SK Panduan Unit Sterilisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN KERJA CSSD



RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PERMATA PURWOREJO 2019 i



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PERMATA PURWOREJO



NOMOR : 422/SK/PER/DIR/RSIAP/I/2019



PEDOMAN KERJA CSSD



DIREKTUR RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK PERMATA PURWOREJO



MENIMBANG



:



a. Bahwa dalam rangka pelayanan pencegahan dan pengendalian infeksi di RSIA Permata Purworejo, maka telah disusun panduan unit sterilisasi; b. Bahwa untuk menunjang seperti yang dimaksud pada butir di atas, perlu diberlakukan dengan Surat Keputusan Direktur RSIA Permata Purworejo.



ii



MENGINGAT



:



1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran



Negara Nomor 144 Tahun



2004, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang - Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 3. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Republik



Nomor1691/MENKES/PER/VIII/2011tentang



Indonesia Keselamatan



Pasien Rumah Sakit; 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 012 tahun 2012 tentang Akreditasi; 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 382/MENKES/SK/III/2007 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya 6. Keputusan Menteri Kesehatan republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar pelayanan Minimal Rumah Sakit 7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.



iii



MEMUTUSKAN : MENETAPKAN



:



KESATU



: Keputusan direktur RSIA Permata Purworejo tentang panduan unit sterilisasi



RSIA Permata Purworejo sebagaimana tersebut pada



lampiran. Keputusan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.



KEDUA



: Segala biaya yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan dibebankan pada Anggaran Biaya RSIA Permata Purworejo.



KETIGA



: Keputusan



ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan



dilakukan evaluasi setiap 1 tahun.



KEEMPAT



: Apabila hasil evaluasi mensyaratkan adanya perubahan dan perbaikan, maka akan dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di :Purworejo Pada tanggal : 23 Januari 2019 Direktur RSIA Permata Purworejo



dr.SetaTrilaksono NIP.16.02.001



iv



KATA PENGANTAR



Puji syukur kepada Tuhan YME, atas segala rahmat yang telah dikaruniakan kepada penyusun sehingga dapat menyelesaikan Pedoman Kerja CSSD di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Purworejo. Diharapkan dengan adanya buku ini dapat meningkatkan mutu pelayanan di rumah sakit dan digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas mengorientasi karyawan baru Tidak lupa penyusun menyampaikan terima kasih yang sedalam - dalamnya atas bantuan semua pihak dalam menyelesaikan Pedoman Kerja CSSD di Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Purworejo. Kami sangat menyadari banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam buku ini. Kekurangan ini secara berkesinambungan akan terus diperbaiki sesuai dengan tuntunan dalam pengembangan rumah sakit ini.



Purworejo, 23 Februari 2019 Penyusun



v



DAFTAR ISI



...............................................................................................



1



...................................................................................................



1



............................................................................................................



1



...................................................................................................................



2



..........................................................................



4



.................................................................................



6



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang



B. Pengertian C. Tujuan



BAB II STANDAR KETENAGAAN BAB III STANDAR FASILITAS



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN BAB V LOGISTIK



.....................................................................



12



............................................................................................................



21



BAB VI KESELAMATAN PASIEN



...............................................................................



22



BAB VII KESELAMATAN KERJA



...............................................................................



23



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



.............................................................................



28



...........................................................................................................



31



BAB IX PENUTUP



vi



7



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rumah sakit selain merupakan pusat rujukan medik, juga potensial mengandung ancaman



penularan



penyakit



di



samping



pencemaran



lingkungan.



