SK Pembentukan Tim HIV [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS TERARA Alamat : Jln Raya Terara Kec.Terara Kab. Lombok Timur – NTB, Kode Pos 83663



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TERARA NOMOR :



/A1/SK/PKM-TRR/VIII/ 2016



TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN HIV-AIDS PUSKESMAS TERARA TAHUN 2016



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS TERARA, Menimbang



: a. bahwadalam



rangka



menyelenggarakan



pelayanan



dan



penanggulangan HIV-AIDS di puskesmas dipandang perlu di bentuk Program HIV-AIDS di Puskesmas; b. bahwadalam rangka menyelenggarakan program pelayanan dan penanggulangan HIV-AIDS di puskesmas dipandang perlu di bentuk TIM penanggulangan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut diatas dibentuk program dan Tim penanggulangan HIV-AIDS dengan Keputusan Kepala Puskesmas; Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun



2009



Nomor



144,



Tambahan Lembaran Negara



Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik



Indonesia Nomor 21



Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AID; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor75 Tahun 2015 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Memperhatikan



: Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor 129 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pengendalian HIV-AID dan Infeksi Menular Seksual MEMUTUSKAN



Menetapkan



: PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN HIV-AIDS DI PUSKESMAS TERARA TAHUN 2016



Kesatu



: Dalam menyelenggaran penanggulangan HIV-AIDS, Puskesmas melaksanakan Program HIV-AIDS.



Kedua



: Tim Penanggulangan HIV-AIDS Puskesmas terdiri dari seperti tersebut dalam lampiran keputusan ini :



Ketiga



: Tim Penanggulangan HIV-AIDS di Puskesmas mempunyai tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan dan penanggulangan HIV-AIDS sesuai dengan pedoman yang berlaku.



Keempat



: Keputusaniniberlakusejaktanggal di tetapkan dan apabila terdapat kekeliruan



dalam



keputusan



ini,



akan



diadakan



perbaikan



sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Terara Padatanggal : 01 Agustus 2016 KepalaPuskesmas Terara,



ANJASMORO



Lampiran



: Keputusan Kepala Puskesmas Terara



Nomor



:



Tanggal



: 01 Agustus 2016.



/A.1/SK/PKM-TRR/VIII/2016



TIM PENANGGULANGAN HIV-AIDS PUSKESMAS TERARA TAHUN 2016 Penanggung Jawab



: Dr. I Gusti Ayu Yunia Arlini



Anggota



: 1. Ns. Rusdi Hartono, S.Kep 2. Quratul Aini, AMd. Keb.



Administrasi



: Amrullah, S.Adm.



KepalaPuskesmas Terara,



ANJASMORO