SK Penempatan Tenaga Di Farmasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KRATON KABUPATEN PEKALONGAN NOMOR : ................................... TENTANG PENUGASAN TENAGA DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KRATON KABUPATEN PEKALONGAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KRATON KABUPATEN PEKALONGAN Menimbang



: a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan farmasi di Rumah Sakit Umum Daerah Kraton Kabupaten Pekalongan sesuai dengan Etika dan Standar Pelayanan ; b. bahwa untuk menjamin tercapainya visi, misi dan tujuan dari Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pekalongan ; c. untuk menetapkan Penugasan Tenaga di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pekalongan ;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian ; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Tingkat II Pekalongan No. 9 Tahun 1995 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Tingkat II Pekalongan ; Memutuskan;



Menetapkan



: Menugaskan Tenaga di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pekalongan seperti tersebut pada lampiran.



Surat Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan apabila kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya Ditetapkan di Pada Tanggal



: :



Direktu Kabupa



dr. Sutant NIP. 1959



No



Nama



1Drs. Mu'tasim Billah, Apt. 2Dra. Maryati Azis, Apt. 3Setiasih Purwadini, S.Si., Apt 4Djie Ing Hwa 5Chosiyah 6Rizqon 7Nur Rohmah 8Etty Rokhmawati 9Yuliati, Amd. 10Purwandari Maharatna, Amd. 11Maslahah, Amd. 12Emilia Fitrianan, Amd. 13Henny Rio B. 14Lissanan Afiana 15Moch. Fachrudin 16Afni Risnawati 17Fitria Rina S. 18Unugroho 19Muchlisin 20Cardi 21Iwan Antika 22Yusbi Antrisa



Lampiran



:



Nomor Tanggal



: :



NIP



Golongan Jenis Ketenagaan



19510719 198503 1 003 19580412 198603 2 004 19810422 200604 2 009 19600314 198703 2 003 19640407 199403 2 005 19690102 199802 1 001 19680106 199803 2 004 19770129 199803 2 002 19831015 201001 2 027 19821029 201001 2 028 19780801 201001 2 009 19830711 201001 2 017 19600703 198503 2 013 19800917 200701 2 005 19640712 200701 1 009 19790612 200801 2 011 19850622 200801 2 001 19730807 200701 1 022 19661229 200701 2 005 19700201 200701 1 019 19750816 200701 1 012 NIP. PTT : 304.89.011



IV C IV C III B III C III A III A II D II D II C II C II C II C II A II A II A II A II A II A II A IC IA -



Apoteker Apoteker Apoteker Asisten Apoteker Asisten Apoteker Asisten Apoteker Asisten Apoteker Asisten Apoteker Analis Farmasi Analis Farmasi Analis Farmasi Analis Farmasi Reseptur Asisten Apoteker Administrasi Asisten Apoteker Asisten Apoteker Administrasi Reseptur Reseptur Reseptur Administrasi



Ditetapkan di Pada Tanggal



TMT di RSUD Kraton Kab. Pekalongan 01 Desember 1996 02 Desember 1996 01 Januari 2008 01 Maret 1987 10 Oktober 1994 01 April 2001 01 September 1998 01 Maret 1998 01 Maret 2010 01 Maret 2010 01 Maret 2010 01 Maret 2010 03 Februari 1981 01 Desember 2010 01 Mei 1985 01 Juli 2004 01 Juli 2004 01 Agustus 1996 01 Januari 2010 08 Agustus 1987 01 April 1998 23 Desember 1988



: Pekalongan : .........................



Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan dr. Sutanto Setiabudi, M. Kes NIP. 19590614 198511 1 002



Keputusa Kabupate