25 0 87 KB
PEMERINTAH KABUPATEN MANGGARAI TIMUR DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KETANG KISOL.MUKUN
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KETANG Nomor :
TENTANG PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEK DAN BALITA GIZI KURANG UPTD PUSKESMAS KETANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS KETANG, Menimbang
:
a.
bahwa
dalam
rangka
meningkatkan
upaya
perbaikan
gizi
masyarakat, pemerintah telah meluncurkan program Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal bagi Ibu hamil KEK dan Balita Gizi Kurang; b.
bahwa
untuk
penyelenggaraan
kegiatan
perbaikan
gizi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka dipandang perlu melakukan
penetapan
Tim
pelaksana
kegiatan
Pemberian
Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang UPTD Puskesmas Ketang: Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang; 4. Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 204/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan DAK Non Fisik. 5.
Instruksi
Gubernur
Nusa
BU.188.5/01/Dinkesdukcapil/I/2023
Tenggara
Timur
Nomor:
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KETANG TENTANG PENETAPAN
TIM
PELAKSANA
KEGIATAN
PEMBERIAN
MAKANAN TAMBAHAN BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEK DAN BALITA GIZI KURANG KESATU
:
Penanggungjawab
dan
Tim
Pelaksana
Kegiatan
Pemberian
Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal Bagi Ibu Hamil KEK Dan Balita Gizi Kurang UPTD Puskesmas Ketang sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Surat Keputusan ini. KEDUA
:
Tim Pelaksana sebagaiman dimaksud dalam diktum kesatu keputusan
ini
bertugas
Bertanggung
jawab
atas
kegiatan
Pemberian Makanan Tambahan berbasis Pangan Lokal bagi Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang dari mulai persiapan, perencanaan,
pelaksanaan,
pelaporan/pertanggungjawaban,
hingga
pengawasan, kegiatan
dimaksud
dinyatakan selesai; Bertanggung jawab, memfasilitasi, dan membentuk tim perencana, pelaksana, pengawas, dan panitia pengadaan pada Intervensi Pemberian Makanan Tambahan berbasis Pangan Lokal bagi Ibu Hamil KEK dan Balita Gizi Kurang Tahun Anggaran 2023 KETIGA
:
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Ketang Pada tanggal : 13 juli 2023 KEPALA UPTD PUSKESMAS KETANG
DOMINIKUS JUMA.Amd.Kep
LAMPIRAN I
:
NOMOR
:
TENTANG
:
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KETANG PENETAPAN TIM PELAKSANA KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEK DAN BALITA GIZI KURANG UPTD PUSKESMAS KETANG
SUSUNAN TIM PELAKSANA KEGIATAN PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BERBASIS PANGAN LOKAL BAGI IBU HAMIL KEK DAN BALITA GIZI KURANG UPTD PUSKESMAS KETANG 1
Penanggung Jawab
:
1. Camat Kota Komba Utara 2. Kepala Desa Golo Tolang 3. Kepala Desa Golo Ndele 4. Kepala Desa Pong Ruan 5. Kepala Desa Paanleleng 6. Kepala UPTD Puskesmas Ketang 7. dr.Restika Osin Sukur
10. dr 2
Koordinator Kegiatan
:
1. Koordinator TP PKK Kecamatan Kota Komba Utara 2. Yohanes Jemadi.Amd.Gz 3. Maria Natalia Retnowati .S.Gz 4. Hilda tasan.S.Gz 4.Wigbertus Dai punang,skm
3
Sekretaris
:
1.Mariana febriani Basari.Skep.Ns 2.Apolonia ida.S.Kep.Ns 3.Irenius.D.Nani.Skm
4
Bendahara
:
Yohana salfantis.s.kep Ns
5
Tim Pelaksana Desa Golo Tolang
:
1. Fransiska.f.Ambut.Amd.Kep 2. Yasinta ani titu.s.Kep 3. Stefania suriani parus.Amd.Kep 4. Kader posyandu ketang 5. Kader posyandu kedeng
6. Kader posyandu Ndalir 7. Isabela lihging.amd.kep 8. Fransiska delci.Amd.Keb 9. Maria y Jasmipan Amd.Keb 10.Felintia sun,Amd.Keb 6
Tim Pelaksana Desa Golo Ndele
:
1. TP PKK Desa Golo Ndele 2.Gonsales c.Ronelsa.Amd.kep 3.Yolanda uma Ketung.Amd.Keb 4.Dafri susanti Awing.Amd.Keb 5.Karolus Latu.Skm 6.Elisabet Lujut.Amd.Keb 7.Yulita Nasri Nona.S,Kep.Ns 2. Kader posyandu metuk 3. Kader posyandu rokat 4. Kader posyandu parang 5. Petugas posk.desa Golo Ndele
7
Tim Pelaksana Desa pong Ruan
:
1. TP PKK Desa Pong Ruan 2. Maria f.solamus.Amd.Keb 3.Martini benge.s.kep.Ns 4.florianus latu.skm 5.Marianus.L.d.Tarimin.Amd.Kep 6.stefania Nafranim.S.kep 7.Regina Niu.Amd.Keb 3. Wendelinus.A embu.s.Kep Ns 4. Petugas Posk.Pong Ruan
8
Tim Pelaksana Desa paanleleng
:
1. TP PKK Desa paanleleng 2. Oktiawan nardus colin.Amd.Kep 3. Albertus Handu.AMAK 4. Maria.l.Uta.AMAK 5. Kresensia jelmen abas.Amd.Fam 6. Yohanes l.arif.skm 7. Herlina N.Nggo.s.kep Ns 11. Petugas Pustu paanleleng
Ditetapkan di : Ketang Pada tanggal : 13 juli 2023 KEPALA UPTD PUSKESMAS KETANG DOMINIKUS Juma.Amd.Kep