SK Survailans [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG PUSKESMAS CISAUK Alamat : Jl. Raya LAPAN Cisauk Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang 15345 Tlp. 021-7564575 email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS CISAUK NO.



/



/TU/SURV/



/



TENTANG PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS



KEPALA UPTD PUSKESMAS CISAUK Menimbang



: a. bahwa dalam pelaksanaan akreditasi diperlukan penyusunan pelaksanaan program surveilans; b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu disusun kebijakan Kepala Puskesmas tentang pelaksanaan program surveilans;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 483 Tahun 2007 tentang Pedoman Surveilans Acute Flaccid Paralysis;



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



: KEPUTUSAN



KEPALA



PUSKESMAS



TENTANG



PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS. Kesatu



: Pelaksanaan program surveilans sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.



Kedua



: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di



: Cisauk



Pada tanggal



:



KEPALA UPTD PUSKESMAS CISAUK,



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS CISAUK NOMOR



:



/



/



/SURV/ /



TENTANG



: PELAKSANAAN PROGRAM SURVEILANS PROGRAM SURVEILANS



No



Pelaksanaan Program Surveilans



1.



Surveilans Penyakit



2.



Survailans DBD



3.



Abate Selektif



4.



Covid-19



5. Ditetapkan di



: Cisauk



Pada tanggal



:



KEPALA UPTD PUSKESMAS CISAUK,



Dr. Lidia Arita NIP 197312232005012005