SK Tim Validasi Mutu PMKP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH MAYONG JEPARA Jl. Pegadaian No. 12 Mayong – Jepara (59465) Telp. (0291) 4256500 Fax (0291)4256556, email: [email protected]



BISMILLAHIRROHMANIRROHIM KEPUTUSAN DIREKTUR RS PKU MUHAMMADIYAH MAYONG JEPARA Nomor : 006/SK.RS.PKU.MUH./VII.5/B2018 TENTANG PEMBENTUKAN TIM VALIDASI DATA MUTU PMKP RUMAH SAKIT PKU MUHAMMADIYAH MAYONG JEPARA DIREKTUR RS PKU MUHAMMADIYAH MAYONG JEPARA Menimbang



:



a. bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong Jepara, maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan peningkatan mutu dan keselamatan pasien; b. bahwa agar pelayanan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong Jepara, dapat terlaksana dengan baik, perlu adanya Tim Validasi Data Mutu PMKP di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong Jepara; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan Keputusan Direktur Pembentukan Tim Validasi Data Mutu PMKP Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong Jepara;



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144); 2. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 153); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 1691/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; 4. Keputusan Menteri KesehatanRepublik Indonesia Nomor 129/MENKES/SK.II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1438/MENKES/PER/IX/2010 tentang Standar Pelayanan Kedokteran; 6. SK PCM tentang standar RS PKU Muhammadiyah Mayong No. 018/KEP/IV.O/D/2016



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



: :



Keputusan Direktur Rumah Sakit Tentang Pembentukan Tim Validasi Data Mutu PMKP RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara;



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



: : Keputusan Ini Berlaku Sejak Ditetapkan.



Menetapakn Tim Validasi data Mutu PMKP sebagamana terlampir dalam lampiran Keputusan Direktur ini;, Pembentukan Tim Validasi Data Mutu PMKP RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara sebagaimana pada Diktum KESATU, digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan validasi data mutu Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara; Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara; Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan.



Ditetapkan di Jepara Pada tanggal 31 Juli 2018 Direktur RS PKU Muhammadiyah Mayong Jepara



dr. Hj. Titik Sumarni, M.K.M. NBM 1108652



Lampiran Keputusan Direktur Nomor : 006/SK.RS.PKU.MUH./VII.5/B2018 SUSUNAN TIM VALIDASI DATA MUTU PMKP Ketua



: dr. Ali Rohmad



Sekretaris



: Ns. Lutfi Bahtiyar, S.Kep



Anggota



: drg. Wahyu Hidayat, Sp.Ort Mujianto, AMK Didik Purnomo, AMK



Uraian Tugas Pokok Tim Validasi Data Mutu PMKP 1. Memvalidasi data atau instrumen yg baru diimplementasikan 2. Memvalidasi data yang akan di publikasikan 3. Memvalidasi jika ada perubahan instrumen sebelumnya 4. Memvalidasi sumber data berubah 5. Memvalidasi subyek dari pengumpulan data yg telah berubah