SK Penempatan Pegawai [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Henis
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 154 /SK / RSU.N / I / 2016 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Januari 2016 mengangkat saudara : Nama : dr. Yulika Putri Dasa Panjuis Tempat Tanggal Lahir



: Semarang, 10 Juli 1987



Pendidikan Alamat



: Dokter Umum : Jl. Aspol No 3, RT 05 RW 02, Sumur Boto, Bayumanik, Semarang



Ditempatkan di Unit IGD Sebagai DOKTER JAGA IGD RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-01-2016



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr. L. Budiadi SpOG, MM, MPd, Msi Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 80 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 3. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 4. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



5. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 6. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 7. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 8. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Emilia Sonya Prabandari, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 05 Januari 1986 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Watugede Rt. 03 Rw.II Kragilan Mojosongo Boyolali Ditempatkan di Unit IGD Sebagai Staf Pelaksana IGD RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 81 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tri Yuliati Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Pemalang, 30 Juli 1977 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Banyusodo, Ampel Boyolali Ditempatkan di Unit IGD sebagai Kepala Ruang RSU Natalia



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 82 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Nuryani Amd, Kep Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 23 Juli 1981 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Dk. Tegalurung Rt. 06 Rw. 02 Gedangan Cepogo Boyolali Ditempatkan di Unit IGD Sebagai Staf Pelaksana IGD RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 83 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Nyami Prihatin Amd, Keb Tempat Tanggal Lahir : Semarang,. 22 Oktober 1984 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Kedesen, Rt. 05 Rw. 07, Kaliwungu, Semarang



Kradenan,



Ditempatkan di Unit IGD Sebagai Staf Kepala Shiff di Bagian IGD RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 85 /SK / RSU.N / II / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Februari 2018 mengangkat saudara : Nama : Diding Panca Prasetyawan,Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Blora, 19 Mei 1992 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Ds. Nglobo Rt.01 Rw. 02 Nglobo Jiken Blora Ditempatkan di Unit IGD Sebagai Staf Pelaksana IGD RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-02-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 86 /SK / RSU.N / II / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Februari 2018 mengangkat saudara : Nama : Wachid Wijayanto, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Biak, 18 November 1991 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Asrama Brimob, Kragilan, Mojosongo Boyolali Sebagai Staf Pelaksana IGD di Bagian IGD RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-02-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 87 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Widya Nursanti, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 07 April 1980 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Perum Cepaka Indah Jl. Cepaka Putih, Randusari, Teras, Boyolali Ditempatkan di Unit Bangsal sebagai Kepala Ruang Bangsal RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 88 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tika Mukti Nastitin Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 30 Desember 1984 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Kismobudoyo Rt.01 Rw. 03 Banaran Boyolali Ditempatkan di Unit Bangsal Sebagai Staf Kepala Shiff di Bagian Bangsal RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 89 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Mulyani Amd. Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 03 September 1987 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Jotosan Kulon Rt.04 Rw. 04 Mudal Boyolali Ditempatkan di Unit bangsal Sebagai Staf Kepala Shiff di Bagian Bangsal RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 90 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Ria Agustina, Amd.Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 20 Agustus 1979 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Dukuhan Rt.12 Rw. 03, Sugihan, Tengaran Ditempatkan di Unit Bangsal Sebagai Staf Pelaksana Bangsal RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 91 /SK / RSU.N / II / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Februari 2018 mengangkat saudara : Nama : Mustofa Sahroni, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Blora, 01 Oktober 1994 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Ds. Buloh Rt.07 Rw. 02 Kec. Kunduran Kab Blora Ditempatkan di Unit Bangsal Sebagai Staf Pelaksana RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-02-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 92 /SK / RSU.N / IV / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Sri Yanto, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 21 Oktober 1993 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Sewengi Rt.02 Rw. 03, Kembang ampel Boyolali Ditempatkan di Unit Bangsal Sebagai Staf Pelaksana Bangsal RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-04-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 93 /SK / RSU.N / IV / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point (1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Danik Hastuti Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 08 Oktober 1994 Pendidikan : S1 Ekonomi Akutansi Alamat : Jambu Wetan, Manggis, Mojosongo Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Akutansi di Bagian Keuangan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di



