SK Pembentukan Tim k3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PURWOSARI Nomor:440/ /SK/412.202.22/2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) KEPALA PUSKESMAS PURWOSARI,



Menimbang



:a.



Bahwa dalam rangka upaya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi karyawan, pasien dan pengunjung puskesmas purwosari dipandang perlu membentuk Tim K3 b. Bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan tugas Tim K3 tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Surat Keputusan kepala puskesmas purwosari



mengingat



:



1. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; 2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomer 907/2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Air Minum; 3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomer 5/MEN/1996 tentang Sistem Manjemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomer 560/Menkes/Per/II/1990 tentang Jenis Penyakit Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah, Tata Cara Penyampaian Laporannya dan Tata Cara Penanggulangan Seperlunya; 5. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Nomer



928/Menkes/Per/IX/1995



tentang



Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Bidang Kesehatan; 6. Peraturan



Menteri



Kesehatan



Nomer



472/Menkes/Per/V/1996



tentang



Pengamanan Bahan Berbahaya Bagi Kesehatan; 7. Keputusan



menteri



Kesehatan



Nomer



261/Menkes/SK/II-1998



tentang



Persyaratan Lingkungan Hidup;



MEMUTUSKAN



Menetapkan : PEMBENTUKAN TIM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA ( K3 ) PUSKESMAS PURWOSARI



KESATU



: Pembentukan tim kesehatan dan keselamatan kerja puskesmas purwosari dengan susunan anggota sebagaimana tersebut dalam lampiran surat keputusan ini



KEDUA



: Tim kesehatan dan keselamatan kerja ( k3 ) puskesmas purwosari pada dictum pertama mempunyai tugas sebagai berikut : 1. Melaksanakan pemantauan terhadap upaya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja 2. Memberikan pertimbangan kepada pihak yang terkait mengenai kesehatan dan keselamatan kerja ( k3 ) bagi karyawannya



KETIGA



:



tim k3 dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala puskesmas purwosari



KEEMPAT



: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat hal-hal yang perlu penyempurnaan akan diadakan perbaikan dan penyesuaian sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Bojonegoro Pada Tanggal KEPALA PUSKESMAS PURWOSARI,



dr. NOVIEYANTI Penata Muda Tk. I NIP. 19841102 201406 2 001



LAMPIRAN SK No.



/SK.3.2/I/2012



tentang Penetapan Struktur Organisasi Tim K3



STRUKTUR ORGANISASI TIM K3 PUSKESMAS PURWOSARI



POLISI



RS. RUJUKAN



Dinas Pemadam Kebakaran



KEPALA PUSKESMAS dr. Novieyanti



Ketua Nurhidayati



Wakil ketua Sobari



Kanwil Dep.Naker. Bojonegoro



Sekretaris Supandi



Coordinator bidang Kesehatan dan keselamatan kerja



Coordinator bidang Kebakaran dan kewaspaspadaan bencana



Coordinator bidang Penyehatan lingkungan



Nurhidayati



Supandi



Sobari



Uraian Tugas TIM K3- Puskesmas Purwosari



1. Ketua Tim K3 : -



Mengkoordinasi kegiatan K3 Puskesmas Purwosari



-



Memimpin rapat/pertemuan Tim K3



-



Menyususn rencana kerja/program kerja Tim K3



-



Mengevaluasi hasil kegiatan K3



-



Melporkan hasil kegitan K3 ke Kepala Puskesmas



-



Memantau pelaksanaan kegiatan K3 di Puskesmas Purwosari



-



Memberikan saran dan pertimbangan kepada direktur mengenai pelaksanaan K3 di Puskesmas Purwosari



2. Wakil Ketua Tim K3 -



Membantu Ketua dalam melakukan koordinasi kegiatan K3



-



mewakili ketua bila berhalangan



-



Berperan serta dalam menyusun rencana kerja/program kerja Tim K3



-



Bersama-sama mengevaluasi hasil kegiatan Tim K3



-



Memantau pelaksanaan kegiatan K3



-



Memberikan saran dan pertimbangan kepada ketua mengenai pelaksanaan K3 di Puskesmas Purwosari



3. Sekretaris Tim K3 -



Melaksankan kegiatan administrasi Tim K3



-



Mengumpulkan procedure kerja dari tiap instansi/unit kerja yang terkait



-



Melaksanakan tugas lain dari ketua Tim K3



-



Membantu memantau pelaksanaan K3 di Puskesmas Purwosari



-



Mengkoordinator pelaksanaan kegiatan K3 bila ketua sedang berhalangan



4. Coordinator Tim K3 Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja -



Mengikuti rapat Tim K3



-



Melakukan koordinasi dengan anggotanya untuk melaksanakan upaya kesehatan kerja promotif. Preventif, kuratif, rehabilitative diseluruh unit kerja Rumah Sakit



-



Melaksanakan penyuluhan K3 mengenai kesehatan dan keselamatan kerja kepada karyawan Puskesmas Purwosari



-



Membimbing dan mengarahkan karyawan diseluruh unit kerja agar bekerja sesuai procedure



-



Mengusulkan kelengkapan alat pelindung diri dan pengaman di seluruh unit kerja



-



Melaporkan hasil kegiatan K3 kepada Ketua Tim K3 secara berkala ataupun incidental



-



Mematau



pelaksanaan



kegiatan



K3



di



seluruh



unit



puskesmas



.



Membuat analisa situasi sarana dan prasarana Rumah Sakit dan program kerja bidang kesehatan dan keselamatan kerja -



Memberikan saran dan pertimbangan mengenai pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja



5. Coordinator Tim K3 Bidang Penyehatan Lingkungan Puskesmas -



Mengikuti rapat tim K3



-



Melaksankan penyuluhan K3 mengenai kesehatan lingkungan



-



Membimbing dan mengarahkan karyawan Rumah Sakit agar bekerja sesuai dengan procedure



-



Mengusulkan kelengkapan alat pelindung diri dan pengaman



-



Menjamin jadwal pemeriksaan kesehatan lingkungan secara berkala ataupun incidental



-



Memantau pelaksanaan kegiatan K3 mengenai kesehatan lingkungan



-



Memberikan saran dan pertimbangan mengenai pelaksanaan upaya penyehatan lingkungan Puskesmas



6. Coordinator Tim K3 Bidang Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana -



Mengikuti rapat Tim K3



-



Melakukan penyuluhan K3 mengenai kebakaran, Kewaspadaan dan Benda



-



Membimbing dan mengarahkan karyawan Puskesmas agar bekerja sesuai procedure



-



Mengusulkan kelengkapan alat penanggulangan kebakaran dan evakuasi di Puskesmas



-



Membuat analisis situasi program kerja bidang kebakaran, kewaspadaan dan bencana



-



Melaporkan hasil kegiatan K3 kepada Ketua K3



-



Memantau pelaksanaan kegiatan K3 mengenai Kebakaran, Kewaspadaan dan bencana



-



Memberikan saran dan pertimbangan mengenai pelaksanaan keselamatan kerja bidang kebakaran ,kewaspadaan dan bencana