SK KKR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU



DINAS PENDIDIKAN SMP NEGERI 13 OGAN KOMERING ULU SEKOLAH MODEL TERAKREDITASI: A NSS: 20 111 03 01 013 NPSN: 10 6046 72 Alamat: Jl.Padat Karya Air Paoh (0735) 321 386 Baturaja OKU 32112. E-Mail [email protected] Website [email protected]



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 13 OKU NOMOR: 420 /



/ SMPN.13 OKU / XV /2017 TENTANG



KADER KESEHATAN REMAJA SMP NEGERI 13 OKU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 Menimbang



:



Mengingat



:



a. Bahwa dalam rangka optimalisasi penyebarluasan dan pemberian layanan informasi kesehatan remaja dalam upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman, kesadaran sikap dan perilaku kehidupan yang bersih dan sehat bagi siswa-siswi SMP Negeri 13 OKU tahun 2016, maka dipandang perlu menetapkan Kader Kegiatan Sekolah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , maka perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah c. Bahwa mereka yang nama dan jabatannya tersebut dalam keputusan ini, dipandang cakap untuk melaksanakan tugas tersebut a. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; b. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;. c. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi; d. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetisi Lulusan; e. Peraturan Menteri Pendidikan tentang Implementasi Kurikulum 2013 Nomor 81a tahun 2013



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



Menunjuk siswa-siswi SMP Negeri 13 OKU dalam kegiatan utama kesehatan sekolah sebagai dokter kecil seperti pada lampiran I



Siswa-siswi yang ditunjuk melakukan tugasnya dan melaporkan secara berkala kepada pembina KKR.



Ketiga



: Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Keempat Kelima



dana BOS APBD Propinsi SMP Neger 13 OKU :



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan



Ditetapkan di Pada tanggal



: Baturaja : 9 Januari 2017



Kepala Sekolah



SYAIHON, S.Pd.,M.M. NIP 19640901 198903 1005



Lampiran I Nomor Tanggal



: Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 13 OKU : 420 / / SMPN.13 OKU / XV / 2017 : 9 Januari 2017



SUSUNAN ORGANISASI KADER KESEHATAN REMAJA SMP NEGERI 13 OKU TAHUN 2017



NO 1 2



NAMA / NIP SYAIHON, S.Pd.M.M NIP. 19640901 198903 1005 FERY MUHARLENI, S.Pd NIP. 19750202 199903 2005



3



KM. ALFATACHI



4



DWI RATNA SARI



5



NOVITA RAHMA



6



JENI MARDIYAH



7



M. ARJUN



PANGKAT / GOLONGAN



JABATAN DALAM KEDINASAN



TPK



PEMBINA, (IV/b)



KEPALA SEKOLAH



PENANGGUNG JAWAB



PEMBINA, (IV/a)



PEMBINA UKS



PEMBINA



SISWA KELAS VIIISISWA KELAS VIIISISWA KELAS VIIISISWA KELAS VIIISISWA KELAS VIII-



KETUA WAKIL KETUA SEKRETARIS BENDAHARA ANGGOTA



Baturaja, 9 Januari 2017 Kepala Sekolah,



SYAIHON, S.Pd.,M.M. NIP. 19640901 198903 1005



Lampiran II Nomor Tanggal



: Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 13 OKU : 420 / / SMPN.13 OKU / XV / 2017 : 9 Januari 2017



PROGRAM KEGIATAN KKR A. Visi dan Misi Kader Kesehatan Remaja (KKR) Visi Pewujudan siswa-siswi SMP NEGERI 13 OKU yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, dan peduli terhadap kesehatan di lingkungannya Misi 1. Menjalani hidup sehat dan bersih secara mandiri. 2. Mampu mencegah dan menghindari pengaruh negatif (narkoba, seks bebas,dan kenakalan remaja). 3. Memiliki wawasan yang luas luas dan berkompeten di bidangnya. B. Trias UKS 1. Pendidikan kesehatan 2. Pelayanan kesehatan 3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat C. Pelaksanaan Trias UKS SMP Negeri 13 OKU 1. Pendidikan kesehatan Kegiatan yang termasuk pendidikan kesehatan sebagai berikut. a. Pelajaran pendidikan kesehatan dilaksanakan sesuai dengan Kurikulum Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. Pelajaran Pendidikan Kesehatan diberikan Guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan. b. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berkala sesuai dengan kartu menuju sehat (KMS) anak sekolah, dilakukan empat bulan sekali oleh KKR ( Kader Kesehatan Remaja). c. d. e. f. g. h.



Pembinaan atau penataran KKR. Pelatihan anggota PMR. Kegiatan lomba kebersihan kelas. Kerja bakti kebersihan. Tersedianya alat–alat peraga KKR. Pengarahan PMK (Pengendalian Masalah Kesehatan) oleh Dinas Kesehatan Kabupaten OKU. i. Pemberian materi mengenai kesehatan gigi oleh PDBI kepada peserta didik. j. Pemberian materi mengenai kesehatan reproduksi remaja oleh IBI (Ikatan Bidan



Indonesia) 2. a. b. c. d. e.



Pelayanan Kesehatan Kegiatan pelayanan kesehatan sesuai paket paripurna, meliputi: Membina kantin agar memenuhi persyaratan sanitasi, higienis dan gizi. Membina kebersihan lingkungan (pengelolaan sampah, saluran air limbah, jamban, kamar mandi, dll). Membina kebersihan perseorangan peserta didik. Mengembangkan kemampuan peserta didik untuk berperan aktif dalam pelayanan kesehatan melalui kegiatan latihan kader. Penjaringan kesehatan pada peserta didik di kelas VII (screening).



f. Pemeriksaan kesehatan berkala/ periodik, enam bulan sekali untuk semua peserta didik. g. Pengobatan kesehatan yang dirujuk ke puskesmas. h. Turut berpartisipasi untuk melayani masyarakat dalam kegiatan Posyandu Air Paoh baturaja. i. Pemeriksaan sampel makanan terhadap zat aditif oleh Dinas Kesehatan kab OKU j. Pelatihan P3K oleh PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) k. Pelatihan PHBS Oleh IAKMI ( Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) l. Pemeriksaan tinggi dan berat badan peserta didik yang oleh PERSAGI 3. Pembinaan lingkungan kehidupan sekolah sehat :  



Melaksanakan Program 7K/ Wawasan Wiyatamandala di sekolah Melaksanakan, membina dan mengembangkan pemeliharaan lingkungan sekolah yang bersih dan sehat (contoh lomba kebersihan)



Baturaja, 9 Januari 2017 Kepala Sekolah,



SYAIHON, S.Pd.,M.M. NIP. 19640901 198903 1005