4 0 81 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU
DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS SELALONG
Jalan Merdeka Selatan Km.VI Kecamatan Sekadau Hilir, Hp. 0823-5135-8123 email: [email protected]
KEPUTUSANKEPALA PUSKESMAS Nomor : Tahun 2016 TENTANG DAFTAR KASUS GAWAT DARURAT DAN BERESIKO TINGGI YANG BIASA DITANGANI DI PUSKESMAS KEPALA PUSKESMAS SELALONG Menimbang
:
a. bahwa kasus-kasus gawat darurat dan atau berisiko tinggi perlu diidentifikasi; b. bahwa penanganan kasus- kasus berisiko tinggi yang memungkinkan terjadinya penularan baik bagi petugas maupun pasien yang lain perlu diperhatikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Selalong tentang penanganan pasien gawat darurat.
Mengingat
:
1. 2. 3. 4.
UU nomor 44 tahun 2009, tentang gawat darurat; UU nomor 29 tahun 2009, tentang praktik kedokteran; UU nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. MEMUTUSKAN
Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SELALONG TENTANG
Kesatu
: Bahwa setiap petugas puskesmas harus bisa mengidentifikasi kasus – kasus gawat darurat/resiko tinggi dan ditangani lebih dulu.
Kedua
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
DAFTAR KASUS GAWAT DARURAT DAN BERESIKO TINGGI YANG BIASA DITANGANI DI PUSKESMAS.
Ditetapkan di : SELALONG Padatanggal : KepalaPuskesmasSelalong
FRANSISKUS
LLAMPIRAN I : SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SELALONG NOMOR : TANGGAL :
DAFTAR KASUS – KASUS GAWAT DARURATYANG BIASA DITANGANI NO
NAMA KASUS
1.
DemamTinggiSuhu> 39DerajatCelcius
2.
Kecelakaan /Keracunan
3.
PenurunanKesadaran, Sinkop
4.
Perdarahan yang TidakBerhenti
5.
Kejang
6.
SesakNapas
7.
Luka Bakar
8.
Diare / MuntahdenganDehidrasi
9.
Persalinan
10.
PreeklampsiadanEklampsia
11.
GangguanJiwa : GaduhGelisah,
KETERANGAN
TindakanMembahayakanDiriSendiri/ Orang Lain
Ditetapkan di : SELALONG Padatanggal : KepalaPuskesmasSelalong
FRANSISKUS
L LAMPIRAN II : SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SELALONG NOMOR : TANGGAL :
DAFTAR KASUS – KASUS RISIKO TINGGI PENULARAN NO
NAMA KASUS
1.
Campak
2.
Varicella/ Herpes Zoster
3.
TBC
4.
Hepatitis
5.
HIV/AIDS
6.
Malaria
7.
DemamBerdarah Dengue
8.
Pneumonia
KETERANGAN
Ditetapkan di : SELALONG Padatanggal : KepalaPuskesmasSelalong
FRANSISKUS