SK Tentang Pendelegasian Kewenangan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT ............................ NOMOR : 039E/SK/DIRUT/............/IV/2016 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG ================================================================= MENIMBANG



MENGINGAT



: a.



Bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan operasional seluruh unit kerja, dipandang perlu adanya pendelegasian kewenangan dari Direktur Utama kepada Direktur Keuangan dan Direktur Operasi di Rumah Sakit ……………………..



b.



Bahwa sehubungan dengan butir (a) di atas, maka perlu ditetapkan di dalam Keputusan Direktur Utama.



: a.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



b.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;



c.



Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit;



d.



.............................................................;



e.



............................................................. MEMUTUSKAN



MENETAPKAN Kesatu : Keputusan Direktur Utama ...................................... Tentang Pendelegasian Wewenang. 1. Bahwa sehubungan dengan kegiatan operasional di departemen General Affair, Keuangan dan ICT langsung di bawah kewenangan Direktur Keuangan dan Umum; 2. Bahwa sehubungan dengan kegiatan operasional di departemen pelayanan medis, penunjang medis dan keperawatan langsung di bawah kewenangan Direktur Operasi. Kedua



: Hal-hal yang belum cukup diatur di dalam keputusan ini akan ditetapkan



Ketiga



: Bahwa keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, bahwa segala



tersendiri.



1



sesuatu akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya apabila terdapat kekeliruan ataupun dalam keputusan ini. tersendiri;



Ditetapkan di : Jakarta Pada tanggal : ....................... Direktur Utama ..............................................



............................................................



Tembusan : 1. Direksi 2. Seluruh Departemen 3. Arsip



2