SK Tim PIS PK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO DINAS KESEHATAN



UPTD. PUSKESMAS KLABANG Jl. KHR. As’ad Syamsul Arifin No. 289.  (0332) 561083 Email : [email protected]



KECAMATAN KLABANG



BONDOWOSO Kode Pos 68284



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KLABANG NOMOR : 99 / SK.KAPUS / XI /2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA PIS-PK DI PUSKESMAS KLABANG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS KLABANG Menimbang



:



Mengingat



:



a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Indonesia Sehat (PIS-PK) di Kabupaten Bondowoso khususnya di wilayah kerja Puskesmas Klabang; b. bahwa untuk melaksanakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, yang mengintegrasikan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) secara berkesinambungan, dengan target keluarga, berdasarkan data dan informasi dari profil kesehatan keluarga; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Klabang Nomor : 99/SK.KAPUS/XI/2021 Tentang Tim Pengelola dan Pelaksana Program Keluarga Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) di Puskesmas Klabang; 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/ Per/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia………..



-2-



Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 825); 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non fisik Bidang Kesehatan; Menetapkan



KESATU



KEDUA



KETIGA



KEEMPAT



:



MEMUTUSKAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KLABANG TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) DI PUSKESMAS KLABANG Pembentukan Tim Pengelola dan Pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK) di Puskesmas Klabang sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini; Tim Pengelola dan Pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga Puskesmas sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU terdiri dari dan mempunyai tugas sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini; Segala biaya yang timbul sebagai akibat dari pelaksanaan keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran Puskesmas Klabang apabila memungkinkan; Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya Ditetapkan di : Bondowoso Pada Tanggal : 1 November 2021 Kepala UPTD Puskwsmas Klabang



dr. RETNO WARASATI NIP. 197605052003122009



LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KLABANG NOMOR : TENTANG TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELAUARGA (PIS-PK) TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) DI PUSKESMAS KLABANG Penanggung Jawab



:



Supervisor



:



Admin Tim Teknis



: :



Surveyor



:



dr. Retno Warasati ( Kepala Puskesmas Klabang ) 1. Ike Dianti. A, A.Md.Keb 2. Mila Kumala, S.KM Kiky Pamungkas, A.Md.Kep 1. Edy Susanto, S.Kep.Ners 2. dr. Dafista Diyantika 1. Wilda Maghfiroh, S.Kep.Ners 2. Endah Wartiningsih, A.Md.Keb 3. Supartin, A.Md.Keb 4. Evi Ernawati, A.Md.Kep 5. Ratna Puspita Sari.S.Kep.Ners 6. Dwi Indah Afianti, A.Md.Keb 7. Livia Dwi Ismawanti, A.Md.Keb 8. Andika Candra Wardana, A.Md.Kep 9. Buntaran Wasi Kunto, A.Md.Kep 10. Mawlani Maghfiroh, A.Md.Keb 11. Helmi Jamilatus Sarifah, A.Md.Keb 12. Eko Agus Priyanto 13. Eva Maria Yuliani, STr.Keb 14. Hari Hidayat, A.Md.Kep 15. Anugrah Hilmi.S, S.Kep.Ners 16. Cici Medyawati, A.Md.Keb 17. Ike Hesti Pratiwi, A.Md.Kep 18 Iftita Riski Amalia, STr.Keb 19. Arieska Kristina.W, S.Kep.Ners 20. Viqenina Decycapri.Y, A.Md.Keb Kepala UPTD Puskwsmas Klabang



dr. RETNO WARASATI NIP. 197605052003122009



LAMPIRAN II KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KLABANG NOMOR : TENTANG TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELAUARGA (PIS-PK) URAIAN TUGAS TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) DI PUSKESMAS KLABANG 1.



Tanggung Jawab Tim Pendataan Keluarga a. Mengkoordinasi, monitoring dan menginput data keluarga sehat secara berkesinambungan. b. Menjamin pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga sehat dilakukan secara konsisten dan sistematis. c.a. Menyusun target pertahun bersama dengan pimpinan Puskesmas yang akan menjadi acuan bagi pimpinan, staf Puskesmas, dan jejaring dalam pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga sehat. 2. 2. Wewenang Tim Pendataan Keluarga Sehat a. a. Menyusun target sasaran berdasarkan orang tempat dan waktu. b. b. Menjamin terlaksananya pendataan keluarga sehat di wilayah kerja Puskesmas Klabang. c.c. Membanu Kepala Puskesmas dalam pelaksanaan pendataan keluarga sehat. 3. 3. Tugas Tim Pendataan Keluarga Sehat a. a. Melakukan pemetaan wilayah b. b. Menyusun program kerja tahunan terkait pelaksanaan pendataan keluarga sehat. c.c. Menyiapkan logistik untuk pelaksanaan pendataan keluarga sehat. d. d. Melakukan sosialisasi maupun koordinasi pelaksanaan pendataan keluarga sehat baik lintas sektor maupun program tekait. e.e. Melaksanakan input data keluarga sehat ke dalam aplikasi web keluarga sehat Kemenkes Republik Indonesia. f.f. Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas yang berkaitan dengan pendataan keluarga sehat. 4. 4. Uraian Tugas Masing-masing Tim a. a. Kepala Puskesmas Bertugas melakukan distribusi beban kerja para enumerator, distribusi akun login tingkat Puskesmas, dan bertanggung jawab secara keseluruhan atas proses entri data kuesioner Keluarga Sehat. b.b. Admin Puskesmas Bertugas melakukan administrasi sistem KS tingkat Puskesmas dan memiliki tugas dan wewenang untuk membuat akun pengguna lainnya di Puskesmas, serta memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan terhadap data hasil input yang dilakukan oleh para pengumpul data/enumerator/surveyor.



c.c. Supervisor Bertugas melakukan enumerator/surveyor.



review



terhadap



kinerja



d. d. Surveyor/ Enumerator Bertugas melakukan entri data kuesioner KS di lapangan.



Kepala UPTD Puskwsmas Klabang



dr. RETNO WARASATI NIP. 197605052003122009



para