Untuk



meminimalkan terjadinya penularan penyakit dibutuhkan suatu proses sterilisasi yang berfungsi untuk membantu unit-unit lain di RSIA Permata Purworejo yang membutuhkan barang steril, membantu menurunkan angka kejadian infeksi/infeksi nosokomial di RSIA Permata Purworejo serta menyediakan dan menjamin kualitas hasil sterilisasi. Salah satu indikator keberhasilan dalam pelayanan Rumah Sakit adalah rendahnya angka infeksi nosokomial di Rumah Sakit. Untuk mencapai keberhasilan tersebut maka perlu dilakukan pengendalian infeksi di RSIA Permata Purworejo dengan cara melakukan sterilisasi pada alat atau bahan tertentu yang bertujuan untuk menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba termasuk endospora dan dapat dilakukan dengan proses kimia atau fisika. Pusat sterilisasi mempunyai peranan yang sangat penting sekali dalam upaya pengendalian infeksi dan pencegahan terjadinya resiko bahaya infeksi nosokomial di RSIA Permata Purworejo. Untuk melaksanakan tugas dan fungsi sterilisasi, pusat sterilisasi sangat bergantung pada unit penunjang lain seperti unsur pelayanan medik, unsur penunjang medik maupun instalasi antara lain perlengkapan, rumah tangga, pemeliharaan sarana Rumah Sakit, sanitasi dan lain-lain. Apabila terjadi hambatan pada salah satu sub unit diatas maka pada akhirnya akan mengganggu proses dan hasil sterilisasi. Untuk melaksanakan tugas sterilisasi alat atau bahan diperlukan pengetahuan dan keterampilan yang khusus oleh petugas sterilisasi sehingga mendapatkan hasil yang baik yaitu kondisi alat atau bahan yang steril secara cepat dan tepat dari masing-masing unit lain yang membutuhkannya sehingga resiko terjadinya infeksi nosokomial terhadap pasien dan karyawan RSIA Permata Purworejo dapat di cegah sedini mungkin. Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3495) dan atas dasar pemikiran latar belakang di atas maka RSIA 8



Permata Purworejo memandang perlu untuk penyusunan suatu pedoman pusat sterilisasi di RSIA Permata Purworejo. B. Tujuan 1. Tujuan Umum Dapat dijadikan sebagai pedoman oleh pihak Manajemen dalam meningkatkan pelayanan sterilisasi yang bermutu dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di RSIA Permata Purworejo. 2. Tujuan Khusus a) Dapat menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan pusat sterilisasi di RSIA Permata Purworejo. b) Dapat menurunkan angka kejadian infeksi atau infeksi nosokomial di RSIA Permata Purworejo. c) Dapat meningkatkan mutu pelayanan sterilisasi alat dan bahan di RSIA Permata Purworejo. d) Dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada petugas atau para medis RSIA Permata Purworejo tentang prosedur pelaksanaan sterilisasi. e) Dapat meningkatkan pengetahuan bagi pihak manajemen RSIA Permata Purworejo dalam pengambilan keputusan dan kebijakan tentang prosedur sterilisasi. C. Ruang Lingkup Pelayanan Dengan semakin berkembangnya prosedur operasi maupun kompleksitas peralatan medik, maka diperlukan proses sterilisasi sehingga keseluruhan proses menjadi lebih efisien, ekonomis dan keamanan pasien semakin terjamin. Di RSIA Permata Purworejo dilakukan sistem sterilisasi tersentral. Sistem tersentral dilakukan di bagian CSSD (Central Sterille Suplay Departement) yang berdekatkan dengan Ruang Kamar Operasi karena dipandang pemakaian bahan dan alat steril paling banyak di Kamar Operasi. Adapun ruang lingkup pelayanan sterilisasi tersentral adalah : 1. Pembersihan yang meliputi : -



Dekontaminasi Alat Kesehatan di Kamar Bedah



-



Dekontaminasi Alat Kesehatan di Ruang Rawat Inap dan Rawat Jalan



-



Dekontaminasi Alat Kesehatan dari bahan karet, logam, kaca dan plastik



9



2. Pengemasan yang meliputi : -



Pengemasan dan pelabelan dilakukan di CSSD



3. Penyetrilan yang meliputi : -



Semua alat Instrument yang dipakai di kamar operasi seperti Doek operasi, set jas operasi, linen steril



-



Alat Instrument di Rawat jalan, IGD dan Poli gigi



-



Alat Instrument di Rawat Inap



-



Alat Kesehatan yang terbuat dari bahan karet, kaca, plastik, logam, tromol kassa,



