SK Dewan Kerja 2016 - 2018 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GERAKAN PRAMUKA



KWARTIR RANTING KECAMATAN KEJAJAR Alamat : Jl. Dieng KM 17, Kejajar, Wonosobo 56354



SURAT KEPUTUSAN KETUA KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KECAMATAN KEJAJAR NOMOR : 002 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN PENGURUS DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KECAMATAN KEJAJAR MASA BAKTI 2016-2019 Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar Menimbang : 1. Bahwa Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dibentuk untuk membantu Kwartir Ranting dalam Pembinaan dan pengembangan potensi Pramuka Penegak dan Pandega dipandang perlu disusun kembali Pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar masa bakti 2016-2019 . 2. Bahwa melalui mandat dari kepengurusan Kwartir Ranting Kecamatan Kejajar telah menyusun Kepengurusan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar masa bakti 2016-2019 . Mengingat



:



Memperhatikan



:



Menetapkan Pertama



: :



Kedua



:



Ketiga



:



1. 2.



Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka Keputusan Presiden RI No. 238 Tahun 1961 Juncto No .075 Tahun 1988 Juncto No. 104 Tahun 2005, tentang Anggaran Dasar Gerakan Pramuka. 3. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 086 Tahun 2005, tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 080 Tahun 1988, tentang Pola Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. 5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 214 Tahun 2007, tentang Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. 6. Keputusan Kwartir ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Panongan Nomor: 002 Tahun 2016, tentang Susunan Pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak Dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar Masa Bakti 2016-2019 Mandat kepengurusan Kwartir Ranting Kecamatan Kejajar MEMUTUSKAN Mengesahkan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar masa bakti 2016-2019, sebagaimana terlampir dalam surat keputusan ini. Menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar atas partisipasi dan motivasinya sehingga terbentuk Kepengurusan Dewan Kerja Penegak dan Pandega Ranting Kecamatan Kejajar Masa Bakti 2016-2018 Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini,maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : KEJAJAR Tanggal : 29 Mei 2016 Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar Ketua,



UUT TRI PRATOWO,S.Pd.,MM.Pd NTA. 110713010218 Tembusan, disampaikan kepada Yth. 1. 2. 3. 4.



Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Wonosobo. Camat Kejajar selaku Ka. Mabiran Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar. Gugus Depan SMA/SMK anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega Arsip



Lampiran 1 : Surat Keputusan Ketua Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Panongan No : 002 Tahun 2016, tentang Susunan Pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting Kecamatan Kejajar Masa Bakti 2016-2019.



SUSUNAN PENGURUS DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA KECAMATAN KEJAJAR MASA BAKTI 2016-2019 NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. 19. 20.



KEDUDUKAN DALAM KEPENGURUSAN Ketua Wakil Ketua Sekretaris I Sekretaris II Bendahara I Bendahara II Ketua Bidang Kajian Kepramukaan Anggota Bidang ............. Anggota Bidang ............. Anggota Bidang ............. Ketua Bidang Kegiatan Kepramukaan Anggota Bidang ............. Anggota Bidang ............. Anggota Bidang ............. Anggota Bidang ............. Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Anggota Bidang ............. Anggota Bidang ............. Ketua Bidang Evaluasi dan Pengembangan Anggota Bidang ............. Anggota Bidang ............. Anggota Bidang .............



NAMA AFRIZAL AL FAHANI HAFSAH MAHIRA SYARIFUDDIN HIDAYATULLAH YUSNIA ULIINIFA ‘IZZATI SURIYANTI WAHYU BUDI UTOMO NASRUL FADLI ARI ELISTIYANINGSIH ANIP ROSIDAH VITA RETNA SETYANINGSIH SANDI MAULANA YUNIYATI WINDI ARIYANI ADINDA YULIATIN K SITI ARUMELAH LINA SALMANIA LAILATUL KHASANAH LAELATUL AFIYAH NURUL IZZAH LINDA HASTIANA ARINI AQMALIA UMI LAILATUS SYIFA



Ditetapkan di : KEJAJAR Tanggal : 29 Mei 2016 Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Kejajar Ketua,



UUT TRI PRATOWO,S.Pd.,MM.Pd NTA. 110713010218