SK Komunikasi Dan Koordinasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN KONAWE SELATAN



PUSKESMAS PAMANDATI Jl Poros Kendari-Kolono, Kec Lainea, Kode Pos 93382 Call Center: 082347926934 Email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAMANDATI Nomor :



TENTANG KOMUNIKASI DAN KOORDINASI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS PAMANDATI,



Menimban g



: a. bahwa komunikasi perlu dilakukan untuk menyampaikan informasi tentang UKM Puskesmas kepada masyarakat, kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran; b Bahwa komunikasi dan koordinasi perlu juga dilakukan . kepada lintas program maupun lintas sektor terkait. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka c. dipandang perlu menetapkan cara komunikasi dan koordinasi lingkup Puskesmas Pamandati; :



Mengingat



1 .



2 .



3 . 4 .



5 . 6 .



Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5063 ); Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 449, tambahan Lembaran Negara Nomor 36637); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;



MEMUTUSKAN : Menetapka n Kesatu



Kedua Ketiga Keempat



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAMANDATI TENTANG KOMUNIKASI DAN KOORDINASI. : Kegiatan komunikasi dan koordinasi kepada masyarakat, kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran serta lintas program dan lintas sektor dapat dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsumg’ dengan komunikasi lisan maupun tertulis; Menetapkan cara – cara untuk melakukan komunikasi dan : koordinasi . Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan : akan dilakukan kajian ulang minimal sekali dalam setahun. Apabila diperlukan perbaikan maka akan diadakan : perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Pamandati Pada Tanggal : Kepala Puskesmas Pamandati



Suwanti



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PAMANDATI TENTANG



: KOMUNIKASI DAN KOORDINASI



NOMOR TANGGAL



: : KOMUNIKASI DAN KOORDINASI



Kegiatan komunikasi dan koordinasi kepada masyarakat, kelompok masyarakat maupun individu yang menjadi sasaran serta lintas program dan lintas sektor dapat dilakukan melalui cara – cara sebagai berikut : 1.



2



Secara Langsung : a. Tatap muka b. Dalam forum Minilokakarya bulanan puskesmas c. Dalam forum Minilokakarya tribulanan / Minilokakarya Lintas Sektor d. Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD ) Secara tidak langsung a. Surat menyurat b. Kotak Saran di Posyandu c. Melalui telepon atau sms (lampirkan no kontak, jika tidak ada hilangkan saja



Kepala Puskesmas Pamandati



Suwanti