D. Batasan – batasan 1. Desinfektan adalah Bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit lainnya pada benda mati. 2. Antiseptic adalah Bahan kimia untuk menghambat aktivitas atau membunuh mikroorganisme pada kulit. 3. Dekontaminasi adalah Proses untuk menhilangkan kotoran, komponen organic dan mikroorganisme pathogen dari alat kesehatan / instrument sehingga aman untuk pengelolaan berikutnya. 4. Desinfeksi adalah Proses menurunkan jumlah mikroorganisme penyebab penyakit atau yang berpotensi pathogen dengan cara fisika dan kimiawi. Proses ini biasanya tidak termasuk menghancurkan spora. 5. Sterilisasi adalah Proses untuk menghilangkan seluruh mikroorganisme ( bakteri, virus, fungi, riketsia ) dari benda / alat kesehatan termasuk endospora bakteri melalui cara fisika dan kimia. E. Landasan Hukum 



Berdasarkan UU RI No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI tahun 1992 No. 100, Tambahan Lembaran Negara RI No. 3495) dan atas dasar pemikiran latar belakang diatas maka RSIA Permata Purworejo memandang perlu untuk penyusunan suatu pedoman pusat sterilisasi (CSSD) di RSIA Permata Purworejo.







Buku Pedoman Instalasi Pusat Sterilisasi di Rumah Sakit Tahun 2009



10







Permenkes RI No. 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



11



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. Kualifikasi Sumber Daya Manusia Kualifikasi yang bekerja di unit sterilisasi dibedakan sesuai dengan kapasitas tugas dan tanggungjawabnya, yang dibagi atas tenaga : 1. Penanggung Jawab CSSD Kualifikasi Tenaga : -



Pendidikan terakhir minimal apoteker atau sarjana kesehatan atau D3 di bidang kesehatan.



-



Telah mendapat kursus tambahan tentang prosedur dan teknis pelayanan sterilisasi



-



Telah mendapat kursus tambahan tentang manajemen



-



Mengetahui tentang psikologi personel.



2. Staf di Ruang CSSD Kualifikasi Tenaga : -



Dapat belajar dengan cepat



-



Mempunyai ketrampilan yang baik



-



“ Personal Hygiene” baik



-



Disiplin dalam mengerjakan tugas keseharian



B. Distribusi Ketenagaan Pola pengaturan ketenagaan di Bagian CSSD, dinas Pagi berjumlah 2 orang C. Pengaturan Jaga Pengaturan jaga petugas di unit sterilisasi dilakukan oleh penanggung jawab CSSD. Petugas setiap hari bertugas selama 7 jam dan mendapatkan libur setiap seminggu sekali dan juga hari libur nasional. Jadwal jaga Dinas Pagi masuk jam 07.00 – 14.00 WIB Uraian Tugasnya : a. Mengatur tata ruang CSSD guna mempermudah dan memperlancar pelayanan yang diberikan kepada semua unit b. Membantu menjaga kelengkapan alat –alat yang ada unitnya c. Menyiapkan dan memelihara peralatan diunit kerjanya



12



d. Melaksanakan dan memelihara sistem pencatatan dan pelaporan alat-alat rumah tangga termasuk alat-alat tenun secara tepat dan benar sehingga tercipta suatu sistem informasi yang dapat dipercaya e. Melakukan serah terima alat non steril dan alat steril f. Menyelesaikan semua tugas yang terkait dengan pelayanan pasien unit CSSD g. Membantu mencegah terjadinya komplikasi dan infeksi nasokomial terhadap pasien h. Dapat melakukan apa yang sudah diajarkan mengikuti SPO yang telah dibuat i. Berpartisipasi untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan D. Kompetensi Tenaga Bahwa tenaga yang bertugas di unit sterilisasi RSIA Permata Purworejo harus mampu untuk memberikan pelatihan teknis tentang pelayanan CSSD di rumah sakit



13



BAB III STANDARD FASILITAS



A. Denah Ruang Unit Sterilisasi Unit Sterilisasi (CSSD) RSIA Permata Purworejo berada di lantai bawah berdekatan dengan Kamar Operasi. Denah Ruangan : R. Penerimaan & Pencatatan Barang bekas pakai



R. Penerimaan & Pencatatan Barang / Linen / Bahan Perbekalan Baru



R. R. GUDANG DEKONTAMINASI STERIL



R. PENGEMASAN



R. STERILISASI



KETERANGAN : : PINTU : JALUR EVAKUASI



B. Standard Fasilitas 1. Fasilitas Fisik  Ruang penerimaan alat/bahan belum steril Di ruang ini terjadi serah terima alat/bahan belum steril. Setiap pengiriman menggunakan buku serah terima.  Ruang pencucian Ruang pencucian di CSSD dilengkapi water hitter  Ruang pengemasan Di ruang ini dilakukan proses pengemasan alat, bahan dan linen untuk bongkar pasang maupun pengemasan dan penyimpanan barang bersih



