6 0 94 KB
DINAS KESEHATAN KABUPATEN KONAWE SELATAN
PUSKESMAS AMONDO Alamat: Kel. Amondo, Kec.Palangga Selatan. KP.93383 e-mail: [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS AMONDO NOMOR : 445 /
/ SK / I / 2019
TENTANG PEMBENTUKAN TIM KELOMPOK KERJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS AMONDO Menimbang
: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu akreditasi di Puskesmas Amondo, maka dipandang perlu membentuk Tim Kelompok Kerja PISPK Puskesmas Amondo ; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir (a) di atas, maka perlu menetapkan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas
Amondo tentang Pembentukan Tim Kelompok Kerja PIS-PK Puskesmas Amondo. Mengingat
: 1.
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008 tentang
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/
Kota; 4.
Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)
5.
Instruksi Bupati Konawe Selatan Nomor 440/ / Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Kabupaten Konawe
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
Kesatu
: Keputusan
Kepala
Puskesmas Amondo tentang
Kelompok Kerja PIS-PK Puskesmas
Amondo,
Penetapan
bertanggung
Tim jawab
terhadap pelaksanaan Kelompok Kerja PIS-PK Puskesmas Amondo Kedua
: Menetapkan
Uraian
Tugas
Kelompok Kerja PIS-PK
Amondo
dan
bertanggung jawab terhadap Pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga diwilayah kerja Puskesmas
Amondo
Kecamatan
Palangga Selatan, Tercantum dalam lampiran Keputusan ini. Ketiga
: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan Di : Amondo Pada Tanggal : 02 Januari 2019 KEPALA PUSKESMAS AMONDO
SUSMAN SJARIF, S.KM., M.Kes
LAMPIRAN : SK TIM POKJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO
NO. SK
: 445 / / SK / I / 2019
TENTANG
: PEMBENTUKAN TIM POKJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO
NAMA-NAMA TIM KELOMPOK KERJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO N
NAMA
JABATAN
O 1.
Sulfianita,AM.Keb., SST
Ketua
2.
Nunung, AMKL
Sekretaris
3.
Nurlaela,AM.Keb
Anggota
4.
Nurhakiki, Amd.Kep
Anggota
5.
Titin Sri Hastuti, AMd.Keb
Anggota
6.
Ria,AM.Keb
Anggota
7.
Ayu Ashari,AMd.Keb
Anggota
8.
Asdar,AMd.Kep
Anggota
9.
Nurfadillah,AMK
Anggota
10
Marlina, S.Kep.,NS
Anggota
11
Midzulkaidah, AMd.Keb
Anggota
12
Anita, AMd.Keb
Anggota
URAIAN TUGAS TIM KELOMPOK KERJA PIS-PK PUSKESMAS AMONDO A. Tugas Ketua TIM Pokja PIS-PK 1. Menyusun rencana dan jadwal pelaksanaan Kelompok Kerja PIS-PK 2. Memimpin rapat Kelompok Kerja PIS-PK 3. Melakukan koordinasi dan memantau pelaksanaan Kelompok Kerja PIS-PK 4. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PIS-PK 5. Membuat Pelaporan PIS-PK untuk dilaporkan kepada Kepala Puskesmas B. Tugas Sekretaris TIM Pokja PIS-PK 1. Mengkoordinir jadwal pelaksanaan PIS-PK 2. Menyiapkan dan mengendalikan dokumen untuk pelaksanaan pendataan dan intervensi PIS-PK
3. Mengumpulkan hasil Pokja PIS-PK dan menyerahkan kepada ketua tim Kelompok Kerja PIS-PK C. Tugas Anggota TIM Pokja PIS-PK 1. Melaksanakan Pendataan PIS-PK di keluarga sasaran pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya 2. Melaksanakan pengimputan data PIS-PK pada aplikasi online PIS-PK 3. Melaksanakan analisis data PIS-PK dan pemetaan Indeks Keluarga Sehat (IKS) tingkat Keluarga, RT, RW, Desa, Puskesmas dan Kecamatan 4. Melaksanakan pendataan dan intervensi lanjutan PIS-PK pada sasaran yang telah ditetapkan 5. Melakukan monitoring dan evaluasi PIS-PK di sasaran pelayanan yang menjadi tanggung jawabnya 6. Membuat Pelaporan PIS-PK untuk dilaporkan kepada ketua TIM Pokja PIS-PK
KEPALA PUSKESMAS AMONDO
SUSMAN SJARIF, S.KM., M.Kes