15 0 172 KB
YAYASAN TUNAS MUDA IKKT RUMAH SAKIT PATRIA IKKT KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT PATRIA IKKT NOMOR : Kep/05/023/IV/2020
TENTANG PEMBENTUKAN TIM IT PENGELOLA APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT (SIMRS) TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT PATRIA IKKT KEPALA RUMAH SAKIT PATRIA IKKT Menimbang
:
a. Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan komputerisasi dan pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RS Patria IKKT, perlu dibentuk Tim IT Pengelola Apilikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Terintegrasi b. bahwa nama-nama yang tersebut pada lampiran surat keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut c. bahwa untuk melaksanakan huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala RS Patria IKKT
Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik; 3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit; MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA RUMAH SAKIT PATRIA IKKT TENTANG PEMBENTUKAN TIM IT PENGELOLA APLIKASI SISTEM
INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT TERINTEGRASI DI RUMAH SAKIT PATRIA IKKT. KESATU
:
Menunjuk karyawan yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai pengelola Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit pada Rumah Sakit Patria IKKT.
KEDUA
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di : Jakarta Pada Tanggal : 25 April 2020 Kepala Rumah Sakit Patria IKKT
Tembusan : 1. Ketua Yayasan Tunas Muda IKKT 2. Kabid. Medis RS Patria IKKT 3. Kabid. Keperawatan RS Patria IKKT 4. Kabag. Administrasi RS Patria IKKT 5. Kasie Pelayanan Medis RS Patria IKKT 6. Kasie Penunjang Medis RS Patria IKKT 7. Arsip
dr. C. Adhi Suryo, Sp.An Letkol Kes NRP 525845
Lampiran Surat Keputusan Kepala Rumah Sakit Patria IKKT Nomor : Kep/05/023/IV/2020 Tanggal : 25 April 2020 TIM IT SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT (SIMRS) DI RUMAH SAKIT PATRIA IKKT
NO
NAMA
JABATAN
1
FAUZI
KETUA TIM IT SIM RS
2
IMADDUDIN ABDURRAHMAN, S.Kom
IT SUPPORT & ANALIS
3
ASEP MIFTAHUDIN
HELP DESK
4
ARDHISA ZAUHARI
ENTRY DATA PROCESSING
Dikeluarkan di : Jakarta Pada Tanggal : 25 April 2020 Kepala Rumah Sakit Patria IKKT
dr. C. Adhi Suryo, Sp.An Letkol Kes NRP 525845
KET
Lampiran 2 Surat Keputusan Kepala Rumah Sakit Patria IKKT Nomor : Kep/05/021/XII/2019 Tanggal : 30 Desember 2019 TUGAS TIM IT PENGELOLA APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT TERINTEGRASI (SIMRS) PADA RUMAH SAKIT PATRIA IKKT
1.
Melaksanakan pengawasan terhadap sistem yang di implementasikan dan memastikan sistem yang digunakan dapat beroperasi dengan baik
2.
Melakukan kegiatan perawatan/maintenance/pemeliharaan baik secara berkala, rutin atau sesuai kesepakatan dengan pihak pengembangan
3.
Membina dan menjaga hubungan kerja serta mengatasi dan menganalisa permasalahan, permintaan, modifikasi, komplain dari user/pengguna dan mendiskusikan serta memecahkan masalah tersebut
4.
Memberi masukan dan laporan kondisi sistem secara berkala kepada kepala rumah sakit, serta bertanggungjawab atas pengembangan sistem untuk dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan
5.
Membuat perencanaan, mengatur pelaksanaan, koordinasi dan membuat pelaporan kondisi sistem yang di implementasikan kepada kepala rumah sakit.
6.
Memahami setiap permasalahan yang ditimbulkan oleh user/pengguna SIMRS RS Patria IKKT.
7.
Membuat keputusan dalam penanganan permasalahan dan pengambilan langkahlangkah strategis dalam lingkup kegiatan SIMRS RS Patria IKKT. Dikeluarkan di : Jakarta Pada Tanggal : 30 Desember 2019 Kepala Rumah Sakit Patria IKKT
dr. Suswardana, M.Kes, Sp.KK Kolonel Laut (K) NRP 10041/P
STRUKTUR ORGANISASI TIM IT SUPPORT SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT (SIMRS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JAMPANGKULON KABUPATEN SUKABUMI
KA.SIE.SIMRS ALIAMRI HASIBUAN, SKM
KOORDINATOR IT SIMRS MUHAMAD AFFANDI SUHANDA, S.Kom
ANALISIS ARWANDA SYANI HIDAYAT, S.Kom
MAINTENANCE HARDWARE & JARINGAN IJANG MAULANA, ST
PROGRAMMER
EDP
RADI GINANJAR, S.Kom
USTMAN SAEPULRAHMAN, ST
D I R E K T U R,
dr. H. Taufik Nopransyah, MM Pembina Tk. I NIP. 19640825 198911 2 001
PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JAMPANGKULON (PPK-BLUD) Jalan Raya Cibarusah No.1 Jampangkulon (0266) 490009, Fax (0266) 490987 JAMPANGKULON 43178 Lampiran III
Nomor Tanggal
Email : [email protected]
: KEPUTUSAN DIREKTUR TENTANG PEMBENTUKAN TIM IT
: :
PENGELOLA APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT TERINTEGRASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH JAMPANGKULON KABUPATEN SUKABUMI.
KERANG ACUAN KERJA (KAK) BEST PRACTISE TIM IT SIMRS A. Perencanaan dan Pengaturan (Planning and Organisation) 1. Menentukan rencana strategis TI 2. Menentukan arsitektur sistem informasi 3. Menentukan Arah Informasi 4. Menentukan proses TI, organisasi dan relasi atau 5. Mengelolah investasi TI 6. Mengkomunikasikan tujuan dan arah manajemen 7. Mengelola sumber daya TI 8. Mengelola Kualitas 9. Menilai dan mengelola resiko TI 10.Mengelola Proyek B. Implementasi dan Pengadaan (Implementation and Acquisition) 1. Identifikasi Solusi Otomatis 2. Memperoleh dan memelihara software aplikasi 3. Memperoleh dan memelihara infrastruktur teknologi 4. Jalankan operasional dan gunakan 5. Pengadaan sumber daya TI 6. Mengelola perubahan 7. Terapkan dan akreditasi solusi dan perubahan C. Pelayanan dan Dukungan/Pemeliharaan (Delivery and Support) 1. Memperoleh dan mengelola level pelayanan 2. Mengelola pelayanan dengan pihak ketiga 3. Mengelola kapasitas dan unjuk kerja 4. Memastikan keberlanjutan layanan 5. Memastikan sistem keamanan 6. Identifikasi dan alokasi anggaran atau biaya
7. Pendidikan dan pelatihan user 8. Mengelola bantuan layanan 9. Mengelola konfigurasi 10.Mengelola masalah atau problem 11.Mengelola data-data 12.Mengelola fasilitas fisik 13.Mengelola operasional D. Pengawasan dan Evaluasi (Monitoring and Evaluation) 1. Memonitor dan Evaluasi Proses TI 2. Memonitor dan Evaluasi Kontrol Internal 3. Memastikan Kepatuhan Terhadap Aturan 4. Menyediakan Tata Kelola TI D I R E K T U R,
dr. H. Taufik Nopransyah, MM Pembina Tk. I NIP. 19640825 198911 2 001