Sesi 3 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Ekong
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Dalam kepabeanan impor disebutkan adanya fasilitas bagi perusahaan yang berorientasi dan untuk pameran. Mohon jelaskan kedua hal tersebut. Jawaban : a) Fasilitas pembebasan, bea masuk dan PPN Impor tidak dipungut atas impor bahan baku untuk diolah dirakit, dipasang, dan hasil produksinya di ekspor. b) Fasilitas pengembalian bea masuk atas impor bahan baku untuk dirakit, diolah, dipasang dan hasil produksinya diekspor. Bea masuk yang dimaksud di sini adalah bea tambahan seperti bea masuk pembalasan, bea masuk anti dumping, bea safeguard dan bea masuk imbalan. 2. Silakan Anda kerjakan latihan berikut: PT. XYZ (memiliki API) mengimpor bahan baku elektrik dari Korea Selatan dengan data seperti berikut: Jenis barang                 : Light-emitting diode (LED) lamps  Harga FOB                   : US$ 250.000 Post tariff BTKI            : HS 8539.50.00 BM: 20%  PPN: 10% NOPBM                       : US$ 1 = Rp.14.500 Hitunglah BM dan PDRI yang harus dibayar oleh PT XYZ ! Jawaban : FOB Freigh 10%x250.000 CFR 250.000+25.000 Insurance 0.5%x275.000 CIF 250.000+25.000+1.375 Nilai Pabean 276.375x14.500 BM 20%x4.007.437.500 Nilai impor 4.007.437.500+801.487.500 PPn 10%x4.808.925.000 PPh ps 22 2.5%x4.808.925.00 PDRI = PPn+PPh Total Pungutan = BM + PDRI



: 250.000,: 25.000,: 275.000,: 1.375,: 276.375,: 4.007.437.500,: 801.487.500,: 4.808.925.000,: 480.892.500,: 120.223.125,: 601.115.625,: 1.402.603.125,-



3. Pada dasarnya semua barang dapat diekspor dan tidak terkena bea keluar, kecuali barang-barang tertentu yang terkena aturan larangan dan



pembatasan. Kategori barang apa sajakah yang terkena bea keluar? Jelaskan lengkap! Jawaban : a. Konsentrat Mineral Pertimbangan pengenaan bea keluar atas konsentrat mineral didasarkan tujuan untuk melindungi kelestarian sumber daya alam. b. Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunananya. CPO adalah salah satu jenis produk unggulan ekspor indonesia dan indonesia pada tahun 2014 yang lalu tercatat sebagai produsen CPO terbesar di dunia. c. Bahan baku kulit Jenis kulit yang dikenakan bea keluar hanya terbatas pada kulit yang berupa bahan baku yang belum mengalami proses pengolahan. d. Produk kayu Sama halnya dengan bahan baku kulit, bea keluar terhadap kayu di tujukan hanya terhadap bahan baku kayu yang masih mentah dan belum di tingkatkan nilai tambahnya. e. Biji Coklat Biji coklat menjadi komoditi ekspor yang paling akhir di tetapkan oleh pbyek bea keluar.



4. Ekspor adalah suatu kegiatan mengeluarkan barang ke luar daerah pabean Indonesia Suatu barang telah dianggap, apabila telah dimuat ke sarana pengangkut yang akan berangkat ke luar daerah pabean. Jelaskan secara lengkap meliputi apa saja tahapan urutan penyelesaian kewajiban pabean atas barang ekspor? Jawaban : 1. Registrasi kepabeanan 2. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) 3. Pemenuhan lartas ekspor 4. Prosedur pelayanan PEB 5. Penyampaian PEB 6. Proses dokumen PEB 7. Pemeriksaan fisik barang 8. Pemasukan ke kawasan pabean 9. Konsolidasi barang ekspor 10. Pembetulan PEB 11. Pembatalan PEB



5. PT Sejahtera Makmur Indonesia menanam dan mengekspor biji kakao sebanyak 7.000 Metric Ton dengan harga patokan ekspor adalah



US$2,000/Metric Ton. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2017 tarif bea keluar untuk biji kakao adalah 15%. Kurs yang berlaku pada saat itu US$1 = Rp14.000,- Hitung besarnya bea keluar yang harus dibayarkan oleh PT Sejahtera Makmur Indonesia? Jawaban : Tarif bea keluar untuk kayu Harga patokan ekspor HPE Jumlah Barang Kurs Bea Keluar



: 5% : USD 900 metric ton : 5.500 metric ton : USD : Rp 14.000,: 5% x USD 900 metric ton x 5.500 metric ton x Rp. 14.000 : 3.465.000.000,-



6. PT Timber Borneo Indonesia memproduksi dan mengekspor kayu gergajian papan lebar (board) surface four side (S4S) dengan ukuran lebar ≥10 cm, dan tebal < setengah lebar. Luas penampangnya 2.400 m² dan panjang ≤ 2.000 m² sebanyak 5.500 m³ dengan tujuan ekspor ke Taipeh, Taiwan. Harga patokan ekspor saat itu US$900/m³ dan kurs yang berlaku US$1 = Rp14.000,- Hitung berapa bea keluar yang harus dibayarkan oleh PT Timber Sejahtera Indonesia? Jawaban : Tarif bea keluar untuk biji kakao Harga patokan ekspor HPE Jumlah Barang Kurs: USD Bea Keluar