14



 Ruang sterilisasi Di ruang ini dilakukan proses sterilisasi alat dan bahan menggunakan peralatan sterilisasi secara otomatis.  Ruang penyimpanan alat/bahan steril Setelah proses sterilisasi selesai, alat dan bahan yang sudah steril disimpan di tempat penyimpanan barang steril. Ruang ini berada dekat dengan ruang sterilisasi  Ruang serah terima alat/bahan steril Serah terima alat dan bahan steril dilakukan di ruang ini. Pengguna mengambil dan mengisi buku serah terima. Akses ke ruang pengguna, menggunakan wadah yang tertutup untuk menjaga sterilitasnya 2. Peralatan dan Zat Kimia CSSD 3. Peralatan Non Medik 



Meja, kursi







Lemari linen







Lemari alat







Troli pengangkut







Ember tertutup







Baskom







Alat pelindung (skoret, masker, sarung tangan, topi)







Tromol







Bahan pengemas







Alat pemadam kebakaran







Jam dinding



4. Peralatan Medik 



Mesin sterilisasi uap







Mesin sterlilisasi kering







Mesin incubator mikrobiologi







Lemari penyimpanan barang steril







Mesin sealing



15



5.



Bahan/zat kimia 



Detergen







Desinfektan/Chlorine







Kapas, kasa







Pembersih lantai







Larutan enzim ; asepty zyme







Bahan monitor ; indicator fisika



Bahan Antiseptik dan desinfektan : 



Antiseptik :



-



Berspektrum luas



-



Efektivitas baik



-



Tidak menyebabkan iritasi



-



Tidak menyebabkan alergi



-



Efektif sekali pakai



-



Dapat diterima secara visual / estetik







Desinfektan a. Penggolongan Desinfektan -



High level desinfectan Mampu membunuh kuman Mycobacyerium Tuberculosa varian bovis, bakteri, jamur, virus non lipid, virus lipid, dan virus ukuran sedang kecuali sejumlah spora bakyeri. Macamnya antara lain : glutaraldehide 2% ph 7,5-8,5, H2O2 6%, Formaldehide 8% dalam alkohol 70%.



-



Intermediate level desinfectan Mampu membunuh kuman mycobacterium tuberculosis varian bovis yang resistenterhadap zat desinfectan dibanding kuman yang lain, bakteri, jamur, virus non lipid, virus kecil, dan virus lipid. Desinfeksi tingkat menengah dapat membunuh virus hepatitis A, hepatitis B, virus hepatitis C, dan virus Aids. Macamnya antara lain : Alkohol 76%-90%, Clorin, Formaldehide 48%.



16



-



Low level desinfectan Mampu membunuh bakteri tetapi tidak mampu membunuh spora, mycobakterium tuberculosa varian bovis, jamur virus, virus kecil, virus sedang dan virus lipid. Macamnya antara lain : Formaldehide 5 % dapat menyebabkan luka bakar pada pada mulut dan esophagus Efek pada sistem kardiovaskuler : Hipotensi dan syok Efek pada ginjal Efek pada pernafasan



: Urin berwarna gelap karena hemoglobinuri : Depresi pernafasan dan gagal nafas



2. Tindakan pertolongan 1. Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik 2. Berikan terapi suportif berup penatalaksanaan jalan nafas, ventilasi dan oksigenasi dengan oksigen lembab 100 %, dan penatalaksanaan sirkulasi 3. Tindakan pertolongan pada pemaparan mata 1. Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yang terkena 2. Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama 15-20 menit 3. Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit 4. Jangan biarkan korban menggosok mata 33



5. Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera kirim/konsul ke dokter mata 4. Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit 1. Bawa pasien segera ke pancuran terdekat 2. Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10 menit 3. Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan kain atau kertas secara perlahan 4. Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah/plastik tertutup 5. Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron 6. Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut 5. Tindakan pertolongan pemaparan Gastrointestinal 1. Segera beri pasien atau susu untuk diminum secepat mungkin untuk pengenceran. Untuk orang dewasa maksimal 250 cc sekali minum, untuk anakanak maksimal 100 ml. 2. Kontra indikasi untuk induksi muntah dan pemberian karbon-aktif 3. Dalam keadaan tertentu, pemasangan pipa lambung yang lembut dan fleksibel dapat di pertimbangkan setelah pengenceran dan pemeriksaan endoskopi C. Natrium Hipoklorit Larutan pemutih pakaian yang biasa digunakan biasanya mengandung bahan aktif Natrium hipoklorit (Na OCL) 5-10 %. Selain digunakan sebagai pemutih juga digunakan sebagai disinfektan. Pada konsentrasi > 20 % zat ini bersifat korosif dan bila tertelan akan berbahaya karena jika kontak dengan asam lambung akan melepaskan asam klorat gas klor bebas dalam lambung yang apabila terhirup dapat menyebabkan kerusakan paru-paru 1. Bahaya utama terhadap kesehatan 



Bawa korban ke ruangan dengan sirkulasi udara yang baik







Berikan terapi suportif berupa penatalaksanaan jalan nafas, ventilasi dan oksigenasi dengan oksigen lembab 100 %, dan penatalaksanaan sirkulasi



2. Tindakan pertolongan pada pemaparan mata 



Tengadahkan kepala dan miringkan ke sisi mata yan terkena







Secara perlahan bukalah kelopak mata yang terkena dan lakukan irigasi dengan sejumlah air bersih atau NaCL 0,9 % perlahan selama 15-20 menit



34







Jika masih belum yakin bersih, cuci kembali selama 10 menit







Jangan biarkan korban menggosok mata







Tutuplah mata dengan kain kassa steril lalu segera kirim/konsul ke dokter mata



3. Tindakan pertolongan pada pemaparan kulit 



Bawa pasien segera ke pancuran terdekat







Cuci segera bagian kulit yang terkena dengan air mengalir minimal 10 menit







Jika tidak tersedia air, sekalah bagian kulit dengan air mengalir minimal 10 menit







Lepaskan pakaian, arloji, dan sepatu yang terkontaminasi atau muntahan dan buanglah dalam wadah /plastik tertutup







Pada saat memberikan pertolongan, gunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, apron







Keringkan dengan handuk yang kering dan lembut



D. Alat Pelindung Diri Dalam proses sterilisasi, petugas harus dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti skoret yang tahan terhadap cairan, penutup kepala, masker, kacamata, khususnya dipakai oleh staf saat melakukan prosedur yang memungkinkan terjadinya cipratan atau kontaminasi dari cairan yang mengandung darah atau cairan tubuh lainnya. Harus ada alas kaki khusus untuk memasuki ruang dekontaminasi dan penutup sepatu tahan air yang diperlukan untuk melindungi sepatu dan masker, dan kacamata harus dilepaskan saat meninggalkan ruang dekontaminasi. Sarung tangan, skoret, dan gogle harus dicuci setiap hari. Alat pelindung yang dipakai ulang harus dicuci setelah setiap pemakaian.



35



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU



Tujuan pelayanan sterilisasi adalah untuk menyediakan produk bahan/alat medik yang steril namun bukan berarti sekedar menghasilkan barang-barang yang steril. Kesterilan harus ada jaminan dapat mensterilkan bahan/alat yang telah disterilkan benarbenar steril. Untuk menjamin sterilistas alat/bahan diperlukan mekanisme yang ketat A. Kontrol Kualitas Sterilisasi Yang dimaksud dengan kontrol kualitas sterilisasi adalah suatu proses sterilisasi yang ketat yang memberikan jaminan bahwa peralatan medis yang disediakan adalah benar-benar steril. Dengan cara melakukan kultur atau uji sterilitas dari setiap produk yang disterilkan. Maka kita perlu melakukan apa yang disebut sebagai monitoring proses sterilisasi. Selanjutnya untuk mengamati pelayanan proses sterilisasi dan cakupan program pelayanan proses sterilisasi seawal mungkin, untuk dapat menemukan dan selanjutnya memperbaiki masalah dalam pelaksanaan program. Hal-hal yang harus diperhatikan untuk control kualitas adalah : 1. Pemberian nomor lot pada setiap kemasan Setiap kemasan yang akan disterilkan harus mencantumkan identitas berupa nomor lot yang mencakup nomor mesin sterilisasi, tanggal proses sterilisasi dan siklus ke berapa dari mesin sterilisasi 2. Data mesin sterilisasi Setiap siklus sterilisasi yang dilakukan harus didokumentasikan : 



