SK Pic PRB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RSIA RESPATI TASIKMALAYA AKTA NOTARIS Ny. Hj. Ety Yuliris Winarni Darwin, S.H. NOMOR 59.-



Jln. Raya Singaparna KM 11 Cikunir Tasikmalaya Tlp / Fax 0265 - 549339



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSIA RESPATI TASIKMALAYA NOMOR : 219/rsud.SS./XII/2017 TENTANG PENETAPAN PIC (PERSON IN CHARGE) PRB (PASIEN RUJUK BALIK) RUMAH SAKIT DI RSIA RESPATI TASIKMALAYA DIREKTUR RSIA RESPATI TASIKMALAYA Menimbang



:



a. Bahwa dengan adanya komitmen FKRTL untuk melakukan rekrutmen pasien PRB (Pasien Rujuk Balik) dengan jumlah tertentu perlu ditetapkan PIC (person in charge) PRB (Pasien Rujuk Balik) di rumah sakit; b. bahwa petugas PIC (person in charge) PRB (Pasien Rujuk Balik ) rumah sakit bertanggung jawab menangani hal-hal yang berhubungan dengan pengelolaan Pasien PRB BPJS rumah sakit c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu menetapkan Keputusan Direktur tentang PIC (person in charge) PRB (Pasien Rujuk Balik) di RSIA Respati Tasikmalaya



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintahan daerah; 3. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional; 4. Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 28 tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional MEMUTUSKAN :



RSIA RESPATI TASIKMALAYA AKTA NOTARIS Ny. Hj. Ety Yuliris Winarni Darwin, S.H. NOMOR 59.-



Jln. Raya Singaparna KM 11 Cikunir Tasikmalaya Tlp / Fax 0265 - 549339



MENETAPKAN : PERTAMA



:



Menunjuk pegawai yang namanya tercantum di bawah ini ditetapkan sebagai PIC (person in charge) PRB (Pasien Rujuk Balik) RSIA Respati Tasikmalaya : 1. Nama : dr. H.T. Mochd Syafrin NIP



: 19720702 200701 1 009



Jabatan : Kabid Yanmed dan Keperawatan



KEDUA



:



Bahwa nama pegawai yang ditetapkan tersebut bertanggung jawab memberikan pemahaman ketentuan PRB dan daftar obat dalam Fornas pada pasien JKN, Mengkomunikasikan dengan baik baik kepada dokter terkait kejelasan diagnosis dan obat sesusi indikasi, efektif obat, aman dan kepatuhan peserta akan obat yang di resepkan



KETIGA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Taikmalaya Pada tanggal : 18 Maret 2019 Direktur RSIA Respati Tasikmalaya



dr. Hafiz Usman IFA., MH.Kes