SK Identifikasi Dan Penanganan Keluhan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Klinik Keluarga Jalan Cigombong No.64 RT.01/09 Des. Ciherang Kec. Pacet – Cianjur 43253 Telp.(0263) 513513 Hp. 085770513513 Email: [email protected] Website. www.klinikkeluarga.com



SURAT KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB KLINIK KELUARGA Nomor : 000.../SK/KL-KEL/...../18 TENTANG IDENTIFIKASI DAN PENANGANAN KELUHAN PASIEN PENANGGUNG JAWAB KLINIK KELUARGA, Menimbang



Mengingat



: a. bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan klinis yang berkualitas di Klinik, diperlukan identifikasi dan penanganan keluhan pasien; b. bahwa setiap petugas Klinik harus bisa mengidentifikasi dan menangani keluhan pasien untuk meningkatkan mutu pelayanan ; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b, perlu menetapkan keputusan Kepala Klinik Keluarga tentang identifikasi dan penanganan keluhan;



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran; : 2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang – Undang Nomor 44 Tahun 2009, tentang Rumah Sakit ; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: Keputusan Kepala Klinik Keluarga tentang Identifikasi dan Penanganan Keluhan Pasien



Kesatu



: Setiap petugas Klinik harus bisa mengidentifikasi dan menangani keluhan pasien untuk meningkatkan mutu pelayanan;



Kedua



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian : hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di



: Cianjur, .................... 2018



Penanggung jawab Klinik Keluarga,



dr. Yulia Ningrum, M.H.Kes NIP : 197507082013042001