SK Komite Ppi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSU KASIH BUNDA Nomor : ........................................................... Tentang : PENGANGKATAN KOMITE PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI RUMAH SAKIT UMUM KASIH BUNDA Direktur Rumah Sakit Umum Kasih Bunda : Menimbang : 1. dalam rangka mendukung terlaksananya tugas dan tanggung jawab Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi maka perlu ditetapkan individu yang termasuk dalam Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi 2. bahwa untuk maksud tersebut pada butir 1 perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Kasih Bunda. Mengingat



: 1. Undang - undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Undang - undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. SK. Menkes RI No. 1333/Menkes/SK/XII/1999 Tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit 4. Undang-undang No.29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 5. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan MEMUTUSKAN



Menetapkan Kesatu



: : Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Kasih Bunda tentang Pengangkatan



Kedua



Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi : Susunan Komite Pengendalian dan Pencegahan Infeksi Rumah Sakit Umum Kasih Bunda adalah sebagai berikut :



1. Penanggung Jawab



: dr. Nuningsih, MM., MHKes.



2. Ketua Komite PPI



: dr. Rumondang M



3. Sekretaris



: Ns. Desi Vera Utami, S.Kep., Ners.



4. Anggota



: dr. Susanti R, Sp.PK. dr. Rudy S, Sp.B. dr. Ruby R, Sp.OG. dr. Yulia, Sp.A. dr. Reynold M, Sp.PD., FINASIM. dr. Elisa, Sp.M. dr. Jippie, Sp.THT. dr. Anni R, Sp.S. dr. Hedi Hendrawan, Sp.KK. dr. Miftah, Sp.JP. drg. Valentine R.S



5. Tim PPI Perawat Rawat Inap



: Ns. Erna, Amd.Kep. : Ns. Rizky Ayu, Amd.Kep. : Ns. Mimin, Amd.Kep : Ns. Eni, Amd.Kep. : Ns. Kurniasih, Amd.Kep. : Ns. Beti, Amd.Kep.



Perawat Rawat Jalan



: Ns. Rismaully



Perawat IGD



: Ns. Linah



Perawat Bedah



: Ns. Anggini, Amd.Kep.



CSSD



: Ns. Indri



Bidan



: Bd. Lia, Amd.Keb.



Petugas Laboratorium



: Setiani, Amd.AK.



Petugas Housekeeping



: Rizki Dwi Novianto



Petugas Gizi



: Mirna, Amd.Gz.



Petugas Farmasi



: Sierra Devitasari, S.Farm., Apt.



Petugas Kesling



: Supartiningsih, Amd.KL



Petugas Laundry



: Kamaludin



Ketiga



: Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi tersebut mempunyai tugas dan



Keempat



tanggung jawab (terlampir) : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan dan akan diadakan perbaikan seperlunya apabila dikemudian hari terdapat



Kelima



kekeliruan atau kekurangan didalam keputusan ini : Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya.



Ditetapkan di : Cimahi Tanggal ....................... 2015 Rumah Sakit Umum Kasih Bunda



dr. Nuningsih, MM. MHKes. DIREKTUR



Lampiran Nomor Tanggal



: Keputusan Direktur Rumah Sakit Kasih Bunda : ………………………………………………… : …………………………………………………



dr. dr. Nuningsih, Nuningsih, MM.,MHKes. MM.,MHKes. DIREKTUR DIREKTUR dr. dr. Rumondang Rumondang Marshela Marshela KETUA KETUA KOMITE KOMITE PPI PPI



Desi Desi Vera Vera Utami, Utami, S.Kep.Ners S.Kep.Ners SEKRETARIS KOMITE SEKRETARIS KOMITE PPI PPI (IPCN) (IPCN) IPCLN IPCLN :: Ns. Linah Ns. Linah (IGD) (IGD) Ns. Ns. Rismaully Rismaully (Poliklinik) (Poliklinik) Ns. Ns. Beti Beti (Sadewa) (Sadewa) Bd. Bd. Lia Lia (Shinta) (Shinta) Ns. Ns. Kurniasih Kurniasih (Nakula) (Nakula) Ns. Ns. Eni Eni (Haemodialisa) (Haemodialisa) Ns. Ns. Mimin Mimin (Arjuna) (Arjuna) Ns. Ns. Erna Erna (Bima) (Bima) Ns. Ns. Anggini Anggini (OK) (OK) Ns. Ns. Rizky Rizky (ICU) (ICU) Ns. Ns. Indri Indri (CSSD) (CSSD) Farmasi Farmasi :: Sheira, Sheira, S.Farm,.Apt S.Farm,.Apt Laboratorium Laboratorium :: Setiani, Setiani, Amd.AK. Amd.AK. Kesling Kesling :: Supartiningsih, Supartiningsih, Amd.KL. Amd.KL. Kitchen Kitchen :: Mirna Mirna Sumirah, Sumirah, Amd.Gz. Amd.Gz. Housekeeping Housekeeping :: Rizki Rizki Dwi Dwi Novianto Novianto Laundry Laundry :: Kamaludin Kamaludin TIM TIM PPI PPI



