8 0 125 KB
PUSDIKKES KODIKLAT TNI AD RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
SURAT PERINTAH NOMOR Sprin / / IX /2016 Tentang PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIK
Menimbang
:
1. Bahwa berkas rekam MEDIK yang di musnahkan adalahberkasrekamMEDIK yang sudahdinyatakantidakadanilaigunanya. 2.BahwauntukmengurangibebanpenyimpananberkasrekamMEDIKmakadiadakanpen yusutandanpemusnahanberkasrekamMEDIK .
Mengingat 1. 2. 3.
:
PeraturanMenteriKesehatan RI Nomor : 269/Menkes/Per/III/2008 tentangRekamMEDIK/Medical Record. PeraturanPemerintah N0.87 tahun 1999 tentangtatacarapenyerahandanpemusnahandokumenperusahaan. SuratEdaranDirjenYanmed No.HK.00.06.1.5.01160 tanggal 21 Maret 1995 tentangPetunjukTeknisPengadaanFormulirRekamMEDIKdasardanPemusnah anArsipRekamMEDIK di RumahSakit.
MEMUTUSKAN
Menetapakan
:
Pertama
:
Kedua
:
MemberlakukanKeputusanKepalaRumahSakitDik Pusdikkes Kodiklat TNI AD Nomor ..../...../IX/2016 tentangPemusnahanBerkasRekamMEDIK.
MenugaskankepadaPanitiaPemusnahanuntukmelaksanakanp emusnakanberkasrekamMEDIK. Ketiga
:
Suratkeputusaniniberlakuterhitungsejaktanggalditetapkansam paiadaketentuan lain yang mengaturnya. Keempat
: Apabiladikemudianhariternyataterdapatkekeliruandalamkeput usan ini, akandilakukanpembetulansebagaimanamestinya.
Selesai.
Dikeluarkan di Jakarta Padatanggal, September 2016 KepalaRumahSakitPendidikan
dr. AdhySugihArto, Sp.An Letnan Kolonel Ckm NRP 1910054381166 Tembusan : - Para Kaunit/kaurRumkitdikPusdikkesKodiklat TNI AD
PUSDIKKES KODIKLAT TNI AD RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
LatarBelakang 1. Terbatasnyaruangpenyimpananberkas RM 2. Terbatasnyarakpenyimpananberkas RM 3. Pertambahanberkas RM pasienbarutidakseimbangdenganpenyusutanberkas in-aktif 4. Kurangnyatenagakhususuntukpemeliharaan / pengelolaanberkas RM in-aktif . 5. Adanya rasa kekhawatiranakankehilanganinformasiMEDIK / kesehatan Penyusutandan 6. Pemusnahanberkas RM 7. Adanya rasa was-was Aspekhukum
Penyusutan / Retensi : Adalahpenguranganjumlahformulir yang terdapat di dalamberkas RM dengancaramemilah nilaiguna daritiap-tiapformulir .
Pemusnahan : Adalah proses penghancuranformulir-formulir yang terdapat di dalamberkas RM yang sudahtidakmengandungnilaiguna .
TujuanRetensi : 1. Menjagakerapihanpenyusunanberkas RM aktif 2. Memudahkandalam retrieval berkas RM aktif 3. MenjagainformasiMEDIK yang masihaktif ( ygmasihmengandungnilaiguna ) 4. MengurangibebankerjapetugasdalampenangananberkasAktif& In-aktif
Dasar Hukum : 1. SK Dirjen Yan Medik no.78/YanMed/RS Umdik/YMU/1/91 tentangpenyelenggaraanRekamMEDIK di RumahSakit (Bab III D-E) 2. SuratEdaran DIRJEN Yanmed no.HK.00.05.1.5.01160 tahun 1995 : PetunjukTeknisPengadaanFormulir RM dasardanPemusnahanarsip RM di rumahsakit 3. Undang-undang No.29 thn 2004 tentangPraktikKedokteran (paragraf 3 pasal 4647) 4. Manual RekamMEDIK (Konsilkedokteran Indonesia, bab V. item C,2006 5. PERMENKES No. 269/MenKes/Per/III/2008: tentang REKAM MEDIK.
