SK Penetapan Tatib Dan Acara Muskab 2014 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN MUSYAWARAH KECAMATAN IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA KECAMATAN KUTAI KARTANEGARA TAHUN 2021 No : 01 / MUSCAM-IPSI/KUKAR/ 2021



tentang PENGESAHAN SUSUNAN ACARA DAN TATA TERTIB MUSYAWARAH KECAMATAN IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA (IPSI) KECAMATAN TENGGARONG SEBERANG KAB. KUTAI KARTANEGARA TAHUN 2021 Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Musyawarah Kecamatan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kecamatan Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021 MENIMBANG



: 1. Bahwa untuk dapat menjamin ketetiban dan kelancaran Musyawarah Kecamatan Ikatan Pencak Silat Indonesia Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021, maka perlu adanya Susunan Acara dan Tata Tertib Musyawarah Kecamatan Ikatan Pencak Silat Indonesia Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021. 2. Bahwa sehubungan dengan butir “1” diatas perlu memberlakukan Susunan Acara dan Tata tertib Musyawarah Kecamatan Ikatan Pencak Silat Indonesia Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021. dan menerbitkan surat keputusannya.



MENGINGAT



: 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPSI. 2. Keputusan Sidang Pleno Musyawarah Kecamatan IPSI Kecamatan Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021.



MEMPERHATIKAN



: 1. Rancangan Peraturan Tata tetib dan Acara Musyawarah Kecamatan Ikatan Pencak Silat



Indonesia Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021 2. Saran dan Pendapat dari seluruh Peserta Muscam IPSI Kecamatan Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021. M E M U T U S K A N.........



MEMUTUSKAN MENETAPKAN Pertama



: : Mengesahkan dan memberlakukan Susunan Acara dan Peraturan Tata Tertib MUSCAM IPSI Kab. Kutai Kartangara tahun 2021 sebagaimana terlampir dan merupakan bagian tak terpisahkan dari surat keputusan ini.



Kedua



: Menugaskan kepada Pimpinan Sidang Pleno MUSCAM IPSI Kecamatan Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021 untuk melaksanakan dan memberlakukan Susunan Acara dan Peraturan Tata tertib Musyawarah Kecamatan Ikatan Pencak Silat Indonesia Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara tahun 2021 sebagaimana dimaksud diatas.



Ketiga



: Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan. Ditetapkan di Pada tanggal



: :



Tenggarong 31 Mei 2021



MUSYAWARAH KECAMATAN IKATAN PENCAK SILAT INDONESIA (IPSI) KECAMATAN TENGGARONG SEBERANG KAB. KUTAI KARTANEGARA TAHUN 2021 Pimpinan Sidang Pleno Sementara,



MAHMUDIN Ketua



SYAHRIANSYAH Wakil Ketua



SANDI SANTOSO Sekretaris