SK Tim Perundungan 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI RIAU



DINAS PENDIDIKAN



SMA NEGERI 1 GAUNG ANAK SERKA Jalan Merdeka Timur No.90 Teluk Pinang Kabupaten Indragiri Hilir - Riau Kode Pos 29253 Telp : (0768) 7332038 Fax ( 0768 ) 7332038 Website : www.sman1gaunganakserka.sch.id



KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 GAUNG ANAK SERKA NOMOR : 031 /KPTS/SMAN 1 GAS / VIII /TP-2021 LAMPIRAN : 1 ( Satu ) LEMBAR TENTANG



Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pecegahan Perundungan dan Roots Day TAHUN 2021



KEPALA SMA NEGERI 1 GAUNG ANAK SERKA Menimbang



: a.



Bahwa dalam rangka melakukan pencegahaan perundungan dan roots day, maka pihak sekolah membentuk tim pelaksanaan bantuan pemerintah perundungan dan roots day..



b.



Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a , perlu menunjuk panitia yang bertanggung jawab , cakap dan mampu mengemban tugas tersebut.



Mengingat : 1.



Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.



2.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.



3.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.



4.



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.



5.



Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021,



6.



Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1177/M/2020 tentang Program Sekolah Penggerak, dan



7. Memperhatikan



:



Perjanjian Kerjasama Sekolah dengan Direktorat Sekolah Menengah Atas. Keputusan rapat Kepala Sekolah dan Dewan Guru tanggal 5 Agustus 2021



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Surat Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Gaung Anak Serka , tentang Penetapan Tim Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pencegahan Perundungan dan Roots Day Tahun Pelajaran 2021/2022.



Pertama



:



Penetapan Tim Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pencegahan Perundungan dan Roots Day Tahun Pelajaran 2021/2022 seperti tersebut pada lampiran I Keputusan ini.



Kedua



:



Rincian Tugas Penetapan Tim Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Pencegahan Perundungan dan Roots Day Tahun Pelajaran 2021/2022., seperti tersebut pada lampiran II Keputusan ini.



Ketiga



:



Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan ini akan dibebankan pada anggaran yang sesuai.



Keempat



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kesalahan akan disempurnkan sebagaiman mestinya.



DITETAPKAN DI : TELUK PINANG PADA TANGGAL : 05 AGUSTUS 2021 KEPALA SEKOLAH,



RUSTON AFENDI, S.Pd NIP. 19770620 200012 1 002 TEMBUSAN



: Disampaikan Kepada Yth :



1. Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Riau 2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Prov. Riau 3. Yang Bersangkutan



LAMPIRAN I



: SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH NOMOR : 031`/KTSP/SMAN.1GAS/VIII/TP-2021 TANGGAL : 5 AGUSTUS 2021



TIM PELAKSANAAN BANTUAN PEMERINTAH PERUNDUNGAN DAN ROOTS DAY SMA NEGERI 1 GAUNG ANAK SERKA TAHUN PELAJARAN 2021



JABATAN NO



NAMA



(1)



(2)



KETERANGAN TIM



UNSUR



(4)



(5)



Penanggung jawab



Kepala Sekolah



1



RUSTON AFENDI , S.Pd



2



HELVI LERIZA ANHAR, S.Pd



Fasilitator



Guru



3



LILI HERDAYANI, S.Pd



Fasilitator



Guru



4



IDA RIANI , S.Pd



Ketua



Guru



5



AULIA RASDANA , S . Pd



Sekretasis



Guru



6



DEVI ASTUTI , S.Pd



Bendahara



Guru



7



LAMRIA MANURUNG, S. Pd



Anggota



Guru



8



SAGITA DWI NADILA, S.Pd



Anggota



Guru



KEPALA SEKOLAH,



RUSTON AFENDI, S.Pd NIP. 19770620 200012 1 002



(6)