Staf Staf Medis Medis Fungsional Fungsional :: dr. dr. Susanti Susanti R, R, Sp.Pk. Sp.Pk. dr. dr. Rudy Rudy S, S, Sp.B. Sp.B. dr. dr. Ruby Ruby R, R, Sp.OG. Sp.OG. dr. dr. Yulia, Yulia, Sp.A. Sp.A. dr.Reynold.M. dr.Reynold.M. Sp.PD.,FINASIM. Sp.PD.,FINASIM. dr.Elisa, dr.Elisa, Sp.M. Sp.M. dr. dr. Jippie, Jippie, Sp.THT. Sp.THT. dr. dr. Anni Anni R, R, Sp.S. Sp.S. dr.Hedi dr.Hedi Hendrawan, Hendrawan, Sp.KK. Sp.KK. drg. drg. Valentine Valentine R.S. R.S. dr. dr. Miftah, Miftah, Sp.JP. Sp.JP. ANGGOTA ANGGOTA KOMITE KOMITE PPI PPI



TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOMITE PPI 1.



KETUA KOMITE PPI Tugas Ketua Komite PPI 1. Berkontribusi dalam diagnosis dan terapi infeksi yang benar 2. Turut menyusun pedoman dan penulisan resep antibiotika dan surveilans 3. Mengidentifikasi dan melaporkan kuman patogen dan pola resistensi antibiotika 4. Bekerjasama dengan perawat PPI memonitor kegiatan surveilans infeksi dan mendeteksi 5.



serta menyelidiki KLB Membimbing dan mengajarkan praktek dan prosedur PPI yang berhubungan dengan



6. 7.



prosedur terapi Turut memonitor cara kerja tenaga kesehatan dalam merawat pasien Turut membantu semua petugas kesehatan untuk memahami pencegahan dan pengendalian infeksi



2.



ANGGOTA KOMITE PPI Tugas Anggota Komite PPI 1. Menyusun dan menetapkan serta mengevaluasi kebijakan PPI. 2. Melaksanakan sosialisasi kebijakan PPIRS, agar kebijakan dapat dipahami dan 3. 4. 5.



dilaksanakan oleh petugas kesehatan rumah sakit. Membuat SPO PPI. Menyusun program PPI dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut. Bekerja sama dengan tim PPI dalam melakukan investigasi masalah atau KLB Healthcare



6.



Associated Infection ( HAIs ). Memberi usulan untuk mengembangkan dan meningkatkan cara pencegahan dan



7. 8.



pengendalian infeksi. Memberikan konsultasi pada petugas kesehatan rumah sakit dalam PPI. Mengusulkan pengadaan alat dan bahan yang sesuai prinsip PPI dan aman bagi yang



9.



menggunakan. Mengidentifikasi temuan di lapangan dan mengusulkan pelatihan untuk meningkatkan



10. 11. 12. 13.



kemampuan SDM rumah sakit dalam PPI. Melakukan pertemuan berkala, termasuk evaluasi kebijakan. Menerima laporan dari tim PPI dan membuat laporan kepada Direktur. Berkoordinasi dengan unit terkait lain. Memberikan usulan kepada direktur untuk pemakian antibiotik yang rasional di rumah sakit berdasarkan pemantauan kuman dan resistensinya terhadap antibiotik dan



menyebarluaskan data resistensinya antibiotik. 14. Menyusun kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 15. Turut menyusun kebijakan clinical governance dan patient safety.



16. Mengembangkan, mengimplementasikan dan secara periodik mengkaji kembali rencana manajemen PPI apakah telah sesuai kebijakan manajemen rumah sakit. 17. Memberikan masukan yang menyangkut kontruksi bangunan dan pengadaan alat dan bahan kesehatan, renovasi ruangan, cara pemrosesan, penyimpangan alat dan linen sesuai dengan prinsip PPI. 18. Menentukan sikap penutupan ruangan rawat bila diperlukan karena potensial menyebarkan infeksi. 19. Melakukan pengawasan terhadap tindakan – tindakan yang menyimpang dari standar prosedur / monitoring surveilans proses. 20. Melakukan investigasi, menetapkan dan melaksanakan penanggulangan infeksi bila ada KLB di rumah sakit. 3.



4.



SEKRETARIS KOMITE PPI Tugas Sekretaris Komite PPI 1. Menyelenggarakan kegiatan kesekretariatan kegiatan pencegahan dan pengendalian 2. 3. 4.



infeksi agar proses kegiatan dapat berjalan lancar Membuat notulen setiap rapat kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi Mengurus logistik dan kerumahtanggaan kegiatan pencegahan dan pengendalian infeksi Mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan internal organisasi yang telah dijadwalkan



5.



secara tertib dan bertanggung jawab Melaksanakan tugas lain dari ketua



Tim PPI Tugas Tim PPI 1. Mengisi dan mengumpulkan formulir surveilans setiap pasien di unit masing – masing, 2.



kemudian menyerahkannya kepada IPCN ketika pasien pulang. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan penceghan dan



3. 4.



pengendalian infeksi pada setiap personil ruangan di unit masing – masing. Memberitahu kepada IPCN apabila ada kecurigaan adanya HAIs pada pasien. Berkoordinasi dengan IPCN saat terjadi infeksi potensial KLB, penyuluhan bagi



5.



pengunjung di ruang masing – masing ruangan. Memonitor kepatuhan petugas kesehatan yang lain dalam menjalankan Standar Isolasi.