Nomor lot







Informasi umum kemasan(kemasan linen atau kemasan instrument)







Waktu pemaparan dan suhu







Nama operator







Data hasil pengujian biologis



3. Waktu Kadaluarsa Setiap kemasan steril harus di beri label yang mengindikasikan waktu kadaluarsa untuk memudahkan melakukan rotasi stok.



36



B. Jenis-jenis Indikator Sterilisasi 



Indikator mekanik







Indikator kimia







Indikator biologi



Tujuan monitoring adalah: 1. Untuk mengadakan perbaikan, perubahan orientasi atau disain dari sistem pelayanan sterilisasi (bila perlu). 2. Untuk menyesuaikan strategi atau pedoman pelayanan sterilisasi yang dilaksanakan di lapangan, sesuai dengan temuan-temuan dilapangan. 3. Hasil analisis dari monitoring digunakan



untuk perbaikan dalam pemberian



pelayanan sterilisasi di Rumah Sakit Palang Biru Kutoarjo. Monitoring sebaiknya dilakukan sesuai keperluan dan dipergunakan segera untuk perbaikan program. C. Evaluasi Setiap kegiatan harus selalu di evaluasi pada tahap proses akhir seperti pada tahap pengemasan, sterilisasi dan sebagainya, juga evaluasi secara keseluruhan dalam rangka kinerja dari pengelolaan sterilisasi di Rumah Sakit Palang Biru Kutoarjo. Dalam kegiatan monitoring tersebut memerlukan tabel prosedur pelaksanaan yang dapat diketahui secara jelas. Monitoring yang berhubungan dengan unit CSSD RSIA Permata Purworejo dilakukan oleh Tim PPI. Adapun hal-hal yang dimonitoring adalah sebagai berikut : 1. Dekontaminasi 2. Pembersihan 3. Pengemasan 4. Penggunaan indikatir tape 5. Proses strilisasi 6. Penyimpanan alat steril 7. Cara penggunaan alat steril 8. Tanggal kadaluarsa alat steril D. Tujuan Dari Evaluasi tersebut antara lain : 1. Meningkatkan kinerja pengelolaan sterilisasi RSIA Permata Purworejo 2. Sebagai acuan/masukan dalam perencanaan sterilisasi, bahwa barang-barang yang disterilkan di jamin kesterilannya. 3. Sebagai acuan dalam perencanaan system pemeliharaan mesin-mesin sterilisasi



37



4. Sebagai acuan perencanaan peningkatan pengetahuan dan ketrampilan sumber daya manusia.



38



BAB IX PENUTUP



Infeksi nosokomial adalah infeksi yang di dapat atau timbul pada pasien di rawat di rumah sakit. Bagi pasien di rumah sakit infeksi nosokomial merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi nosokomial mungkin tidak menyebabkan kematian pasien namun menyebabkan pasien di rawat lebih lama di rumah sakit. Ini berarti pasien membayar lebih mahal dan dalam kondisi tidak produktif, disamping pihak rumah sakit juga mengeluarkan biaya lebih besar. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit (PPI) merupakan suatu kegiatan yang sangat penting dan salah satu factor yang mendukung untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan erat kaitannya dengan citra rumah sakit. Oleh sebab itu pencegahan dan pengendalian infeksi perlu diperhatikan. Salah satu upaya untuk menekan kejadian infeksi nosokomial adalah dengan melaksanakan pelayanan Unit Sterilisasi. (Central Sterile Supply Department atau CSSD). Tanggung jawab untuk melaksanakan semua kegiatan secara aman di lingkungan unit sterilisasi menjadi tanggung jawab petugas pusat sterilisasi setelah dilakukan pembekalan terhadap petugas terhadap bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan unit sterilisasi. Pada dasarnya kecelakaan dapat di hindari dengan memperhatikan secara seksama dan melatih teknik-teknik bekerja secara aman maka resiko terjadinya kecelakaan kerja dapat diturunkan secara signifikan.



39