4 0 85 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA Jl. Beringin No. 05 Desa. Iwoimendaa, Kec. Iwomendaa 93557 Call Center: 081342671060, e-mail
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA NOMOR : 445.1/
/2022
TENTANG TIM PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DAN ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA Menimbang
:
a.
Bahwa dalam rangka upaya penurunan angka kematian Ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) serta peningkatan drajat kesehatan ibu dan bayi masih tetap merupakan prioritas utama dalam pembangunan kesehatan;
b.
Bahwa agar proses tersebut huruf a diatas dapat berjalan lancar perlu dibentuk tim percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) dipuskesmas Iwoimendaa;
c.
Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan b perlu menetapkan keputusan kepala puskesmas Iwoimendaa tentang pembentukan tim percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB)
dipuskesmas Iwoimendaa. . Mengingat
:
a. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
daerah-daerah
kota besar dalam lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara; b. Undang-Undang 2009
tentang
Nomor
36
Kesehatan
Tahun
(lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); c.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia
5597),sebagaimana
telah
Nomor diubah
beberapa kali,terakhir dengan undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor
23
Tahun
2014
tentang
pemerintah daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); d. Peraturan Menteri kesehatan Nomor 44 Tahun
2016
tentang
pedoman
manajemen Puskesmas (berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1423); e. Peraturan Menteri Tahun 2016 Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan puskesmas masyarakat (berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68).
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA TENTANG TIM PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DAN ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA
KESATU
: Membentuk Tim Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Puskesmas dengan
Iwoimendaa
susunan
Kabupaten
keanggotaan
Kolaka sebagai
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini KEDUA
:
Tugas tim sebagai maksud pada diktum KESATU adalah sebagai berikut: a. Monitoring dan tindak lanjut ibu hamil resiko tinggi; b. Memantau ibu hamil resiko tinggi dan ibu hamil HPL bulan ini; c. Merencanakan prsalinan (P4K); d. Memastikan ibu hamil mendapatkan pelayanan yang tepat.
KETIGA
:
Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Penurunan Angka
Kematian
Ibu
(AKI)
dan
Angka
Kematian Bayi (AKB) sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU bertanggungjawab dan melaporkan hasilnya kepada kepala dinas kabupaten kolaka.
KEEMPAT
:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Iwoimendaa Pada tanggal
: ......................
KEPALA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA,
ASTIM
Lampiran
: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA TENTANG TIM PENURUNAN ANGKA KEMATIAN IBU (AKI) DAN ANGKA KEMATIAN BAYI (AKB) DI WILAYAH KERJA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA Nomor
:
Tanggal :
445.1/
/2022
.................................
Nama
abatan
Wa Ode Astatin, A.Md.Keb
Bidan Desa Lawolia
Ardillah, A.Md.Keb
Bidan Desa Lawolia
Hasnidar, A.Md.Keb
Ditetapkan di Bidan : Iwoimendaa Desa Lasiroku
Pada tanggal : ...................... Bidan Desa Wonualaku Mega Muslimah, A.Md Keb KEPALA UPTD PUSKESMAS IWOIMENDAA, Bidan Desa Ladahai Musfira Ulfa,A.Md.Keb Herlina,A.Md.Keb
Bidan Desa Tamborasi
Sri Wahyuni, A.Md.Keb ASTIM Arni Budiman,A.Md.Keb
Bidan Desa watumelewe
Nurhafsah, A.Md.Keb
Bidan Desa Lambopini
Haswana,A.Md.Keb
Bidan Desa Landoula
Musfira Haris,A.Md.Keb
Bidan Desa Iwoimendaa
Bidan Desa Ulukalo