SK Petugas Pengentry Dan Pencetak Sep [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KLINIK UTAMA JIWA DEWANTA MENTAL HEALTHCARE Jl. Ainiba No. 12, RT 009/RW 03, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang - NTT Telp : (0380) 8430569, Email : [email protected] SURAT KEPUTUSAN PENANGGUNG JAWAB KLINIK UTAMA JIWA DEWANTA MENTAL HEALTHCARE Nomor : 004/DMH/KEP.PJ/I/2021 TENTANG PENETAPAN PETUGAS PENGENTRY DAN PENCETAK SEP KLINIK UTAMA JIWA DEWANTA MENTAL HEALTHCARE PENANGGUNG JAWAB KLINIK UTAMA JIWA DMH, Menimbang



:



a. bahwa untuk mendukung terwujudnya kerjasama program JKN-KIS pada Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare dalam pelayanan kepada masyarakat; b. bahwa berdasarkan pertimbangan dan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf (a) maka perlu ditetapkan keputusan Penanggung Jawab Klinik tentang Penetapan Petugas Pengentry dan Pencetak SEP Klinik pada Klinik Utama Jiwa DMH;



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang



Kesehatan; 2. Undang-Undang Republik Indonesia No.40 tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; 3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 tahun 2014 Tentang Klinik 4. Peraturan Menteri Kesehatan No. 99 tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional; MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



Pertama



:



MENGANGKAT DAN MENETAPKAN ADE MUKTI ZAINAL,S.Kep.,Ns DAN MALTHIDA HILDEGARDIS WANGGE SEBAGAI PETUGAS PENGENTRY DAN PENCETAK SEP KLINIK UTAMA JIWA DEWANTA MENTAL HEALTHCARE.



Kedua



:



Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila dikemudian hari



terdapat perubahan atau kekeliruan akan diadakan penyempurnaan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Kupang Pada Tanggal 20 Januari 2021 Penanggung Jawab Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare



dr. D.A.P. Shinta Widari,SpKJ.,MARS



Lampiran SK :



KLINIK UTAMA JIWA DEWANTA MENTAL HEALTHCARE Jl. Ainiba No. 12, RT 009/RW 03, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang - NTT Telp : (0380) 8430569, Email : [email protected] No 1 2



Nama Ade Mukti Zainal,S.Kep.,Ns Malthida Hildegardis Wangge



No. Hp 081236686519 082116806090