SK. Penanganan Kejadian KTD, KTC, KNC [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WADO NOMOR:



TENTANG PENANGANAN KEJADIAN TIDAK DIINGINKAN (KTD), KEJADIAN POTENSIAL CEDERA (KPC), KEJADIAN TIDAK CEDERA (KTC), KEJADIAN NYARIS CEDERA (KNC), DAN TESIKO DALAM PELAYANAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA



KEPALA PUSKESMAS WADO Menimbang



:



a. Bahwa untuk meningkatkan mutu pelayan klinis dan keselamatan pasien maka perlu upaya penangan kejadian tidak diinginkan (KTD), kejadian tidak cedera (KTC), kejadian Potensial cedera (KPC), kejadian nyaris cedera (KNC), dan resiko pelayann klinis. b. bahwa upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan klinis dan keselamatan pasien di Puskesmas perlu dilakukan oleh Dokter, Perawat, Bidan, analis laboratorium serta tenga kesehatan lain. c. bawa sehubungan point a dan b tersebut di atas ditetapkan tata cra Penanganan KTD, KPC, KTC, KNC



Mengingan



:



1. Undang-undang dasar 1945 yang telah di amandemen, pasal 28 2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Permenkes RI Nomor 1961/Menkes/PER/VIII/2011



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WADO TENTANG TATA PENANGANAN KTF, KPC, KTC, KNC DAN RESIKO PELAYANAN KLINIS



CARA



Kesatu



:



Tata cara penanganan KTD, KTC, KPC, KNC dan Resiko Pelayanan Klinis seperti tertera pada lampiran surat keputusan ini



Kedua



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapanya, maka akan diadakan pembetulan sebagaiman mestinya.



Ditetapkan di



:



Pada tanggal



:



Sumedang Febuari 2017



KEPALA PUSKESMAS WADO



Acid Sobana