SK Audit Maternal Neonatal Ponek [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA BARAT RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ASY – SYIFA’ Jalan. Langsesat Nomor - Taliwang – Sumbawa Barat, Telp. (0372) 8281057 Kode Pos 84355 Email : [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ASY-SYIFA’ KABUPATEN SUMBAWA BARAT NOMOR : 180.186 / 65 / 18 /2016 TENTANG TIM AUDIT MATERNAL NEONATAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ASY-SYIFA’ KABUPATEN SUMBAWA BARAT DIREKTUR RSUD ASY-SYIFA’ Menimbang



: a. Bahwa pelayanan maternal neonatal yang diberikan kepada



pasien



disediakan



dan



disesuaikan



dengan



pengetahuan kedokteran terkini; b. Bahwa pelayanan maternal dan neonatal yang diberikan tersebut harus sesuai dengan masing–masing standar pelayanan profesi dan dapat dipertanggungjawabkan; c. Bahwa dalam pelaksanaan standar pelayanan maternal neonatal diperlukan suatu Tim Audit Maternal Neonatal supaya pelaksanaan standar pelayanan maternal dan neonatal sesuai dengan standar yang berlaku; d. Bahwa untuk maksud tersebut sebagaimana huruf a, b dan c perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah ASY-SYIFA’ Kabupaten SUMBAWA BARAT. Mengingat



:



1.



Undang-Undang



Nomor



36



Tahun



2009



Tentang



Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2.



Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);



3.



Undang–undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan;



4.



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor 1051/MENKES/SK/XI/2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan/PelayananObstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) 24 Jam di Rumah Sakit; 5.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1691 Tahun 2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit;



6.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 012 Tahun 2012 Tentang Akreditasi Rumah Sakit; MEMUTUSKAN :



Menetapkan: KESATU :



Tim Audit Maternal Neonatal di RSUDASY-SYIFA’ Kabupaten SUMBAWA



BARAT



adalah



sebagai



mana



lampiran



I



Keputusan ini. KEDUA



:



Alur Audit Maternal Neonatal RSUD ASY-SYIFA’ adalah sebagai mana lampiran II keputusan ini.



KETIGA



:



Dalam pelaksanaan tersebut Tim Audit Maternal Neonatal di RSUD



ASY-SYIFA’



Kabupaten



SUMBAWA



BARAT



diberi



wewenang untuk melakukan pengawasan dan evaluasi dalam hal–hal : a. Audit terhadap proses pelayanan maternal neonatal b. Audit terhadap kasus near miss / nyarismeninggal c. Audit terhadap kasus kematian d. Audit terhadap kelengkapan dokumen rekam medik KETIGA



:



Tim



sebagaimana



dimaksud



dalam



diktum



KESATU



bertanggung jawab kepada Direktur RSUD ASY-SYIFA’ KEEMPAT



:



Keputusan ini mulaiberlaku pada tanggal ditetapkannya.



KELIMA



: DenganberlakunyakeputusaninimakakeputusanDirektur RSUD ASY-SYIFA’Nomor



:



PelayananObstetrik (PONEK)



RSUD



188.4/ Neonatal



/18/



2012



tentang



Tim



EmergenciKomprehensif



ASY-SYIFA’KabupatenSUMBAWA



BARATdicabutdandinyatakantidakberlaku. DitetapkandiASY-SYIFA’ Pada tanggal27 Agustus2016 DIREKTUR RSUD ASY-SYIFA’ KABUPATEN SUMBAWA BARAT dr.M. SYUKRI., MPH NIP. : 19660115 199603 1003



Lampiran I : Keputusan Direktur RSUD Muntilan Kabupaten Magelang Nomor :180.186/ 65 / 18 /2016 Tanggal :27 Agustus 2016



TIM AUDIT MATERNAL NEONATAL DI RSUD ASY-SYIFA’ KABUPATEN SUMBAWA BARAT



No



Nama



Jabatan



1. 2. 3. 4. 5. 6.



dr. HariSasongko., Sp.OG dr. Juliani.,Sp.A., M.Kes dr. Syamsul .,Sp.PD dr. FeryKurniansih., Sp.PD dr. Sri Kumalawati dr. NoviantoKurniawan., Sp.An, M.Sc dr. RizaPahlevi., Sp.PB dr. EnnySuci W ., Sp.Rad EniErnawati., Amd. Keb Atun.,Amd. Keb Mg. LitaSulastri., Amd. Keb Sri Suwarni., S.Kep.Ns Michael Sariyanto DN., SST Sri utami., SST Agus Ahmad Arifin ., Amd



DokterSpesialisObs.Gyn DokterSpesialisAnak DokterSpesialisPenyakitDalam DokterSpesialisPenyakitDalam DokterUmum IGD DokterSpesialisAnestesi



7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.



DokterSpesialisBedah DokterSpesialisRadiologi PetugasPoliklinik KIA Ka. RuangNifas Ka. RuangBersalin Ka. RuangPerinatologi Ka. Ruang IGD Ka. Ruang ICU ICCU RekamMedis



Kedudukan Dalam Tim KETUA Sekretaris Tim Ahli Tim Ahli Tim Ahli Tim Ahli Tim Ahli Tim Ahli Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota



DIREKTUR RSUD ASY-SYIFA’ KABUPATEN SUMBAWA BARAT



dr. M. SYUKRI., MPH NIP. : 19660115 199603 1003



Lampiran II : Keputusan Direktur RSUD Muntilan Kabupaten Magelang Nomor :180.186/ 65 / 18 /2016 Tanggal : 27 Agustus 2016



ALUR AUDIT MATERNAL NEONATAL RSUD ASY-SYIFA’KABUPATEN SUMBAWA BARAT



NEARMISS MATERNAL / NEONATAL



KEMATIAN MATERNAL / NEONATAL



LAPOR TIM AUDIT MATERNALNEONATAL



LAPOR DINKES



< 24 JAM



PENGKAJIAN OLEH TIM AUDIT MATERNALNEONATAL DENGAN DPJP



LAPORAN TIM AUDIT REKOMENDASI KEPADA DIREKTUR



DIREKTUR RSUD ASY-SYIFA’ KABUPATEN SUMBAWA BARAT



dr. M. SYUKRI., MPH NIP. : 19660115 199603 1003