13 0 86 KB
PENANGANAN KTD, KTC DAN KNC
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal terbit
:
Halaman
: Kepala UPT. Puskesmas Banjarangkan 2
UPT. PUSKESMAS BANJARANGKAN 2 dr. Maria Wahyu Daruki NIP. 197907292009022002
1. Pengertian
Prosedur ini mencakup semua kegiatan yang terkait dengan identifikasi, dokumentasi dan pelaporan kasus KTD,KPC dan KNC
2. Tujuan
Pelayanan klinis yang bermutu sangat dipengaruhi oleh kemampuan puskesmas dalam mengidentifikasi, mendokumentasi, menganalisis dan melaporkan permasalahan mutu pelayanan klinis seperti KTD,KPC,KNC untuk itu perlu dibuat suatu standar prosedur yang dapat membakukan manajemen resiko klinis.
3. Kebijakan
SK Kepala puskesmas tentang kebijakan mutu dan keselamatan pasien.
4. Referensi 5. Prosedur
1. Pemberi pelayanan klinis yang mendapatkan KTD atau resiko medis melakukan pertolongan dan penanganan awal sesuai kondisi 2. Pemberi pelayanan klinis yang mengetahui adanya KTD,KNC, KPC dan resiko klinis melakukan pengaman berupa isolasi bukti, laporan dan lingkungan 3. Melaporkan kondisi tersebut kepada koordinator unit pelayanan 4. Koordinator unit pelayanan melakukan identifikasi dengan mengumpulkan informasi dan bukti yang menyangkut input, proses dan output terjadinya KTD,KNC, KPC dan resiko klinis. Semua hasil identifikasi di dokumentasikan dalam lembar manajemen KTD,KNC,KPC dan resiko medis (formulir pelaporan insiden keselamatan) 5. Koordinator unit pelayanan menyampaikan formulir insiden ke kepala puskesmas 6. Kepala puskesmas dan tim peningkatan mutu pelayanan mengadakan analisis penyebab dan tindak lanjut penanganan 7. Sosialisasi rencana tindak dan pelaksanaannya pada rapat rutin puskesmas
8. Bagan Alir KTD,KNC, KPC dan resiko klinis
Petugas menyampaikan ke koordinator unit pelayanan
FORMULIR INSIDEN Kepala puskesmas dan tim peningkatan mutu pelayanan puskesmas
Analisis dan pembuatan RTL
Sosialisasi dan pelaksanaan RTL
9. Hal-hal yang perlu diperhatikan 10. Unit terkait
Kepala puskesmas, tim peningkatan mutu pelayanan klinis, dokter, perawat, bidan, analis kesehatan,petugas gizi ,sanitarian.
11. Dokumen terkait
Formulir insiden KTD, KPC,KNC, dan resiko medis
12. Rekaman historis perubahan
No
Yang dirubah
Isi perubahan
Tanggal mulai diberlakukan