4 0 1 MB
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 154 /SK / RSU.N / I / 2016 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Januari 2016 mengangkat saudara : Nama : dr. Yulika Putri Dasa Panjuis Tempat Tanggal Lahir
: Semarang, 10 Juli 1987
Pendidikan Alamat
: Dokter Umum : Jl. Aspol No 3, RT 05 RW 02, Sumur Boto, Bayumanik, Semarang
Ditempatkan di Unit IGD Sebagai DOKTER JAGA IGD RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-01-2016
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr. L. Budiadi SpOG, MM, MPd, Msi Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 80 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 3. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 4. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
5. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 6. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 7. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 8. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Emilia Sonya Prabandari, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 05 Januari 1986 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Watugede Rt. 03 Rw.II Kragilan Mojosongo Boyolali Ditempatkan di Unit IGD Sebagai Staf Pelaksana IGD RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 81 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tri Yuliati Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Pemalang, 30 Juli 1977 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Banyusodo, Ampel Boyolali Ditempatkan di Unit IGD sebagai Kepala Ruang RSU Natalia
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 82 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Nuryani Amd, Kep Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 23 Juli 1981 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Dk. Tegalurung Rt. 06 Rw. 02 Gedangan Cepogo Boyolali Ditempatkan di Unit IGD Sebagai Staf Pelaksana IGD RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 83 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Nyami Prihatin Amd, Keb Tempat Tanggal Lahir : Semarang,. 22 Oktober 1984 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Kedesen, Rt. 05 Rw. 07, Kaliwungu, Semarang
Kradenan,
Ditempatkan di Unit IGD Sebagai Staf Kepala Shiff di Bagian IGD RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 85 /SK / RSU.N / II / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Februari 2018 mengangkat saudara : Nama : Diding Panca Prasetyawan,Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Blora, 19 Mei 1992 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Ds. Nglobo Rt.01 Rw. 02 Nglobo Jiken Blora Ditempatkan di Unit IGD Sebagai Staf Pelaksana IGD RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-02-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 86 /SK / RSU.N / II / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Februari 2018 mengangkat saudara : Nama : Wachid Wijayanto, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Biak, 18 November 1991 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Asrama Brimob, Kragilan, Mojosongo Boyolali Sebagai Staf Pelaksana IGD di Bagian IGD RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-02-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 87 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Widya Nursanti, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 07 April 1980 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Perum Cepaka Indah Jl. Cepaka Putih, Randusari, Teras, Boyolali Ditempatkan di Unit Bangsal sebagai Kepala Ruang Bangsal RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 88 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tika Mukti Nastitin Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 30 Desember 1984 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Kismobudoyo Rt.01 Rw. 03 Banaran Boyolali Ditempatkan di Unit Bangsal Sebagai Staf Kepala Shiff di Bagian Bangsal RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 89 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Mulyani Amd. Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 03 September 1987 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Jotosan Kulon Rt.04 Rw. 04 Mudal Boyolali Ditempatkan di Unit bangsal Sebagai Staf Kepala Shiff di Bagian Bangsal RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 90 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Ria Agustina, Amd.Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 20 Agustus 1979 Pendidikan : DIII Kebidanan Alamat : Dukuhan Rt.12 Rw. 03, Sugihan, Tengaran Ditempatkan di Unit Bangsal Sebagai Staf Pelaksana Bangsal RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 91 /SK / RSU.N / II / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Februari 2018 mengangkat saudara : Nama : Mustofa Sahroni, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Blora, 01 Oktober 1994 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Ds. Buloh Rt.07 Rw. 02 Kec. Kunduran Kab Blora Ditempatkan di Unit Bangsal Sebagai Staf Pelaksana RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-02-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 92 /SK / RSU.N / IV / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Sri Yanto, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 21 Oktober 1993 Pendidikan : DIII Keperawatan Alamat : Sewengi Rt.02 Rw. 03, Kembang ampel Boyolali Ditempatkan di Unit Bangsal Sebagai Staf Pelaksana Bangsal RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-04-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 93 /SK / RSU.N / IV / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point (1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Danik Hastuti Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 08 Oktober 1994 Pendidikan : S1 Ekonomi Akutansi Alamat : Jambu Wetan, Manggis, Mojosongo Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Akutansi di Bagian Keuangan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di
: Boyolali
Pada Tanggal
: 01-04-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 94 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Darjo Tempat Tanggal Lahir : Karanganyar, 07 Januari 1979 Pendidikan : SMP Alamat : Karanglo Selatan Rt.03 Rw. 3 Musuk Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Transportasi di Bagian Transportasi RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 95 /SK / RSU.N / IV / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Qory Dian Priyamada Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 11 Agustus 1994 Pendidikan : S1 Teknik Informatika Alamat : Banaran Rt. 04 Rw. 01, Trosobo, Sambi Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Elektronik Data Prosesing di Bagian Elektronik Data Prosesing RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 96 /SK / RSU.N / XI / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 November 2017 mengangkat saudara : Nama : Dewi Wahyuningsih Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 18 Juni 1995 Pendidikan : S1 Gizi Alamat : Karang tengah Rt. 02 rw. 06 Ngadirejo, Kartosuro, Sukoharjo Ditempatkan di sebagai Staf Penanggung Jawab dan Koordinator Gizi di Bagian Instalasi Gizi RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-11-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 97 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Parinah Tempat Tanggal Lahir : Magelang, 05 November 1975 Pendidikan : SD Alamat : Krajan Rt. 02 Rw. 01 Puloaren Kepil Wonosobo Ditempatkan di sebagai Staf Pelaksana Pengolahan dan Distribusi di Bagian Instalasi Gizi RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 98 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Kartiyah Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 16 Juni 1978 Pendidikan : Alamat : Kalongan Rt. 02 rw. 13 Pulisen Boyolali Ditempatkan di sebagai Staf Pelaksana Persiapan di Bagian Instalasi Gizi RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 99 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tri Tuanti Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 22 Juli 1976 Pendidikan : SD Alamat : Kalongan Rt. 02 rw. 13 Pulisen Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan di Bagian Unit Kebersihan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 100 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
: 1.
2.
Mengingat
Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Poniyati Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 25 Desember 1972 Pendidikan : SD Alamat : Gatak Rt. 01 Rw. 18 Winong Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan di Bagian Unit Kebersihan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 101 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Dwi Irawati, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Gunung Kidul, 2 Mei 1981 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : Pulisen, RT 03 RW 06, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Kamar Bersalin RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 102 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sri Lestari, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 3 Juli 1987 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : Krasak RT 03 RW 01, Teras, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Shift dan Pelaksana Ruang Kamar Bersalin RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 104 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Heny Susilowati, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Pati, 10 April 1989 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : Panggang, RT 02 RW 12, Kaliwungu, Semarang Ditempatkan sebagai Kepala Shift dan Pelaksana Ruang Kamar Bersalin RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 105 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Nyami Prihatin, Amd Keb Tempat Tanggal Lahir : Semarang, 22 Oktober 1984 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : Kwangsan RT 06 RW 02 Simo Ditempatkan sebagai Kepala Shift dan Pelaksana Ruang Kamar Bersalin RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 106 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Dewi Setyawati, Amd Kep Tempat Tanggal Lahir : Sragen, 06 Desember 1984 Pendidikan : D3 Keperawatan Alamat : Perum Galih Asri A.9 Mojosongo Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Kamar Operasi RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 107 