DasarHukum : Pasal 8 ayat 1 : RekamMEDIKpasienrawatinap di rumahsakitwajibdisimpansekurangkurangnyauntukjangkawaktu 5 (lima) tahun terhitungdaritglterakhirpasienberobatataudipulangkan
Pasal 8 ayat 2 : Setelahbataswaktu 5 (lima) tahundilampauirekamMEDIKdapatdimusnahkan, kecuali ringkasanpulangdanpersetujuantindakanmedik Pasal 8 ayat 3 : Ringkasanpulangdanpersetujuantindakanmedik………harusdisimpanuntukjangkawaktu 10 (sepuluh) tahun terhitungdaritanggaldibuatnyaringkasantersebut Pasal 9ayat 1 : RekamMEDIKpadasaranapelayanankesehatan non rumahsakitwajibdisimpansekurangkurangnyauntukjangkawaktu 2(dua) tahunterhitungdaritglterakhirpasienberobat Pasal 9ayat 2 : Setelahbataswaktusebagaimanadimaksudpadaayat (1) dilampaui, rekamMEDIKdapatdimusnahkan
Tata Cara PemindahanBerkasRekamMEDIKAktifMenjadiBerkasR ekamMEDIKInAktif 1. Dilihatdaritanggalkunjunganterakhir 2. Setelah 5 (lima) tahundarikunjunganterakhirtersebutberkasdipisahkan di ruang lain/terpisahdariberkas RM in aktif 3. BerkasrekamMEDIKinaktifdikelompokkansesuaidengantahunterakhirkunjungan
Tata Cara Penilaian 1. BerkasrekamMEDIK yang dinilaiadalahberkasrekamMEDIK yang telah 2 tahun in aktif 2. Indikator yang digunakanuntukmenilaiberkasrekamMEDIK in aktif:
SeringnyaberkasrekamMEDIKdigunakanuntukpendidikandanpenelitian
Nilaiguna: a) Primer: administrasi, hukum, keuangan, iptek b) Sekunder: pembuktian, sejarah
LembarrekamMEDIK yang dipilah: 1. Ringkasanmasukdankeluar 2. Resume 3. Lembaroperasi 4. Identifikasibayi 5. Lembarpersetujuan 6. Lembarkematian
BerkasrekamMEDIKtertentudisimpan di ruangrekamMEDIKinaktif
LembarrekamMEDIKsisadanberkasrekamMEDIKrusak, tidakterbacadisiapkanuntukdimusnahkan
Tim penilaidibentukdengan SK DirekturberanggotakanKomiteRekamMEDIK / KomiteMEDIK, petugasrekamMEDIK senior, perawat senior dantenaga lain yang terkait
Persiapan 1.
Dibuatketetapanmulaitahunberaparetensiakandilakukan.
Rawatjalan : 2003 – 7 tahun = Tahun 1996
RawatInap : 2003 – 12 tahun = Tahun 1991
2. Dibuat TIM PENILAIAN SK.Direksi
Ka. RekamMEDIK
- PanitiaRekamMEDIK
Perawat Senior
- KomiteMedik
Petugasterkait
3. Dibuat TIM PEMUSNAHAN SK Direksi
StafRekamMEDIKsenior ,Staf Tata Usaha danbagianterkait .
4. Disiapkan
form pertelaan : No. No. Tahun JangkaWaktu RekamMEDIK
DiagnosaAkhir
5. DisiapkanBeritaAcaraPemusnahan BERITA ACARA PENYUSUTAN SK…./…/… 2016 PadahariiniKamistanggal …......bertempat di halamanparkir RS XXXX yang berlokasidiJl. YYYYYYYYYYYYYYY , Jakarta Timur. Akan dilakukanpemusnahanberkasRekamMEDIKpasien RumahSakit XXXXX sebanyak5000 berkas( denganperincianterlampir ) .
