SK Komite Etik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BOYOLALI DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS NGEMPLAK



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NGEMPLAK Nomor : / / / 2022 TENTANG PENETAPAN KOMITE ETIK PUSKESMAS NGEMPLAK KABUPATEN BOYOLALI



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS NGEMPLAK Menimbang



: a. Bahwa dalam menjalankan profesi kedokteran, keperawatan dan kebidanan memungkinkan munculnya dilema etik dalam pemberian pelayanan kesehatan; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas tentang pembentukan Komite Etik di Puskesmas Ngemplak.



Mengingat



: 1. Undang-undang Republik Indonesia No.29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran; 2. Undang-undang Republik Indonesia No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114 3. Undang-undang Republik Indonesia No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.43 Tahun 2019 tentang Puskesmas. MEMUTUSKAN :



Menetapkan KESATU KEDUA KETIGA



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NGEMPLAK TENTANG KOMITE ETIK DI PUSKESMAS NGEMPLAK; : Menunjuk dan menetapkan Komite Etik di Puskesmas Ngemplak sebagaimana terlampir dalam Surat Keputusan ini. : Susunan keanggotaan beserta uraian tugas terlampir dalam Surat Keputusan ini. : Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dengan



ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



DITETAPKAN DI : Ngemplak PADA TANGGAL : KEPALA PUSKESMAS NGEMPLAK



SITI ZULAIKAH, S.Tr.Keb NIP. 19700803198903 2 002



LAMPIRAN KEPUTUSAN



KEPALA PUSKESMAS NGEMPLAK NOMOR



:



TANGGAL : I. Ketua Komite Etik Puskesmas Ngemplak 1. Nama



: dr.Ida Kurniawati



2. Jabatan



: Ketua Komite Etik Puskesmas Ngemplak



3.Uraian Tugas : - Menyusun Rencana program Komite Etik di Puskesmas ; - Mengumpulkan, mengolah, menganalisa jika terjadi dilema etik di Puskesmas ; - Menyusun dan memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepada Kepala Puskesmas jika terjadi dilema etik di Puskesmas ; - Melakukan pencatatan dan pelaporan terkait dengan adanya dilema etik di Puskesmas. II. Anggota Komite Etik Puskesmas Ngemplak 1. Siti Zulaikah, S.Tr.Keb 2. Sri Purwanti, S.Tr.Keb 3. Agustinus Setyobudi Uraian Tugas : - Menyusun Rencana program Komite Etik di Puskesmas ; - Mengumpulkan, mengolah, menganalisa jika terjadi dilema etik di Puskesmas ; - Menyusun dan memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan kepada Kepala Puskesmas jika terjadi dilema etik di Puskesmas ; - Melakukan pencatatan dan pelaporan terkait dengan adanya dilema etik di Puskesmas. KEPALA PUSKESMAS NGEMPLAK



SITI ZULAIKAH