SK Penempatan Pegawai . [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE



DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS MUTIARA Jalan : Blang Malu – Didoh No. 3 Kode Pos 24173



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MUTIARA KECAMATAN MUTIARA TIMUR KABUPATEN PIDIE NOMOR : /PKM-UR/SK / I / 2017



TENTANG PENEMPATAN TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS MUTIARA KECAMATAN MUTIARA TIMUR DENGAN RAHMAT ALLAH SUBHANAHU WATA’ALA KEPALA PUSKESMAS MUTIARA



Menimbang



:



a.



b.



Mengingat



:



1.



2. 3. 4. 5.



6. 7.



8.



bahwa agar pelayanan Kesehatan berjalan dengan efektif, efesien dan tepat sasaran perlu adanya penempatan tenaga kesehatan sesuai dengan profesi dan keahliannya di puskesmas dan jaringannya; bahwa agar penempatan tenaga kesehatan di puskesmas dan jaringannya sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas MUTIARA kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-undang N0. 8 tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik pratama, tempat praktek mandiri dokter dan tempat praktek mandiri dokter gigi; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/52/2015 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Kementerian Kesehatantahun 2015 – 2019. 9.



Keputusan ....................



9. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 81/MENKES/SK/I/2004 Tahun 2004 Tentang Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Kesehatan di Tingkat provinsi, kabupaten/kota dan rumah sakit;



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MUTIARA TENTANG PENEMPATAN TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA PUSKESMAS MUTIARA KECAMATAN MUTIARA TIMUR KABUPATEN PIDIE



KESATU



:



Nama-nama tenaga kesehatan yang telah ditempatkan di jajaran puskesmas MUTIARA yang tidak terpisahkan dengan surat keputusan ini sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



KEDUA



:



Penempatan tenaga kesehatan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU mengacu pada Struktur Organisasi Puskesmas MUTIARA tahun 2016.



KETIGA



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagimana mestinya



Ditetapkan di Pada tanggal



: :



MUTIARA 03 Januari 2017



KEPALA PUSKESMAS MUTIARA



Marhamah Nip. 19821012 200904 2 003