: Boyolali



Pada Tanggal



: 01-04-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 94 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Darjo Tempat Tanggal Lahir : Karanganyar, 07 Januari 1979 Pendidikan : SMP Alamat : Karanglo Selatan Rt.03 Rw. 3 Musuk Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Transportasi di Bagian Transportasi RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 95 /SK / RSU.N / IV / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Qory Dian Priyamada Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 11 Agustus 1994 Pendidikan : S1 Teknik Informatika Alamat : Banaran Rt. 04 Rw. 01, Trosobo, Sambi Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Elektronik Data Prosesing di Bagian Elektronik Data Prosesing RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 96 /SK / RSU.N / XI / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 November 2017 mengangkat saudara : Nama : Dewi Wahyuningsih Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 18 Juni 1995 Pendidikan : S1 Gizi Alamat : Karang tengah Rt. 02 rw. 06 Ngadirejo, Kartosuro, Sukoharjo Ditempatkan di sebagai Staf Penanggung Jawab dan Koordinator Gizi di Bagian Instalasi Gizi RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-11-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 97 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Parinah Tempat Tanggal Lahir : Magelang, 05 November 1975 Pendidikan : SD Alamat : Krajan Rt. 02 Rw. 01 Puloaren Kepil Wonosobo Ditempatkan di sebagai Staf Pelaksana Pengolahan dan Distribusi di Bagian Instalasi Gizi RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 98 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Kartiyah Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 16 Juni 1978 Pendidikan : Alamat : Kalongan Rt. 02 rw. 13 Pulisen Boyolali Ditempatkan di sebagai Staf Pelaksana Persiapan di Bagian Instalasi Gizi RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 99 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tri Tuanti Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 22 Juli 1976 Pendidikan : SD Alamat : Kalongan Rt. 02 rw. 13 Pulisen Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan di Bagian Unit Kebersihan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 100 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



: 1.



2.



Mengingat



Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Poniyati Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 25 Desember 1972 Pendidikan : SD Alamat : Gatak Rt. 01 Rw. 18 Winong Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan di Bagian Unit Kebersihan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 101 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Dwi Irawati, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Gunung Kidul, 2 Mei 1981 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : Pulisen, RT 03 RW 06, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Kamar Bersalin RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 102 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sri Lestari, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 3 Juli 1987 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : Krasak RT 03 RW 01, Teras, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Shift dan Pelaksana Ruang Kamar Bersalin RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 104 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Heny Susilowati, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Pati, 10 April 1989 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : Panggang, RT 02 RW 12, Kaliwungu, Semarang Ditempatkan sebagai Kepala Shift dan Pelaksana Ruang Kamar Bersalin RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 105 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Nyami Prihatin, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Semarang, 22 Oktober 1984 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : Kwangsan RT 06 RW 02 Simo Ditempatkan sebagai Kepala Shift dan Pelaksana Ruang Kamar Bersalin RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 106 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Dewi Setyawati, Amd Kep Tempat Tanggal Lahir : Sragen, 06 Desember 1984 Pendidikan : D3 Keperawatan Alamat : Perum Galih Asri A.9 Mojosongo Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Kamar Operasi RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 107 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Ida Farida, S.Kep.NS Tempat Tanggal Lahir : Gresik, 17 Juli 1984 Pendidikan : S1 Keperawatan Alamat : Mitiran RT 04 RW Gladagsari, ampel Ditempatkan sebagai Kepala Ruang HCU RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 109 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Agustina Widiastuti, Amd.Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 09 Agustus 1988 Pendidikan : D3 Keperawatan Alamat : Kebon Bimo, RT 02 RW 05, Kebon Bimo, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Perinatologi RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 110 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Arida Triningtyas, Amd.Keb Tempat Tanggal Lahir : Sukoharjo, 07 November 1989 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : dk Lebak, Nepen, Teras, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Shift dan Pelaksana Perinatologi RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 110 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sri Handayani, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Grobogan, 25 April 1985 Pendidikan : D3 Keperawatan Alamat : Jambu Wetan, Manggis, Mojosongo Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Rawat Jalan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 111 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Ninik Andarwati, Amd.Keb Tempat Tanggal Lahir : Grobogan, 25 April 1987 Pendidikan : D3 Kbidanan Alamat : Jambu Wetan, Manggis, Mojosongo Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Rawat Jalan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 112 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Agustina Dwi Hastuti, Amd.PK Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 27 Agustus 1985 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Soko, RT 12, RW 03, Jenengan, Sawit, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Rekam Medis RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 113 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Dini Arti Wijayanti, Amd.PK Tempat Tanggal Lahir : Sukoharjo, 07 Juni 1984 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Cemani, RT 03 RW 14, Grogol, Sukoharjo Ditempatkan sebagai Pelaksana Rekam Medis RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 114 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tri Hastutik, Amd.RMIK Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 02 Januari 1993 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Jetis, RT 07 RW 01, Manggis, Mojsongo, Boyolali Ditempatkan sebagai Pelaksana Rekam Medis RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 115 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Ayu Dyah Ratnawaty, S.Farm. Apt Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 06 Oktober 1985 Pendidikan : S1 Apoteker Alamat : Jl. Anggrek No 203, RT 01 RW 05, Kebonso, Pulisen, Boyolali Ditempatkan sebagai Penanggung Jawab Apoteker RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 115 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Maria Benedikta Wahyu Ariyanti, Amd.KL Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 23 April 1997 Pendidikan : D3 Sanitarian Alamat : Jl, Regulo, Sidomulyo, RT 01 RW 04, Pulisen, Boyolali Ditempatkan sebagai Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 116 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Noviarbita Dwita Putri, Amd Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 03 November 1995 Pendidikan : D3 Analisis Alamat : Banyudono RT 01 RW 03, Boyolali



