SK Penunjukan Tim Surveilans Ra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS RASIMAH AHMAD Jln. Umar Gafar Bukittinggi, Telp (0752) 624136



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RASIMAH AHMAD NOMOR : /UKM/Pusk.RA/2019 TENTANG PENUNJUKAN TIM PELAKSANA PROGRAM SURVEILANS KEPALA PUSKESMAS RASIMAH AHMAD, Menimbang



:



a. b.



c. d.



Mengingat



: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



bahwa Puskesmas sebagai penyedia pelayanan kesehatan dasar masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Rasimah Ahmad; bahwa Puskesmas Rasimah Ahmad mempunyai fungsi melakukan surveilans, dalam memberikan informasi tentang masalah kesehatan di wilayah kerja Puskesmas; bahwa untuk program Surveilans berfungsi dalam melakukan pemantauan penyakit menular yang dapat berpotensi Kejadian Luar Biasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Rasimah Ahmad Bukittinggi tentang Penunjukan Tim Pelaksana Program Surveilans di Puskesmas Rasimah Ahmad; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Lembaran Negara Indonesia Tahun 2009 Nomor 112; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular;



MEMUTUSKAN...



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RASIMAH AHMAD TENTANG PENUNJUKAN TIM PELAKSANA PROGRAM SURVEILANS.



Kesatu



:



Kedua



:



Menentukan nama-nama anggota tim Pelaksana Program Surveilans sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Tim pelaksana Program Surveilans bertugas dalam pelaksanaan kegiatan Surveilans di wilayah kerja Puskesmas. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya Ditetapkan di : Bukittinggi Pada Tanggal : KEPALA PUSKESMAS RASIMAH AHMAD,



MEILINDA IRIANTI PUTRI



LAMPIRAN 1



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RASIMAH AHMAD



NOMOR TENTANG



: /UKM /Pusk. RA/ 2019 : PENUNJUKAN TIM PELAKSANA PROGRAM SURVEILANS DI PUSKESMAS RASIMAH AHMAD



TIM PELAKSANA PROGRAM SURVEILANS KETUA



: Pelaksana Program Surveilans : Ns.Rahmi Erita,S.Kep



ANGGOTA



: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Petugas Poskeskel AT.Tengah Sawah : Dewi Ayu, Amd.Keb Petugas Poskeskel Kayu Kubu : Wilda Katarina, Amd.Keb Petugas Poskeskel B.Pasar Atas : Rahma Dewi,Amd.Keb Petugas Poskeskel Bukit Apit Puhun : Ariyus Manefida,S.KM Petugas Pustu AT.Tengah Sawah : Zainini dan Mulyadi Petugas Pustu Bukit Apit Puhun : Ns.Lisa Ningsih,S.Kep dan Nofrida,Amd.Keb 7. Pelaksana Program Kesling : Rahmi.K,AMKL



Ditetapkan di : Bukittinggi Pada Tanggal : KEPALA PUSKESMAS RASIMAH AHMAD,



MEILINDA IRIANTI PUTRI