SK Konseling [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TGK. CHIK DITIRO SIGLI Alamat : Jalan Prof. A. Madjid Ibrahim Telp. ( 0653 ) 21313, Fax. (0653) 22282



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TGK CHIK DITIRO SIGLI NOMOR : PEG.824/ / SK/ IX /2015 TENTANG : PENETAPAN TIM KONSELING FARMASI PADA RSUD TGK CHIK DITIRO SIGLI



Menimbang



: a. Bahwa pembangunan di bidang Pelayanan Farmasi di Rumah Sakit bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien diperlukan konseling tentang obat; b. Bahwa sehubungan hal-hal tersebut di atas perlu ditetapkan keputusan Direktur tentang pembentukan tim konseling;



Mengingat



: 1 . Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 tentang otonomi khusus Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2001 nomor 114, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092)



2 . Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Propinsi Nangroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 114, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092).



3 . Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 nomor 125)



4 . Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Daerah.



5 . Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Tehnis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah.



6 . Peraturan Pemerintah No mor 25 Tahun 1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1965 tentang Apotik. 7 . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal.



PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TGK. CHIK DITIRO SIGLI Alamat : Jalan Prof. A. Madjid Ibrahim Telp. ( 0653 ) 21313, Fax. (0653) 22282



8 . Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 9 . Undang-Undang RI No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit.



Memutuskan Menetapkan Pertama



: Menetapkan nama-nama yang tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai tim konseling farmasi pada RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli



Kedua



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Tanggal



: Sigli : 2 September 2015



Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro Sigli



drg. Mohd Riza Faisal, MARS Pembina/Nip. 19721006 200112 1 003



,



PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TGK. CHIK DITIRO SIGLI Alamat : Jalan Prof. A. Madjid Ibrahim Telp. ( 0653 ) 21313, Fax. (0653) 22282



PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE



RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TGK. CHIK DITIRO SIGLI Alamat : Jalan Prof. A. Madjid Ibrahim Telp. ( 0653 ) 21313, Fax. (0653) 22282



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TGK CHIK DITIRO SIGLI NOMOR : PEG.824/ / SK/ IX /2015 TENTANG : PENETAPAN TIM KONSELING FARMASI PADA RSUD TGK CHIK DITIRO SIGLI. Susunan Tim Konseling Farmasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro Sigli Ketua



: Nur Hafni, S.Si, Apt



Wakil Ketua



: Aminah, S.Farm, Apt



Anggota



: 1. Safrina, S.Farm, Apt 2. Juartini 3.Ira Misria



Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro Sigli



drg. Mohd Riza Faisal, MARS Pembina/Nip. 19721006 200112 1 003