Ditempatkan sebagai Pelaksana Analis RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 117 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Partini Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 05 Juni 1985 Pendidikan : SD Alamat : Karanganyar Rt 002/ Rw 009, Winong, Boyolai, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Loundry RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 118 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tuminem Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 18 Agustus 1982 Pendidikan : SD Alamat : Kalongan Rt 001/ Rw 013, Pulisen, Byoali, Boyolali



Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 118 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



5. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 6. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 7. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 8. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tuminem Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 18 Agustus 1982 Pendidikan : SD Alamat : Kalongan Rt 001/ Rw 013, Pulisen, Byoali, Boyolali



Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 119 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sujiyati Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 29 Maret 1978 Pendidikan : SD Alamat : Gatak Rt 003/ Rw 018, Winong, Boyolali, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 120 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 25 Januari 2018 mengangkat saudara : Nama : Sujiyati Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 29 Maret 1978 Pendidikan : SD Alamat : Gatak Rt 003/ Rw 018, Winong, Boyolali, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 121 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sutini Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 01 Juli 1959 Pendidikan : SD Alamat : Kalonga Rt 002/ Rw 013, Pulisen, Boyolali, Boyolali



Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 122 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sri Lestari Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 14 Maret 1971 Pendidikan : SD Alamat : Sidodadi Rt 002/ Rw 007, Kiringan, Boyolali, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Loundry RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 123 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Suwandi, S.Kep Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 25 November 1959 Pendidikan : S1 Keperawatan Alamat : Tanduk 001/001 Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Perawat Pelaksana RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 124 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Chistian Adhi Candra Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 25 Mei 1985 Pendidikan : SMA Alamat : Banjarsari Rt 003/ Rw Mojosongo, Boyolali



001,



Kemiri,



Ditempatkan sebagai Staf Keamanan RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 125 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Eko Setiaji Purwanto Tempat Tanggal Lahir : Sukoharjo, 19 Februari 1989 Pendidikan : SMA Alamat : Citran Rt 002/ Rw 011, Pucangan, Kartasuro, Sukoharjo Ditempatkan sebagai Staf Keamanan RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 126 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Yuni Purwanti Hastuti, SST Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 01 Juni 1972 Pendidikan : DIV Teknik Radiologi Alamat : Bendosari, 03/06 Kiringan Boyolali Ditempatkan sebagai Staf PPR RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 127/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 12 Desember 2017 mengangkat saudara : Nama : Sri Wahyuni, S.Pd Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 24 Juni 1995 Pendidikan : S1 Pendidikan Akuntansi Alamat : Pengulon 03/01 No. 15 Gladaksari Ampel Boyolali Ditempatkan Staf Keuangan, Umum dan Administrasi sebagai Kasi Personalia



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 128/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 03 Februari 2018 mengangkat saudara : Nama : Frecilia Ayuningtyas, SE Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 26 April 1993 Pendidikan : S1 Ekonomi Akuntansi Alamat : Jl. Jambu No. 28 Rt 007/ Siswodipuran, Boyolali, Boyolali



