SK Komunikasi Koordinasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR UPT PUSKESMAS SUNGAI SALAK KECAMATAN TEMPULING Jln. Propinsi RT.006 RW.002 Kelurahan Pangkalan Tujuh Kode Pos 29261 Email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUNGAI SALAK NOMOR: /Pkm-S.Slk/ADMEN/I/2016 TENTANG ALUR KOMUNIKASI DAN KOORDINASI UPT PUSKESMAS SUNGAI SALAK KEPALA UPT PUSKESMAS SUNGAI SALAK Menimbang



a. bahwa dalam rangka menjamin efektifitas dan efisiensi dalam mengelola program dan kegiatan Pukesmas sejalan dengan tata nilai, visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, maka



:



dipandang perlu menetapkan alur komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor; b.



bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka dipandang perlu menetapkan Alur Komunikasi dan Koordinasi UPT Puskemas Sungai Salak yang ditetapkan dengan keputusan Kepala UPT Puskesmas Sungai Salak.



Mengingat



1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor.14 Tahun.2008 :



Tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Berkoordinasi dan komunikasi program 2. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor.25 Tahun.2009 Tentang Pelayanan Publik;



3. Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor.36 Tahun.2009 4. Tentang Kesehatan;



5. Peraturan Menteri Kesehatan Republuk Indonesia Nomor.92 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi Data Dalam



Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi; 6. Permenkes nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; MEMUTUSKAN : Menetapkan



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUNGAI SALAK : TENTANG STRUKTUR ORGANISASI UPT



PUSKESMAS



SUNGAI SALAK Pertama Kedua Ketiga



: : :



Menetapkan alur komunikasi dan koordinasi UPT Puskesmas Sungai Salak Alur komunikasi dan koordinasi sebagaimana dimaksud diktum pertama tercantum dalam lampiran keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terjadi perubahan. Ditetapkan di : Sungai Salak Pada Tanggal : 03 Januari 2016 Kepala UPT Puskesmas Sungai Salak



SAIFUL AHWAN, A.Md.Kep Penata TK I NIP. 19671107 198902 1 002



Lampiran I : S:SK Kepala UPT Puskesmas Tentang Alur Komunikasi dan Koordinasi UPT Puskesmas Sungai Salak NOMOR: /Pkm-S.Slk/ADMEN/I/2016 Tanggal 03 Januari 2016 ALUR KOMUNIKASI DAN KOORDINASI UPT PUSKESMAS SUNGAI SALAK



Alur Komunikasi dan Koordinasi Lintas Program



Menyiapkan Kerangka Acuan Program



Waktu &Tempat



Melaksanakan Komunikasi dan Koordinasi Lintas Program



Analisa, Perumusan Masalah, dan Evaluasi



Prioritas Informasi dalam Komunikasi dan koordinasi Lintas Program



Rencana Tindak Lanjut



Kesepakatan Bersama Melaksanakan RencanaTindak Lanjut



Dokumentasi Hasil Kegiatan



Alur Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor Menyiapkan Kerangka Acuan Program Lintas Sektor



Waktu &Tempat



Melaksanakan Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor



Analisa, Perumusan Masalah, dan Evaluasi



Prioritas Informasi dalam Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor



Rencana Tindak Lanjut



Kesepakatan Bersama Melaksanakan Rencana Tindak Lanjut



Dokumentasi Hasil Kegiatan



Ditetapkan di : Sungai Salak Pada Tanggal : 03 Januari 2016 Kepala UPT Puskesmas Sungai Salak



SAIFUL AHWAN, A.Md.Kep NIP. 19671107 198902 1 002