SK Penetapan Area Prioritas Print [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN GAMBIR KEPUTUSAN KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN GAMBIR KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT NOMOR:



TAHUN 2018



TENTANG PENETAPAN AREA PRIORITAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN GAMBIR KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT, Menimbang



: a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan Puskesmas terhadap tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu, perlu disusun kebijakan tentang Penetapan Area Prioritas; b. bahwa sehubungan dengan pernyataan butir a diatas, maka dipandang perlu untuk menyusun kebijakan tentang area prioritas dengan mempertimbangkan 3H+1P; c. bahwa sehubungan dengan pernyataan butir a dan b tersebut diatas, perlu menetapkan Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Gambir tentang Penetapan Area Prioritas di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Gambir Kota Administrasi Jakarta Pusat;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien;



MEMUTUSKAN: Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN GAMBIR TENTANG PENETAPAN AREA PRIORITAS PUSKESMAS KECAMATAN GAMBIR KESATU



: Kepala Puskesmas Kecamatan Gambir menetapkan area prioritas Puskesmas dalam kegiatan evaluasi



KEDUA



: Kepala Puskesmas Kecamatan Gambir menetapkan area prioritas Puskesmas dalam kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien



KETIGA



: Penetapan sasaran keselamatan pasien ditetapkan sebagai salah satu prioritas



KEEMPAT



: Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan



Ditetapkan di pada tanggal



: Jakarta :



MENYETUJUI, KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN GAMBIR KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT



I.G.A RUSMALA DEWI



Lampiran I



Nomor



: Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Gambir Kota Administrasi Jakarta Pusat :



Tanggal



:



PENETAPAN PELAYANAN PRIORITAS YANG AKAN DIPERBAIKI DI PUSKESMAS KECAMATAN GAMBIR NO.



UNIT



AKTIFITAS & JENIS RESIKO



1



Laboratorium



Cuci tangan higienis



2



Farmasi



Obat kadaluarsa



POTENSI DAMPAK BAHAYA KLINIS Riwayat penyakit Pengobatan terdahulu pasien pasien tidak tidak diketahui maksimal, sehingga terjadi infeksi infeksius nosokomial Khasiat obat berkurang, Pasien tidak Terjadi keracunan mendapat terapi obat atau bahkan yang diharapkan kematian akibat adverse events



MENYETUJUI, KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN GAMBIR KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT



I.G.A RUSMALA DEWI