5 0 505 KB
PEMERINTAH KABUPATEN DONGGALA
UPT PUSKESMAS LABUAN KECAMATAN LABUAN Jl. Rapaundja No. 7 Labuan Kec. Labuan
SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS LABUAN Nomor : 055.a/445-090/LBN/SK/A/I/2016 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KAJIAN DATA KEPALA UPT. PUSKESMAS LABUAN Menimbang
:
Mengingat
:
a. bahwa agar pelayanan sesuai dengan rencana dan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan perlu dilakukan evaluasi untuk tercapainya efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan. b. bahwa sehubungan dengan butir a tersebut di atas maka perlu pembentukan tim kajian data untuk melakukan evaluasi. c. bahwa sehubungan dengan butir a dan b di atas maka dipandang perlu menetapkan keputusan Kepala UPT Puskesmas Labuan tentang pembentukan tim kajian data. 1. Undang – Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 2. Undang – Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter , dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
PEMBENTUKAN TIM KAJIAN DATA
PERTAMA
:
Membentuk tim kajian data dari penanggung jawab UKM, UKP, dan Penanggung jawab program sebagai representatif kegiatanPuskesmas
KEDUA
:
Menentukan penanggung jawab pelaksana tim kajian data dari UKM, UKP, Penanggung jawab program dan Administrasi
KETIGA
:
Nama-nama tim kajian data dan uraian tugas tim kajian data dilampirkan dalam keputusan ini sebagai bagian yang tak terpisahkan.
KEEMPAT
:
Pelaksanaan Kajian Data dilakukan setiap sebulan sekali pada akhir bulan dan dipaparkan saat pertemuan lokakarya mini bulanan.
KELIMA
:
Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal di tetapkan dengan ketentuan akan di lakukan koreksi apabila ternyata dikemudian hari terdapat perubahan atau kekeliruan.
Ditetapkan di : Labuan Pada tanggal : 17 September 2016 Kepala UPT Puskesmas Labuan
dr. Lily Corry Mongi NIP. 19751110 200903 2 004
LAMPIRAN : NOMOR
:
TENTANG :
SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS LABUAN 055.a/445-090/LBN/SK /A/I/ 2016 PEMBENTUKAN TIM KAJIAN DATA
TIM KAJIAN DATA UPT PUSKESMAS LABUAN
NO 1 2 3 4 5
NAMA PETUGAS Jon Kristian, Amd.Kep Raudha, AMKL Dr Mira K. K. Noya Drg Fadly Rasyid Loigi, SKM Dwi Kartika, S.ST Nurjanah, Amd Keb Sri Rahyuni, Amd Kep Resmiati, SKM
JABATAN KETUA SEKRETARIS ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
Muliaty, AMKG Sadlin, Amd Kep Faizal, Amd Kep Elfiani, Amd Keb Felmy Kaengke, Amd Kep Mastuti, Amd Kep Zulhijah, AMKL Nur Imamah, Amd Kep Nur Imamah, Amd Kep Sarliati, Amd Kep Kasmat Dg Matira, S Kep Wiwin, Amd Kep
ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
ANGGOTA
ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA ANGGOTA
URAIAN TUGAS Membuat pertemuan rutin bulanan Mengumpulkan data data Menganalisis data dan capaian mutu poliklinik umum Menganalisis data dan capaian mutu poliklinik gigi Menganalisa hasil cakupan program Promkes Menganalisa hasil cakupan program KIA Menganalisa hasil cakupan program KB Menganalisa hasil cakupan program GIZI Menganalisa hasil cakupan program Kesehatan Lingkungan Menganalisa hasil cakupan program UKS/UKGS Menganalisa hasil cakupan program TB/Kusta Menganalisa hasil cakupan program Malaria Menganalisa hasil cakupan program ISPA Menganalisa hasil cakupan program Diare Menganalisa hasil cakupan program HIV/AIDS Menganalisa hasil cakupan program DBD Menganalisa hasil cakupan program Rabies Menganalisa hasil cakupan program Surveilens Menganalisa hasil cakupan program Filariasis Menganalisa hasil cakupan program Imunisasi Menganalisa hasil cakupan program PTM
Kepala UPTD Puskesmas Labuan
LILY CORRY MONGI NIP.19751110 200903 2004