SK PKP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GIANYAR DINAS KESEHATAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KESMAS GIANYAR II Jalan Raya Petak, Br. Madangan Kaja, Desa Petak, Gianyar



Telp. 0361-954274 email: [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPT. KESMAS GIANYAR II NOMOR : TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS DI WILAYAH UPT.KESMAS GIANYAR II KEPALA UPT.KESMAS GIANYAR II Menimbang



:



a.



bahwa pasien mempunyai hak untuk memperoleh



b.



pelayanan yang bermutu dan aman; bahwa dalam upaya mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu Puskesmas pada akhir tahun kegiatan di UPT. Kesmas Gianyar II perlu disusun penilaian kinerja puskesmas ;



Mengingat



:



1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);



2.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang kesehatan MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Keputusan Kepala UPT Kesmas Gianyar II Tentang Penilaian Kinerja Puskesmas



Kesatu



:



Variabel



penilaian



kinerja



Puskesmas



Labuapi



sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini. Kedua



:



Bahwa dalam penyusunan laporan penilaian kinerja UPT.Kesmas Gianyar II sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan.



Ketiga



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan



akan



diadakan



perbaikan/perubahan



sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Gianyar Pada Tanggal KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEHATAN MASYARAKAT GIANYAR II



PANDE PUTU IRMA YUSTINI



Lampiran KEPUTUSAN KEPALA UPT KESMAS GIANYAR II NO : TENTANG TIM DAN KEBIAJAKN PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS I.



SUSUNAN TIM PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS



NO NAMA 1



I Made Astawa



2



dr. I Gusti Ayu Waliputri Warmadewi



3



dr Ida Ayu Nyoman Suadnyani



4



dr. Anak Agung Alit Arthini



5



drg. Anak Agung Ketut Adi Pramudiawati



6



Komang Ayu Kusuma Pangastuti, S.KM



II.



KEBIJAKAN PENILAIAN KINERJA PUKESMAS GEGESIK



1. Yang dimaksud PKP (Penilaian Kinerja Puskesmas) yang terdapat pada Keputusan ini adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja / prestasi Puskesmas 2. Ruang lingkup penilaian kinerja puskesmas meliputi : pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen puskesmas dan mutu pelayanan. 3. Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan, dikelompokkan menjadi Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan dengan mengacu kepada indikator yang telah ditetapkan oleh Dikes Kab.Cirebon dan sesuai dengan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Indikator mutu dan kinerja puskesmas Labuapi



4. Kegiatan Manajemen Puskesmas dikelompokan menjadi empat kelompok : a. Manajemen Operasional Puskesmas



b. Manajemen alat dan obat c. Manajemen keuangan d. Manajemen ketenagaan. 5. Indikator penilaian kinerja pelaksanaan pelayanan kesehatan dikelompokan menjadi tiga yaitu : a. Kelompok I (Kinerja baik ) b. Kelompok II (kinerja cukup ) c. KelompokII (kinerja kurang)



: Tingkat pencapaian hasil ≥ 91% : Tingkat pencapaian hasil 81 – 90 % : Tingkat pencapaian hasil ≤ 80 %



Untuk indikator dan penilaiannya dapat dilihat pada lampiran 2 6. Penilaian kegiatan manajemen puskesmas dengan mempergunakan skala nilai sebagai berikut : a. Skala 1 nilai 4 b. Skala 2 nilai 7 c. Skala 3 nilai 10 Nilai masing-masing kelompok manajemen adalah rata-rata nilai kegiatan masing-masing kelompok manajemen. Cara Penilaian : 



Nilai manajemen dihitung sesuai dengan hasil pencapaian Puskesmas



 



dan dimasukkan ked lam kolom yang sesuai. Hasil nilai skala di masukkan ke dalam kolom nilai akhir tiap variabel Hasil rata – rata dari penjumlahan nilai variabel dalam manajemen merupakan nilai akhir manajemen







Hasil rata-rata dikelompokkan menjadi : Baik : Nilai rata-rata > 8,5 Cukup : Nilai 5,5 – 8,4 Kurang : Nilai < 5 7. Mutu pelayanan Mutu Pelayanan juga mempunyai indicator yang telah ditetapkan oleh Dikes Kab.Cirebon Cara Penilaian : a. Nilai mutu dihitung sesuai dengan hasil pencapaian Puskesmas dan dimasukkan ke dalam kolom yang sesuai. 1. Hasil nilai skala di masukkan ke dalam kolom nilai akhir tiap variable 2. Hasil rata – rata nilai variabel dalam satu komponen merupakan nilai akhir mutu 3. Nilai mutu dikelompokkan menjadi : * Baik : Nilai rata – rata > 8,5



* Cukup * Kurang



: Nilai 5,5 – 8,4 : Nilai < 5,



Ditetapkan di Gianyar Pada Tanggal KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESEHATAN MASYARAKAT GIANYAR II



PANDE PUTU IRMA YUSTINI