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Ida Farida, S.Kep.NS Tempat Tanggal Lahir : Gresik, 17 Juli 1984 Pendidikan : S1 Keperawatan Alamat : Mitiran RT 04 RW Gladagsari, ampel Ditempatkan sebagai Kepala Ruang HCU RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 109 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Agustina Widiastuti, Amd.Keb Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 09 Agustus 1988 Pendidikan : D3 Keperawatan Alamat : Kebon Bimo, RT 02 RW 05, Kebon Bimo, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Perinatologi RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 110 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Arida Triningtyas, Amd.Keb Tempat Tanggal Lahir : Sukoharjo, 07 November 1989 Pendidikan : D3 Kebidanan Alamat : dk Lebak, Nepen, Teras, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Shift dan Pelaksana Perinatologi RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 110 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sri Handayani, Amd.Kep Tempat Tanggal Lahir : Grobogan, 25 April 1985 Pendidikan : D3 Keperawatan Alamat : Jambu Wetan, Manggis, Mojosongo Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Rawat Jalan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Nomor : 111 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Ninik Andarwati, Amd.Keb Tempat Tanggal Lahir : Grobogan, 25 April 1987 Pendidikan : D3 Kbidanan Alamat : Jambu Wetan, Manggis, Mojosongo Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Rawat Jalan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 112 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Agustina Dwi Hastuti, Amd.PK Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 27 Agustus 1985 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Soko, RT 12, RW 03, Jenengan, Sawit, Boyolali Ditempatkan sebagai Kepala Ruang Rekam Medis RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 113 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Dini Arti Wijayanti, Amd.PK Tempat Tanggal Lahir : Sukoharjo, 07 Juni 1984 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Cemani, RT 03 RW 14, Grogol, Sukoharjo Ditempatkan sebagai Pelaksana Rekam Medis RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 114 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tri Hastutik, Amd.RMIK Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 02 Januari 1993 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Jetis, RT 07 RW 01, Manggis, Mojsongo, Boyolali Ditempatkan sebagai Pelaksana Rekam Medis RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 115 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Ayu Dyah Ratnawaty, S.Farm. Apt Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 06 Oktober 1985 Pendidikan : S1 Apoteker Alamat : Jl. Anggrek No 203, RT 01 RW 05, Kebonso, Pulisen, Boyolali Ditempatkan sebagai Penanggung Jawab Apoteker RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 115 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Maria Benedikta Wahyu Ariyanti, Amd.KL Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 23 April 1997 Pendidikan : D3 Sanitarian Alamat : Jl, Regulo, Sidomulyo, RT 01 RW 04, Pulisen, Boyolali Ditempatkan sebagai Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 116 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Noviarbita Dwita Putri, Amd Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 03 November 1995 Pendidikan : D3 Analisis Alamat : Banyudono RT 01 RW 03, Boyolali
Ditempatkan sebagai Pelaksana Analis RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 117 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Partini Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 05 Juni 1985 Pendidikan : SD Alamat : Karanganyar Rt 002/ Rw 009, Winong, Boyolai, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Loundry RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 118 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tuminem Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 18 Agustus 1982 Pendidikan : SD Alamat : Kalongan Rt 001/ Rw 013, Pulisen, Byoali, Boyolali
Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 118 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
5. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 6. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 7. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 8. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Tuminem Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 18 Agustus 1982 Pendidikan : SD Alamat : Kalongan Rt 001/ Rw 013, Pulisen, Byoali, Boyolali
Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 119 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sujiyati Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 29 Maret 1978 Pendidikan : SD Alamat : Gatak Rt 003/ Rw 018, Winong, Boyolali, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 120 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 25 Januari 2018 mengangkat saudara : Nama : Sujiyati Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 29 Maret 1978 Pendidikan : SD Alamat : Gatak Rt 003/ Rw 018, Winong, Boyolali, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 121 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sutini Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 01 Juli 1959 Pendidikan : SD Alamat : Kalonga Rt 002/ Rw 013, Pulisen, Boyolali, Boyolali
Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Kebersihan RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 122 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Sri Lestari Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 14 Maret 1971 Pendidikan : SD Alamat : Sidodadi Rt 002/ Rw 007, Kiringan, Boyolali, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Pelaksana Loundry RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 123 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Suwandi, S.Kep Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 25 November 1959 Pendidikan : S1 Keperawatan Alamat : Tanduk 001/001 Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Perawat Pelaksana RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 124 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Chistian Adhi Candra Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 25 Mei 1985 Pendidikan : SMA Alamat : Banjarsari Rt 003/ Rw Mojosongo, Boyolali
001,
Kemiri,
Ditempatkan sebagai Staf Keamanan RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 125 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Eko Setiaji Purwanto Tempat Tanggal Lahir : Sukoharjo, 19 Februari 1989 Pendidikan : SMA Alamat : Citran Rt 002/ Rw 011, Pucangan, Kartasuro, Sukoharjo Ditempatkan sebagai Staf Keamanan RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 126 /SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Yuni Purwanti Hastuti, SST Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 01 Juni 1972 Pendidikan : DIV Teknik Radiologi Alamat : Bendosari, 03/06 Kiringan Boyolali Ditempatkan sebagai Staf PPR RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 127/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 12 Desember 2017 mengangkat saudara : Nama : Sri Wahyuni, S.Pd Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 24 Juni 1995 Pendidikan : S1 Pendidikan Akuntansi Alamat : Pengulon 03/01 No. 15 Gladaksari Ampel Boyolali Ditempatkan Staf Keuangan, Umum dan Administrasi sebagai Kasi Personalia
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 128/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 03 Februari 2018 mengangkat saudara : Nama : Frecilia Ayuningtyas, SE Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 26 April 1993 Pendidikan : S1 Ekonomi Akuntansi Alamat : Jl. Jambu No. 28 Rt 007/ Siswodipuran, Boyolali, Boyolali
Rw009,
Ditempatkan sebagai Staf Administrasi dan keuangan RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 129/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 22 Maret 2018 mengangkat saudara : Nama : Gheraldin Bella Aviolitasona, SE Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 05 Desember 1994 Pendidikan : Manajemen Bisnis Syariah Alamat : Ngendolor Rt 005/ Rw 001, Banyudono, Boyolali
Batan,
Ditempatkan sebagai Staf Administrasi dan keuangan RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 130/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Valentina Dwi Januarianti, S.TP Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 19 Januari 1983 Pendidikan : Tegnologi Pertanian Alamat : Lor Jurang Rt 003/ Rw 010, Pulisen, Boyolali, Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Kepala Ruang Administrasi dan keuangan RSU NATALIA
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 131/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 01 Juli 2017 mengangkat saudara : Nama : Indriyani Cajyaningrum, S.Pd Tempat Tanggal Lahir : Semarang, 16 Januari 1989 Pendidikan : S1 Ekonomi Alamat : Ngemplak Rt 003/ Rw 006, Kaliwungu, Kaliwungu, Semarang Ditempatkan sebagai Staf Administrasi dan keuangan RSU NATALIA
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
dr.Yulika Putri Dasa Panjuis 19870710 201606 2 036 Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 132/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 31 Maret 2018 mengangkat saudara : Nama : Wiji Lestari Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 18 November 1967 Pendidikan : SMP Alamat : Alas Malang 002/016 Winong Boyolali Ditempatkan sebagai Pelaksana Gizi RSU NATALIA
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 133/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 11 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Febriyani Wulaningsih Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 26 Februari 1997 Pendidikan : D3 Analis Kesehatan Alamat : Mrican 01/03 Candi Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Pelaksana Laboratorium
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 134/SK / RSU.N / VII / 2017 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 30 April 2018 mengangkat saudara : Nama : Yasinta Fajar Yuliana Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 03 Juli 1997 Pendidikan : SMK Farmasi Alamat : Gaten 05/02 Sidowayah, Polanharjo Klaten Ditempatkan sebagai Asisten Apoteker
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 135/SK / RSU.N / V / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
: 1.
Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 08 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Muhammad Faizal Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 13 Mei 1994 Pendidikan : SMA Alamat : Desa Godeg Ngenden Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Keamanan
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 11-05-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 136/SK / RSU.N / V / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Wahyu Agung Nugroho, Amd.RMIK Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 21 Maret 1995 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Dk. Kwaon rt08/rw03 Jemawan Jatinom Klaten
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditempatkan sebagai Staf Rekam Medis Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 21-05-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 137/SK / RSU.N / V / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Siti Wulandari, S.Pd Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 22 Januari 1994 Pendidikan : S1 Pendidikan Akuntansi Alamat : Ngargorjo 01/01 Ngargosari Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Administrasi
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 21-05-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 138/SK / RSU.N / V / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Santy Saraswati, S.M Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 28 Agustus 1993 Pendidikan : S1 Manajemen Alamat : Jenengan 03/01 Jenengan Sawit Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Administrasi
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 21-05-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 139/SK / RSU.N / VI / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 21 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Isabela Safhira Rahmah, Amd.RMIK Tempat Tanggal Lahir : Sukoharjo, 28 Desember 1995 Pendidikan : D3 Rekam Medis Alamat : Surowedanan, 05/09 Pulisen Boyolali Ditempatkan sebagai Staf Rekam Medis
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 02-06-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 140 /SK / RSU.N / VI / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 15 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Dr. Tsalasa Agustina Tempat Tanggal Lahir : Banyumas, 22 Agustus 1992 Pendidikan : S1 Alamat : Perum Galih Asri B-16 01/12 Mojosongo Boyolali
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditempatkan sebagai Dokter Jaga IGD RSU NATALIA Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 01-07-2017
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 141 /SK / RSU.N / VI / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
1. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 2. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
1. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 2. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 3. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 4. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 15 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : Dr. Wiki Lestari Tempat Tanggal Lahir : Klaten, 09 Mei 1992 Pendidikan : S1 Alamat : Dk. Tukangan Rt002 Rw 005, Candi Ampel Boyolali Ditempatkan sebagai Dokter Jaga IGD RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 20-05-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Nomor : 01 /SK / RSU.N / VI / 2018 TENTANG PENEMPATAN KARYAWAN DI RSU NATALIA DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM NATALIA: Menimbang
:
3. Bahwa setiap karyawan yang bekerja ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki agar dapat mel;aksanakan pekerjaan dengan baik di RSU NATALIA; 4. Bahwa untuk kepentingan tersebut pada point ( 1) perlu ditetapkan dengan surat keputusan direktur RSU NATALIA
Mengingat
:
5. Undang-undang Republik Indonesia no.44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; 6. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor: AHA-44764.AH.01.01 Tahun 2011 tentang Pengusaha Badan Hukum Perseroan; 7. Keputusan Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 09 /SK / RSU / I / 2016 tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) RSU NATALIA; 8. SK Direktur Utama PT. Yohanes Berchmans Soekarsono nomor 03 /SK / Y.B.S / IX / 2016 tentang Pengangkatan/Penunjukan Direktur RSU NATALIA MEMUTUSKAN
Menetapkan Pertama
: : Terhitung sejak tanggal 15 Mei 2018 mengangkat saudara : Nama : SUTAMI Tempat Tanggal Lahir : Boyolali, 17 Mei 1974 Pendidikan : Tidak tamat sekolah Alamat : Dk. Alas Malang rt 01 rw 17 Winong Boyolali Ditempatkan sebagai PELAKSANA DAPUR RSU NATALIA
Kedua
: Memberlakukan Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana dalam lapiran Surat Keputusan ini;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku mulai ditetapkan sampai dilakukan pencabutan kembali;
Keempat
: Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya
RUMAH SAKIT UMUM NATALIA Jl. Teratai No. 15 Pulisen Boyolali Telp./Fax. (0276)325302 Email: [email protected]
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Boyolali : 15-06-2018
RSU NATALIA Boyolali Direktur
Tembusan : 1. Direktur PT. Yohanes Berchmans ( sebagai laporan ) 2. Kabid/Kasi Terkait 3. Arsip