Rw009,



Ditempatkan sebagai Staf Administrasi dan keuangan RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 129/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 22 Maret 2018 mengangkat saudara : Nama : Gheraldin Bella Aviolitasona, SE Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 05 Desember 1994 Pendidikan : Manajemen Bisnis Syariah Alamat : Ngendolor Rt 005/ Rw 001, Banyudono, Boyolali



Batan,



Ditempatkan sebagai Staf Administrasi dan keuangan RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 130/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Valentina Dwi Januarianti, S.TP Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 19 Januari 1983 Pendidikan : Tegnologi Pertanian Alamat : Lor Jurang Rt 003/ Rw 010, Pulisen, Boyolali, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Kepala Ruang Administrasi dan keuangan RSU NATALIA



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 131/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Indriyani Cajyaningrum, S.Pd Tempat Tanggal Lahir : Semarang, 16 Januari 1989 Pendidikan : S1 Ekonomi Alamat : Ngemplak Rt 003/ Rw 006, Kaliwungu, Kaliwungu, Semarang Ditempatkan sebagai Staf Administrasi dan keuangan RSU NATALIA



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 132/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 31 Maret 2018 mengangkat saudara : Nama : Wiji Lestari Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 18 November 1967 Pendidikan : SMP Alamat : Alas Malang 002/016 Winong Boyolali Ditempatkan sebagai Pelaksana Gizi RSU NATALIA



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 133/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 11 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Febriyani Wulaningsih Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 26 Februari 1997 Pendidikan : D3 Analis Kesehatan Alamat : Mrican 01/03 Candi Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Pelaksana Laboratorium



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 134/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 30 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Yasinta Fajar Yuliana Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 03 Juli 1997 Pendidikan : SMK Farmasi Alamat : Gaten 05/02 Sidowayah, Polanharjo Klaten Ditempatkan sebagai Asisten Apoteker



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 135/SK / RSU.N / V / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



: 1.



Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 08 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Muhammad Faizal Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 13 Mei 1994 Pendidikan : SMA Alamat : Desa Godeg Ngenden Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Keamanan



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 11-05-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 136/SK / RSU.N / V / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Wahyu Agung Nugroho, Amd.RMIK Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 21 Maret 1995 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Dk. Kwaon rt08/rw03 Jemawan Jatinom Klaten



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditempatkan sebagai Staf Rekam Medis Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 21-05-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 137/SK / RSU.N / V / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Siti Wulandari, S.Pd Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 22 Januari 1994 Pendidikan : S1 Pendidikan Akuntansi Alamat : Ngargorjo 01/01 Ngargosari Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Administrasi



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 21-05-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 138/SK / RSU.N / V / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Santy Saraswati, S.M Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 28 Agustus 1993 Pendidikan : S1 Manajemen Alamat : Jenengan 03/01 Jenengan Sawit Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Administrasi



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 21-05-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 139/SK / RSU.N / VI / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Isabela Safhira Rahmah, Amd.RMIK Tempat Tanggal Lahir : Sukoharjo, 28 Desember 1995 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Surowedanan, 05/09 Pulisen Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Rekam Medis



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 02-06-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 140 /SK / RSU.N / VI / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 15 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Dr. Tsalasa Agustina Tempat Tanggal Lahir : Banyumas, 22 Agustus 1992 Pendidikan : S1 Alamat : Perum Galih Asri B-16 01/12 Mojosongo Boyolali



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditempatkan sebagai Dokter Jaga IGD RSU NATALIA Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 01-07-2017



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 141 /SK / RSU.N / VI / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 15 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Dr. Wiki Lestari Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 09 Mei 1992 Pendidikan : S1 Alamat : Dk. Tukangan Rt002 Rw 005, Candi Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Dokter Jaga IGD RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 20-05-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Nomor : 01 /SK / RSU.N / VI / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang



:



3. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 4. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA



Mengingat



:



5. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 6. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 7. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 8. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: : Terhitung sejak tanggal 15 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : SUTAMI Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 17 Mei 1974 Pendidikan : Tidak tamat sekolah Alamat : Dk. Alas Malang rt 01 rw 17 Winong Boyolali Ditempatkan sebagai PELAKSANA DAPUR RSU NATALIA



Kedua



: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;



Keempat



: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya



RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Boyolali : 15-06-2018



RSU NATALIA Boyolali Direktur



Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip