15 0 397 KB
RUMAH SAKIT RAUDHAH Alamat : Jl. Lintas Sumatera Km. 1 Bukit Aur Bangko Kabupaten Merangin - Propinsi Jambi Telp/Fax.(0746) 322834/085210917729 E-mail: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT RAUDHAH NOMOR:
/SK-DIR/RSR/XII/2018
TENTANG KEBIJAKAN PENETAPAN PEMBAGIAN JASA MEDIS BPJS
DIREKTUR RUMAH SAKIT RAUDHAH,
Menimbang : a. Bahwa untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Raudhah; b. bahwa jasa medis sebagai salah satu sumber dana yang digunakan untuk pengembangan dan peningkatan pekayanan di Rumah Sakit Raudhah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b perlu dikeluarkan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Raudhah tentang Penetapan pembagian jasa medis Rumah Sakit Raudhah;
Mengingat : a. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan; b. UndangUndang No 29 Tahun 2004 tentang praktek kedokteran; c. UndangUndang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
:
KESATU
: KEPUTUSAN NOMOR
DIREKTUR
RUMAH
SAKIT
RAUDHAH
/SK-DIR/RSR/XIII/2018 TENTANG PENETAPAN
PEMBAGIAN JASA MEDIS KEDUA
: Kebijakan menetapkan pembagian jasa medis Rumah Sakit Raudhah; sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
KETIGA
: Hak Penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Rumah Sakit Raudhah adalah 1. Karyawan yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih diberi sebesar 1 (satu) bulan upah. 2. Karyawan yang mempunyai masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 (dua belas) bulan diberi secara proporsional sesuai masa kerja dengan perhitungan : Masa kerja x 1 ( satu) bulan Upah 12 3. Upah 1 (Satu) bulan terdiri atas komponen upah adalah Gaji Pokok termasuk Tunjangan Tetap
KEEMPAT
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Bangko Pada tanggal : 01 Desember 2018 Direktur, Rumah Sakit Raudhah,
dr. Bismel Kasri Hanza NIK. 1502015146030689
Lampiran Keputusan Direktur Rumah Sakit Raudhah Nomor
:
/SK-DIR/RSR/VI/2016
Tanggal
: 5 Juni 2017
KEBIJAKAN PENETAPAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR) IDUL FITRI RUMAH SAKIT RAUDHAH TAHUN 2017
1.
MANAJEMEN Tunjangan Makan
Tunjangan Transportasi
60%
10%
10%
1.238.368,80
206.395
Gaji Pokok No
1
Profesi
Manager
2.
Profesi 50%
1
Koordinator / Karu/Ka Ins
3.
1.651.158
1.700.000
KOORDINATOR,KARU,KA. INSTALASI Gaji Pokok
No
206.395
Jumlah THR diterima
Total
1.031.974
Tunjangan Makan
Tunjangan Transportasi
8%
7%
165.115,84
144.476,36
Total
Jumlah THR diterima
1.341.566 1.350.000
CLEANING SERVICE ,IPSRS,SATPAM,LAUNDRY,DAPUR,DRIVER
No
Profesi
Gaji Pokok 34%
Tunjangan Makan 6%
Tunjangan Transportasi 5%
Total
Jumlah THR diterima
1
Cleaning Service
701.742,32
123.836,88
103.197,40
928.777
930.000
2
Teknisi
701.742,32
123.836,88
103.197,40
928.777
930.000
3
Satpam
701.742,32
123.836,88
103.197,40
928.777
930.000
4
Laundry
701.742,32
123.836,88
103.197,40
928.777
930.000
5
Driver
701.742,32
123.836,88
103.197,40
928.777
930.000
6
Pramusaji
701.742,32
123.836,88
103.197,40
928.777
930.000
4. TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA PENUNJANG Gaji Pokok No
Profesi 44%
Tunjangan Makan
Tunjangan Transportasi
7%
7%
Total
Jumlah THR diterima
1
Perawat
908.137,12
144.476,36
144.476,36
1.197.090
1.200.000
2
Bidan
908.137,12
144.476,36
144.476,36
1.197.090
1.200.000
3
Radiografer
908.137,12
144.476,36
144.476,36
1.197.090
1.200.000
4
Laboratorium
908.137,12
144.476,36
144.476,36
1.197.090
1.200.000
5
Asisten Apoteker
908.137,12
144.476,36
144.476,36
1.197.090
1.200.000
6
Rekam Medis
908.137,12
144.476,36
144.476,36
1.197.090
1.200.000
7
Kasir
908.137,12
144.476,36
144.476,36
1.197.090
1.200.000
8
Kantor
908.137,12
144.476,36
144.476,36
1.197.090
1.200.000
Direktur, Rumah Sakit Raudhah,
dr. Bismel Kasri Hanza NIK. 1502015146030689