SK Guru Senior [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA, DAN OLAHRAGA



SDN PRENGGUK II, GEDANGSARI



Alamat: Cermo, Tegalrejo, Gedangsari, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55863 [



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI PRENGGUK II Nomor : 421.2/007/SD.PR.II/KPTS/VI/2020 TENTANG PENUNJUKAN GURU SENIOR DALAM PELAKSANAAN SUPERVISI AKADEMIK TAHUN PELAJARAN 2019/2020 KEPALA SDN PRENGGUK II Menimbang : Bahwa dalam upaya memperlancar pelaksanaan Supervisi Akademik pada SDN Prengguk II pada Tahun Pelajaran 2019/2020, maka dipandang perlu menunjuk guru senior dalam pelaksanaan supervisi Akademik tersebut; Mengingat : 1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. 7. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Memperhatikan : a. Permendikbud Nomor 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan b. Hasil Keputusan Rapat Kepala SDN Prengguk II bersama dengan Guru / Pegawai tanggal, 8 Juni 2020; MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua Ketiga



: GURU SENIOR PELAKSANA SUPERVISI AKADEMIK. : Guru senior seperti tersebut pada lampiran I Surat keputusan ini bertugas untuk melakukan sebagai supervisor akademik sesuai jadwal dan melaporkan hasil kegiatan supervisi kepada kepala sekolah; : Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan di adakan perbaikan sebagaimana mestinya; Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya. : Ditetapkan di : Tegalrejo Pada Tanggal : 8 Juni 2020 KEPALA SEKOLAH



HARTONO, S.Pd. NIP. 19710101 199803 1 013



LAMPIRAN I : SURAT KEPUTUSAN KEPALA SDN PRENGGUK II NOMOR : 421.2/007/SD.PR.II/KPTS/VI/2020 TANGGAL : 8 Juni 2020 TENTANG : GURU SENIOR PELAKSANA SUPERVISI AKADEMIK NO



1



NAMA / NIP



SISWOYO, S.Pd.SD



JABATAN GURU



GOL



PENUGASAN



Guru



IV/a



Supervisor



Guru



IV/a



Supervisor



NIP. 196807051997031003



2



SUPARNO, S.Pd.SD NIP. 197210071996061001



Kepala Sekolah



HARTONO, S.Pd. NIP. 19710101 199803 1 013



KET