SK Komunikasi Dan Koordinasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

__________



PEMERINTAH KOTA CILEGON DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS DTP CIWANDAN Jl. Lingkar Selatan Link.Jangkar Kulon RT 009/004 Tegal Ratu Ciwandan Telp. 0254 7960071 Email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP CIWANDAN NOMOR : 440/ /KAPUS/2016 TENTANG ALUR KOMUNIKASI DAN KOORDINASI PADA UPTD PUSKESMAS DTP CIWANDAN KEPALA UPTD PUSKESMAS DTP CIWANDAN, Menimbang :



a. bahwa dalam rangka menjamin efektifitas dan efisiensi dalam mengelola program dan kegiatan Pukesmas sejalan dengan tata nilai, visi, misi, tugas pokok dan fungsi Puskesmas, maka dipandang perlu menetapkan alur komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor; b. bahwa untuk maksud tersebut , maka perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala UPTD PUSKESMAS DTP CIWANDAN untuk dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan sebagaimana mestinya;



Mengingat :



1.



2. 3.



4.



5.



6.



Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50635); Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128/Menkes/ SK 2004 tentang kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas ); Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes) Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas); Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 7 tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kota Cilegon ( Lembaran Daerah Kota Cilegon Tahun 2008 Nomor 7 );



MEMUTUSKAN Menetapkan : Kesatu



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG ALUR KOMUNIKASI dan KOORDINASI PADA UPTD PUSKESMAS DTP CIWANDAN Menetapkan alur komunikasi dan koordinasi UPTD Puskesmas DTP Ciwandan. Alur komunikasi dan koordinasi sebagaimana dimaksud diktum pertama tercantum dalam lampiran keputusan ini. Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Cilegon Pada tanggal : 10 Agustus 2016 KEPALA UPTD PUSKESMAS CIWANDAN,



ABDULLAH ALBAAR



DTP



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR.................... TENTANG : ALUR KOMUNIKASI DAN KOORDINASI TENTANG ALUR KOMUNIKASI DAN KOORDINASI Menyiapkan Kerangka Acuan Program



Alur Komunikasi dan Koordinasi Lintas Program



Waktu & Tempat



Melaksanakan Komunikasi dan Koordinasi Lintas Program



Analisa, Perumusan Masalah, dan Evaluasi



Prioritas Informasi dalam Komunikasi dan Koordinasi Lintas Program



Rencana Tindak Lanjut



Kesepakatan Bersama Melaksanakan Rencana Tindak Lanjut



Dokumentasi Hasil Kegiatan



Alur Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor Menyiapkan K.Acuan Program Lintas Sektor



Waktu & Tempat



Melaksanakan Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor



Analisa, Perumusan Masalah, dan Evaluasi



Prioritas Informasi dalam Komunikasi dan Koordinasi Lintas Sektor



Rencana Tindak Lanjut



Kesepakatan Bersama Melaksanakan Rencana Tindak Lanjut



Dokumentasi Hasil Kegiatan