SK KB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN



JLN BESAR PEGAJAHAN KEC PEGAJAHAN



email : puskesmas [email protected] KODE POS : 20988



Dinas Kesehatan Kab. Serdang Bedagai



Puskesmas Pegajahan



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN NOMOR : 18.12.3 /26.6/II/2022 TENTANG PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN KB UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN, Menimbang



:



a.



bahwa



dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja



puskesmas maka perlu ditunjuk penanggung jawab pengendalian program KB; b.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ,perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penanggung Jawab Pelayanan KB di UPT Puskesmas Pegajahan;



Mengingat



:



1.



Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan;



2.



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43



tahun 2019 tentang



Puskesmas ; 3.



Ketetapan Menteri Kesehatan Nomor 1747 tahun 2000 tentang PEDOMAN Penetapan Standart Pelayanan Minimal Dalam Bidang Kesehatan I Kabupaten ; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN TENTANG PENANGGUNG



JAWAB



PELAYANAN



KB



UPT



PUSKESMAS



PEGAJAHAN Kesatu



: Menunjuk nama yang terlampir dalam lampiran surat ini sebagai penanggung jawab pelayanan KB di wilayah kerja UPT Puskesmas Pegajahan.



Kedua



: Adapun uraian tugas dari tim penanggung jawab pelayanan KB adalah sebagai berikut:



1. Melaksanakan penyuluhan KB pada kelompok usia subur dan masyarakat. 2. Merencanakan ,melaksanakan serta menindaklanjuti standart mutu pelayanan dan kinerja UPT Puskesmas Pegajahan . 3. Melaksanakan kegiatan koordinasi dengan PKK dan lintas sektor terkait Ketiga



: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya.



Ditetapkan di



: Pegajahan



pada tanggal



: 03 Pebruari 2022



KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN



MELY CHRISTINA DAMANIK



LAMPIRAN I



:



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN



NOMOR



:



18.12.3/26.6/II/2022



TENTANG



:



PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN KB UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN



NAMA PETUGAS PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN KB UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN Nama Rislawati AMKeb



NIP



PENANGGUNG JAWAB



198311162017042002



KB



Ditetapkan di



: Pegajahan



pada tanggal



: 03 Pebruari 2022



KETERANGAN



KEPALA UPT PUSKESMAS PEGAJAHAN



MELY CHRISTINA DAMANIK