7 0 93 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS TERARA Alamat : Jln Raya Terara Kec.Terara Kab. Lombok Timur – NTB, Kode Pos 83663
SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TERARA NOMOR :
/A1/SK/PKM-TRR/VIII/ 2016
TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN HIV-AIDS PUSKESMAS TERARA TAHUN 2016
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS TERARA, Menimbang
: a. bahwadalam
rangka
menyelenggarakan
pelayanan
dan
penanggulangan HIV-AIDS di puskesmas dipandang perlu di bentuk Program HIV-AIDS di Puskesmas; b. bahwadalam rangka menyelenggarakan program pelayanan dan penanggulangan HIV-AIDS di puskesmas dipandang perlu di bentuk TIM penanggulangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut diatas dibentuk program dan Tim penanggulangan HIV-AIDS dengan Keputusan Kepala Puskesmas; Mengingat
:
1. Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009
Nomor
144,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 21
Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AID; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor75 Tahun 2015 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Memperhatikan
: Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor 129 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pengendalian HIV-AID dan Infeksi Menular Seksual MEMUTUSKAN
Menetapkan
: PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN HIV-AIDS DI PUSKESMAS TERARA TAHUN 2016
Kesatu
: Dalam menyelenggaran penanggulangan HIV-AIDS, Puskesmas melaksanakan Program HIV-AIDS.
Kedua
: Tim Penanggulangan HIV-AIDS Puskesmas terdiri dari seperti tersebut dalam lampiran keputusan ini :
Ketiga
: Tim Penanggulangan HIV-AIDS di Puskesmas mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan dan penanggulangan HIV-AIDS sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Keempat
: Keputusaniniberlakusejaktanggal di tetapkan dan apabila terdapat kekeliruan
dalam
keputusan
ini,
akan
diadakan
perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Terara Padatanggal : 01 Agustus 2016 KepalaPuskesmas Terara,
ANJASMORO
Lampiran
: Keputusan Kepala Puskesmas Terara
Nomor
:
Tanggal
: 01 Agustus 2016.
/A.1/SK/PKM-TRR/VIII/2016
TIM PENANGGULANGAN HIV-AIDS PUSKESMAS TERARA TAHUN 2016 Penanggung Jawab
: Dr. I Gusti Ayu Yunia Arlini
Anggota
: 1. Ns. Rusdi Hartono, S.Kep 2. Quratul Aini, AMd. Keb.
Administrasi
: Amrullah, S.Adm.
KepalaPuskesmas Terara,
ANJASMORO