SK Instalasi IT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS



BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jin. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsud.kapuaskab.go.id



KUALA KAPUAS



KEPUTUSAN DIREKTUR BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Nomor: 0/0 I 99~ /RSUD.KPS/Vlll/2014 TENTANG PENETAPAN INSTALASl INFORMATION & TECHNOLOGY {IT) DI BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO DIREKTUR BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Menimbang



a. Bahwa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 tahun 2013, Rumah Sakit harus mengelola dan mengembangkan Sistem lnformasi Manajemen Rumah Sakit dalam rangka meningkatkan dan mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit b. bahwa sehubungan dengan butir a, perlu dibentuk lnstalasi IT Rumah Sakit dengan Keputusan Direktur



Mengingat



1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sa kit 3. Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem lnformasi Manajemen Rumah Sakit 5. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/MENKES/SK/Xll/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit



MEMUTUSKAN : Menetapkan: Pertama Kedua Ketiga Keempat Keli ma



KEPUTUSAN DIREKTUR BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO TENTANG PEMBENTUKAN INSTALASI IT DI BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO lnstalasi IT dipimpin oleh seorang Kepala lnstalasi yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Struktur Organisasi dan Uraian Tugas lnstalasi IT BLUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo tercantum dalam lampiran keputusan ini Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan pada DPA BLUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. : :



Kuala Kapuas 25 Agustus 2014



SUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo



dr. H. BAWA I RAHARJA MM NIP. 19640131199903 1 002



t



LAMPIRAN I KEPUTUSAN DIREKTUR BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO /



IJ9G



NOMOR



:



olo



TANGGAL



:



25 Agustus 2014



/RSUD.KPS/Vlll/2014



STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI IT BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO



DIREKTUR dr. H. Bawa Budi Raharja, MM



t KEPALA INSTALASI IT M.Hipni



t Staf IT Rinto



Direktur BLUD RSUD/dr.



H. Soemarno Sosroatmodjo



dr. H. BAWA !lYDI RAHARJA, MM NIP. 19640131199903 1 002



~



·



LAMPIRAN II KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO NO MOR 0 IO / r)qf, /RSUD.KPS/Vlll/2014 TANG GAL 25 Agustus 2014



URAIAN TUGAS DI INSTALASI IT BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO



1.



Kepala lnstalasi IT a. Memimpin seluruh kegiatan di lnstalasi IT b. Mengadakan pembinaan staf instalasi IT dan melakukan perawatan c. Merencanakan dan mengadakan perbekalan amprahan barang d. Merencanakan dan mengusulkan kebutuhan stat di instalasi IT e. Memimpin rapat staf instalasi IT f. Bertanggung jawab terhadap kegiatan instalasi IT



2.



Staf lnstalasi IT a. Melaksanakan kegiatan instalasi IT



Direktur BL D



UD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo



dr. H. BAWA



I RAHARJA MM



NIP. 19640131199903 1 002