: 15% : USD 2000 metric ton : 7000 metric ton : Rp. 14.000,: 15% x USD 2000 metric ton x 7000 metric ton x Rp. 14.000,: 29.400.000.000,-



7. PT Trimitra Nusa Engineering mengimpor trafo beban untuk tegangan menengah PT PLN Persero dari Australia. Barang tersebut sangat vital untuk mengalirkan listrik ke ibukota Negara, maka mendapat keringanan bea masuk. Tetapi hingga tibanya sarana pengangkut di Tanjung Priok, Jakarta SKEP dari DJBC untuk keringan bea masuk belum kunjung selesai. Bagaimana caranya agar trafo beban tersebut dapat segera dikeluarkan dan aliran listrik dapat segera dihidupkan kembali? Jelaskan secara lengkap! Nilai tukar yang akan dipergunakan untuk pengeluaran barang US$1 = Rp14.000,sedangkan freight dari Australia FOB US$15,000 dan Insurance sebesar US$3,500 ditutup di Jakarta. Jawaban :



PT Trimitra Nusa Engineering dapat memanfaatkan fasilitas vooruitslaag. Khusus terhadap barang impor untuk keperluan penanggulangan masalah vital dalam hal ini untuk menghidupkan listrik di kota Jakarta maka dapat diberikan persetujuan vooruitslaag walaupun importir belum menyelesaikan keringanan bea masuk di Derektorat jendral bea dan cukai



8. Pemerintah Indonesia telah mengadopsi free trade agreement yang perlakuan pembebanan tarif bea masuk yang berbeda, umumnya lebih rendah atau dihapuskan dari most favor nations yang berlaku, sehingga digunakan tarif preferensial. Apakah persyaratan utama yang harus dilengkapi oleh para importir untuk memperoleh tarif preferensial tersebut dan apakah tiga elemen utamanya? Jelaskan secara lengkap! Jawaban : a. Kriteria origin (asal suatu barang) harus dinyatakan dengan tegas pada CoO b. Kriteria pengiriman, bahwa barang impor harus dikirim langsung dari negara asalnya ke Indonesia. c. Kriteria penerbitan CoO, bahwa persyaratan formal penerbitan CoO harus benarbenar dipenuhi.



9. Sebagai Atase Pertahanan di Kedutaan Besar Amerika di Jakarta, maka ia memperoleh fasilitas pembebasan bea masuk untuk satu mobil pribadi yang digunakan di Indonesia, berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 1957. Setelah bertugas di Jakarta ia akan dipindah tugaskan ke Negara Singapore. Ia kemudian berkeinginan menjual mobil pribadinya di Jakarta saja. Dapatkah hal tersebut ia lakukan? Apa saja syarat-syaratnya untuk dapat melakukan penjualan mobil tersebut? Jelaskan secara lengkap! Jawaban : Perwakilan Negara asing dapat melakukan pejualan kendaraan bermotor yang akan dilaksanakan oleh kedutaan besar secara tidak lelang. Kemudian orang atau badan yang akan menerima pemindahtanganan kendaraan bermotor tersebut harus melunasi beamasuk dan pajak impor.



10. Sebagai Chief Financial Officer Negara memberikan wewenangnya kepada Kepala BKPM untuk menjalankan fasilitas fiscal bagi kriteria pembangunan dan pengembangan dengan skema dua tahapan. Apa sajakah itu? Jelaskan secara lengkap! Jawaban :



1. Fasilitas fiskal dalam rangka Pembangunan: 1. Tahap pertama, kepada industri yang memenuhi syarat diberikan fasilitas pembebasan bea masuk terhadap mesin/barang modal dalam rangka investasi untuk jangka waktu 2 thn sejak berlakunya keputusan pembebasan. 2. Tahap kedua, apabila tahap pertama telah selesai dan perusahaan siap berproduksi maka khusus industri manufaktur diberikan skema pembebasan bahan baku untuk keperluan produksi paling lama 2 thn, sesuai kapasitas terpasang, sejak tanggal keputusan pembebasan. Fasilitas fiskal dalam rangka Pengembangan: 1. Tahap pertama, kepada industri yang memenuhi syarat diberikan fasilitas pembebasan bea masuk terhadap mesin/barang modal dalam rangka investasi untuk jangka waktu 2 thn sejak berlakunya keputusan pembebasan. 2. Tahap kedua, perusahaan yang telah menyelesaikan pengembangan industri, kecuali bagi industri jasa, sepanjang menambah kapasitas paling sedikit 30% dari kapasitas terpasang, dapat diberikan pembebasan bea masuk atas barang dan bahan untuk keperluan tambahan produksi paling lama 2 thn, untuk jangka waktu pengimporan selama 2 thn sejak berlakunya keputusan pembebasan bea masuk.