14 0 130 KB
PEMERINTAH KABUPATEN SUKABUMI DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUKABUMI
PUSKESMAS CIRACAP Jl. Raya H. Anwari No. 76 Telp. (0266) 6494482 Kec. Ciracap Kab. Sukabumi Kode Pos 43176
SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS CIRACAP Nomor : 440/ /44/PKM /VI/2018 TENTANG TIM PENYUSUN DOKUMEN PPK - BLUD PUSKESMAS CIRACAP KECAMATAN CIRACAP KEPALA PUSKESMAS CIRACAP KECAMATAN CIRACAP KABUPATEN SUKABUMI, Menimbang :
a.
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum BLU/BLUD dibentuk untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka
b.
memajukan
kesejahteraan
umum
dan
mencerdaskan
kehidupan bangsa; Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yaitu suatu instansi di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan
kepada masyarakat,
berupa
penyediaan
barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada c
prinsip efisiensi dan produktivitas; Puskesmas yang menerapkan PPK-BLUD dapat lebih leluasa menentukan keputusan-keputusanstrategisdengan memperhatikan dan menjalankan praktik bisnis yang sehat, dikelola oleh orang-orang yang profesional sehingga diharapkan Puskesmas mampu bertahan bahkan bersaing dan atau mandiri
d.
dengan tetap sinergi dengan program-
program pelayanan kesehatan yang ditetapkan pemerintah; Bahwa untuk mencapai tujuan tersebut berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu ditetapkan Tim
Mengingat :
Penyusun Dokumen PPK - BLUD Puskesmas; a. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. b. Peraturan Pemerintah
No. 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi
Perangkat Daerah c. Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018 Tentang SPM d. Permendagri No 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah e. Permenkes No 44 Tahun 2016 Tentang Manjemen Puskesmas
f.
Permenkes No 43 Tahun 2016 Tentang SPM
g. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007 tentang Dewan Pengawas pada Badan Layanan Umum. h. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. i.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/02/M.PAN/1/2007 Tanggal 25 Januari 2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja Di Lingkungan Instansi Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
j.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
k. Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 163 Tahun 2013, Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 472 Tahun 2011 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pelayanan Dasar di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. l.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi No 4 Tahun 2016 Tentang RPJMD
m. Peraturan daerah Kabupaten Sukabumi No 7 tahun 2016 tentang SOTK n. Peraturan Bupati No 51 tahun 2016 tentang SOTK Dinas Kesehatan MEMUTUSKAN : Menetapkan PERTAMA : KEDUA : KETIGA : KEEMPAT :
: Membentuk Tim Penyusun Dokumen PPK-BLUD Puskesmas di Puskesmas Ciracap, Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. Tim Penyusun Dokumen PPK-BLUD Puskesmas sebagaimana dimaksud pada Diktum PERTAMA selanjutnya ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala Puskesmas Ciracap, Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. Tim Penyusun PPK-BLUD Puskesmas sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA adalah sebagai berikut (terlampir) : Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. DIKELUARKAN DI : CIRACAP PADA TANGGAL : 23 Juni 2018 Plt.Kepala UPTD Puskesmas Ciracap
DENI YUDONO,SKM,MM NIP. 19791112 200604 1 012
LAMPIRAN
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS CIRACAP KABUPATEN SUKABUMI
CIRACAP
KECAMATAN
SURAT NOMOR TANGGAL TENTANG
: 800 / / PKM/V/2018 : 25 Mei 2018 : PENETAPAN TIM PENYUSUN DOKUMEN PPK-BLUD PUSKESMAS DI PUSKESMAS
TIM PENYUSUN DOKUMEN PPK-BLUD PUSKESMAS, DI PUSKESMAS CIRACAP KECAMATAN CIRACAP KABUPATEN SUKABUMI : Plt.Ka. UPTD Puskesmas (Deni Yudono,SKM,MM) Penanggungjawab Koordinator I. Pokja Dokumen Tata Kelola
: Ka. Tata Usaha (Reni Kusmiati,SKM) : 1. Hj. Herni MIsriani, S.Tr.Keb 2. H. Iyus Wandi, S.Kep 3. Iwan Hernawan, AMd. Kep 4. Agung Shihabudin P., AMd. Kep
II. Pokja Dokumen SPM
:
5. 1. Ade Johansyah 2. Candas Sonjaya 3. Dibya Indra S, AMd.Kep 4. Bandan Hidayat
III. Pokja Dokumen Laporan
:
Keuangan
5. 1. Toto Selamet 2. Evi N., AMd.Kep 3. Dede Sri Rahma Faujian, S.Farm.Apt 4. H. Caco Wijaya
IV. Pokja RBA
:
5. 1. dr. Emy Eliyani,MM 2. 3. 4. 5.
Plt.Kepala UPTD Puskesmas Ciracap
DENI YUDONO,SKM,MM NIP. 19791112 200604 1 012