PUSDIKKES KODIKLAT TNI AD RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
BERITA ACARA PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIK INAKTIF TAHUN 2016 RUMAH SAKIT DIK PUSDIKKES KODIKLAT TNI AD
SehubungandenganSuratPerintahDireksiRumahSakitDikPusdikkesKodiklat TNI AD No…………………………..,denganinimenerangkanterlebihdahulu : 1. BahwaDalamrangkapemusnahandokumanRumahSakitberupaarsipRekamMEDIKtel ahdibentuktimPemusnahanArsipRekamMEDIKRumahSakitDikPusdikkesKodiklat TNI AD yang mempunyaitugasuntukmelaksanakanpemusnahanarsipRekamMEDIKsebagaimana petunjukdanketentuan yang berlaku. 2. BahwapelaksanaanpemusnahantersebutberdasarkandanmengacupadaSuratEdara nDirjen.Yanmed. No.HK.00.06.1.5.01160 tanggal 21 Maret 1995 tentangPetunjukTeknisPengadaanFormulirRekamMEDIKdasardanPemusnahanArsi pRekamMEDIK di RumahSakit. Atasdasartersebutdiatas, PemusnahanArsipRekamMEDIKRumahSakitDikPusdikkesKodiklat telahmelakukanpemusnahanberkasrekamMEDIKinaktiftahun 2010 berkas. 1.
PELAKSANAAN Hari Tanggal Waktu Lokasi
: : : :
…........... ............. ............. ………………………….
TNI sebanyak
Tim AD …….
Koordinator Sekretaris Pelaksana 2.
: Mayor (K) Siti Halimah : Lettu (K) drg.Widda.A : Lettu Satria Apgar
TATA CARA 1. MemilihberkasrekamMEDIKinaktiftahun …........yang sudahmemasukimasasimpan in aktif 2 tahun. 2. Melakukanpemindaian (Scanning) semuarekamMEDIK yang mempunyainilaigunadan yang tidakbernilaiguna. 3. MenilairekamMEDIK yang masihbernilaigunadan yang tidakbernilaiguna. 4. Menyimpanlembaranlembaranpentingdariberkasrekam MEDIK yang tidakdimusnahkan di ruangpenyimpanan rekamMEDIK . 5. BerkasrekamMEDIK yang tidakbernilaigunadibakar.
6. 7.
Tim pemusnahberkasrekamMEDIKmengawasipembakaransampaiselesai DaftarberkasrekamMEDIK yang dimusnahkanterlampir.
Jakarta,……… Sekretaris
Ketua
....................................
.............................................
.
KepalaRumahSakitPendidikan
dr. AdhySugihArto, Sp.An Letnan Kolonel Ckm NRP 1910054381166
PUSDIKKES KODIKLAT TNI AD RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
SURAT PERINTAH NOMOR Sprin / / IX /2016 Tentang PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIK Padahariini...........tanggal …....../......../2016 bertempat di …...................... RSDik Pusdikkes Kodiklat TNI AD yang berlokasidiJl. Raya Bogor Kramat Jati Jakarta Timur. Akan dilakukanpemusnahanberkasRekamMEDIKpasien RumahSakitDikPusdikkesKOdiklat sebanyak5000 berkas( denganperincianterlampir ) . (masukkan nomor lampiran nomor RM yang akan dimusnakan)
PUSDIKKES KODIKLAT TNI AD RUMAH SAKIT PENDIDIKAN
SURAT PERINTAH NOMOR Sprin/ /IX/2016 Menimbang : 1. BahwaberkasrekamMEDIK yang di musnahkanadalahberkasrekamMEDIK yang sudahdinyatakantidakadanilaigunanya. 2. BahwauntukmengurangibebanpenyimpananberkasrekamMEDIKmakadiadakanpeny usutandanpemusnahanberkasrekamMEDIK . Dasar
:
1. SK Dirjen Yan Medik no.78/YanMed/RS Umdik/YMU/1/91 tentangpenyelenggaraanRekamMEDIK di RumahSakit (Bab III D-E) 2. SuratEdaran DIRJEN Yanmed no.HK.00.05.1.5.01160 tahun 1995 : PetunjukTeknisPengadaanFormulir RM dasardanPemusnahanarsip RM di rumahsakit 3. Undang-undang No.29 thn 2004 tentangPraktikKedokteran (paragraf 3 pasal 4647) 4. Manual RekamMEDIK (Konsilkedokteran Indonesia, bab V. item C,2006 5. PERMENKES No. 269/MenKes/Per/III/2008: tentang REKAM MEDIK. DIPERINTAHKAN Kepada
: