Skema Sertifikasi Kkni Food and Beverage Services 2014 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

2014



SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI KKNI BERDASARKAN AQRF, ACCSTP DAN CATC SEKTOR PARIWISATA BIDANG TATA HIDANG (FOOD AND BEVERAGE SERVICE) IQF CERTIFICATION SCHEMES REFERENCING TO AQRF, ACCSTP AND CATC ON TOURISM PROFESSIONAL IN THE AREA OF FOOD AND BEVERAGE SERVICE



KEMENTERIAN PARIWISATA 2014



SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI KKNI TATA HIDANG



SS-KKNI-PAR-TTHD 2014



KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas disahkannya buku tentang Skema Sertifikasi KKNI Pariwisata bidang Tata Hidang yang dapat digunakan sebagai panduan atau pedoman dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja Tata Hidang (Food and Beverage Service). Skema sertifikasi ini disusun berdasarkan ACCSTP (ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals) dan CATC (Common ASEAN Tourism Curriculum) dari ASEAN MRA dibidang pariwisata yang ditandatangani pada tanggal 9 Nopember 2012 di Bangkok, Thailand. Skema ini untuk digunakan sebagai bahan untuk mengembangkan paket pembelajaran dalam pelatihan kerja dan pendidikan pariwisata khususnya Tata Hidang (Food and Beverage Service) , dan dalam pelaksanaan sertifikasi Kualifikasi KKNI. Skema sertifikasi ini juga telah didukung dengan adanya toolbox ASEAN yang mencakupi pedoman bagi para peserta pendidikan/pelatihan, panduan bagi para pelatih/pendidik, serta panduan bagi asesor yang berisi perangkat asesmen. Dengan skema sertifikasi KKNI yang berharmonisasi dengan AQRF (ASEAN Qualifications Reference Framework) dan sesuai dengan ACCSTP (ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals) dan CATC (Common ASEAN Tourism Curriculum) , diharapkan tenaga kerja bersertifikat kompetensi langsung dapat diakui secara nasional maupun internasional khususnya ASEAN.



SKEMA SERTIFIKASI KOMPETENSI PROFESI KKNI TATA HIDANG



SS-KKNI-PAR-TTHD 2014



Daftar Isi 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



11



Pendahuluan Ruang Lingkup Skema Sertifikasi Tujuan Sertifikasi Acuan Normatif Kualifikasi KKNI Tata Hidang (Food and Beverage Service Qualifications) Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi Hak Peserta Sertifikasi dan Kewajiban Pemegang Sertifikat Biaya Sertifikasi Proses Sertifikasi Persyaratan A. Persyaratan Pendaftaran B. Proses Evaluasi C. Proses Uji Kompetensi D. Keputusan Sertifikasi E. Pembekuan Dan Pencabutan Sertifikat F. Pemeliharaan Sertifikasi G. Proses Sertifikasi Ulang H. Banding I. Penggunaan Sertifikat Kode Etik Profesi



1 2 2 2 2 20 20 20 20 20 20 21 21 21 21 21 21 21 22 22



1. Pendahuluan Skema ini disusun sebagai langkah implementasi dari Undang - Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan dan telah ditandatanganinya MRA ASEAN on Tourism Professional pada tahun 2012 yang didalamnya mencakup penetapan standar kompetensi bidang pariwisata ACCSTP (ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals) serta dan CATC (Common ASEAN Tourism Curriculum). Skema ini ditetapkan dengan tujuan untuk digunakan sebagai acuan dalam sertifikasi kompetensi profesi pariwisata khususnya bidang Food and Beverage Service bagi tenaga kerja yang telah mendapatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran baik formal, non formal, pelatihan kerja, ataupun pengalaman kerja, yang mengacu kepada standar kompetensi pariwisata hasil MRA diantara negara-negara ASEAN yakni ACCSTP, CATC yang mengacu kepada AQRF (ASEAN Qualifications Reference Framework) . Skema ini ditetapkan dalam kerangka harmonisasi rekognisi ASEAN khususnya dan internasional pada umumnya. Dengan skema sertifikasi yang mengacu langsung pada ASEAN MRA ini diharapkan dapat memberi manfaat langsung para pemangku kepentingan. Bagi Industri • Membantu industri meyakinkan kepada kliennya bahwa jasanya telah dibuat oleh tenagatenaga yang kompeten. • Membantu industri dalam rekruitmen dan mengembangkan tenaga berbasis kompetensi guna meningkatkan efisensi pengembangan SDM khususnya dan efisiensi nasional pada umumnya. • Membantu industri dalam sistem pengembangan karir dan remunerasi tenaga berbasis kompetensi dan meningkatkan produktivitas. Bagi Tenaga kerja • Membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan jasa dan meningkatkan percaya diri tenaga profesi. • Membantu tenaga profesi dalam merencanakan karirnya dan mengukur tingkat pencapaian kompetensi dalam proses belajar di lembaga formal maupun secara mandiri. • Membantu tenaga profesi dalam memenuhi persyaratan regulasi. • Membantu pengakuan kompetensi lintas sektor dan lintas negara. • Membantu tenaga profesi dalam promosi profesinya dipasar tenaga kerja Bagi Lembaga Pendidikan dan juga Pelatihan. • Membantu memastikan link and match antara kompetensi lulusan dengan tuntutan kompetensi dunia industri. • Membantu memastikan tercapainya efisiensi dalam pengembangan program diklat. • Membantu memastikan pencapain hasil diklat yang tinggi. • Membantu Lemdiklat dalam sistem asesmen baik formatif, sumatif maupun holistik yang dapat memastikan dan memelihara kompetensi peserta didik selama proses diklat.



1



2.



Ruang Lingkup Skema Sertifikasi 1.1 Bidang Tata Hidang (Food and Beverage Service). 1.2 Lingkup penggunaan 1.2.1 Pelaksanaan sertifikasi kompetensi profesi. 1.2.2 Pengembangan paket pembelajaran.



3.



Tujuan Sertifikasi Memberikan sertifikat kualifikasi sesuai KKNI bagi tenaga kerja yang memenuhi persyaratan dan memelihara kompetensinya.



4.



Acuan Normatif



4.1. 4.2. 4.3. 4.4. 5.



ASEAN Mutual Recognition Arrangement on Tourism Professionals, 2009. ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals, 2005. Common ASEAN Tourism Curriculum, 2007. Pedoman BNSP 210-2014.



Kualifikasi KKNI Tata Hidang ( Food and Beverage Service Qualifications ) A. Bagan Kualifikasi Bidang Tata Hidang CERTIFICATE VI IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE (MANAGEMENT) CERTIFICATE V IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE (SUPERVISION AND



ADMINISTRATION) CERTIFICATE IV IN



CERTIFICATE IV IN



FOOD AND BEVERAGE SERVICE



FOOD AND BEVERAGE SERVICE



CERTIFICATE IV IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE



(WAITING)



(SUPERVISION)



(BEVERAGES)



CERTIFICATE III IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE



CERTIFICATE III IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE



(WAITING)



(BEVERAGES)



CERTIFICATE II IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE (WAITING) Incorporating Certificate I



CERTIFICATE II IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE (BEVERAGES) Incorporating Certificate I



2



B. Deskripsi Umum KKNI (PERPRES 8/2012) a) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. b) Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya. c) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia. d) Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya. e) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain. f) Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas. C. Sertifikat II Bidang Tata Hidang (Food and Beverage Service) – Gabungan Dengan Sertifikat I CERTIFICATE II IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE (WAITING) Incorporating Certificate I Kualifikasi ini merefleksikan peran individu dalam melaksanakan tugas sederhana, terbatas, bersifat rutin, dengan menggunakan alat, aturan, dan proses yang telah ditetapkan, serta di bawah bimbingan, pengawasan dan tanggung jawab atasannya. Ia haus memiliki pengetahuan faktual serta bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan tidak bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain. Jabatan kerja pada level ini, dapat meliputi dan tidak hanya terbatas pada Busboy; Trainee Waiter; Trainee Server; Restaurant and Bar Service Agent. Core and Generic Competencies D1.HRS.CL1.04



Berkomunikasi secara efektif melalui telepon



Communicate effectively on the telephone D1.HRS.CL1.05



Mengikuti prosedur kebersihan di tempat kerja



Comply with workplace hygiene procedures D1.HRS.CL1.06



Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan lokal



Develop and update local knowledge D1.HRS.CL1.07



Menerapkan prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja



Implement occupational health and safety procedures D1.HRS.CL1.08



Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri perhotelan



Maintain hospitality industry knowledge D1.HRS.CL1.12



Melakukan prosedur dasar pertolongan pertama



Perform basic First Aid procedures D1.HRS.CL1.14



Membaca dan menerjemahkan instruksi dasar, arah dan atau diagram



Read and interpret basic instructions, directions and/or diagrams D1.HRS.CL1.17



Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar



Speak English at a basic operational level 3



D1.HRS.CL1.18



Bekerjasama secara efektif dengan kolega dan pelanggan



Work effectively with colleagues and customers D1.HRS.CL1.19



Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda



Work effectively with colleagues and customers D1.HRS.CL1.20



Melakukan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata



Perform child protection duties relevant to the tourism industry D1.HBS.CL5.09



Menyediakan penghubung antara dapur dan area pelayanan



Provide a link between kitchen and service area D1.HBS.CL5.12



Menyediakan layanan makanan dan minuman



Provide food and beverage services Functional Competencies Sebagai tambahan unit kompetensi inti di atas, dipilih 10 ( sepuluh ) unit kompetensi dari Klaster Hotel Services (Restaurant Services) Competency Standards Menu yang terdiri dari : a. Sedikitnya 8 (delapan) unit kompetensi dari Klaster : • Common Core Competencies • Food and Beverage Service • Financial Administration b. Sedikitnya 2 (dua) unit kompetensi dari Klaster : • English Language Proficiency Semua pemilihan unit Functional Competencies harus mencerminkan jabatan kerja yang dipilih, persyaratan industri lokal dan Certificate level.



4



D. Sertifikat II bidang Tata Hidang (Food and Beverage Service) – Gabungan dengan Sertifikat I CERTIFICATE II IN FOOD AND BEVERAGE SERVICE (BEVERAGES)- Incorporating Certificate I Kualifikasi ini merefleksikan peran individu dalam melaksanakan tugas sederhana, terbatas, bersifat rutin, dengan menggunakan alat, aturan, dan proses yang telah ditetapkan, serta di bawah bimbingan, pengawasan dan tanggung jawab atasannya. Ia harus memiliki pengetahuan faktual serta bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan tidak bertanggung jawab atas pekerjaan orang lain. Jabatan kerja pada level ini, dapat meliputi dan tidak hanya terbatas pada Busboy; Trainee Waiter; Trainee Server; Restaurant and Bar Service Agent. Core and Generic Competencies D1.HRS.CL1.04



Berkomunikasi secara efektif melalui telepon



Communicate effectively on the telephone D1.HRS.CL1.05



Mengikuti prosedur kebersihan di tempat kerja



Comply with workplace hygiene procedures D1.HRS.CL1.06



Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan lokal



Develop and update local knowledge D1.HRS.CL1.07



Menerapkan prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja



Implement occupational health and safety procedures D1.HRS.CL1.08



Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri perhotelan



Maintain hospitality industry knowledge D1.HRS.CL1.12



Melakukan prosedur dasar pertolongan pertama



Perform basic First Aid procedures D1.HRS.CL1.14



Membaca dan menerjemahkan instruksi, arah,dan atau diagram



Read and interpret basic instructions, directions and/or diagrams D1.HRS.CL1.17



Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar



Speak English at a basic operational level D1.HRS.CL1.18



Bekerjasama secara efektif dengan kolega dan pelanggan



Work effectively with colleagues and customers D1.HRS.CL1.19



Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda



Work effectively with colleagues and customers D1.HRS.CL1.20



Melakukan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata



Perform child protection duties relevant to the tourism industry D1.HBS.CL5.09



Menyediakan penghubung antara dapur dan area pelayanan



Provide a link between kitchen and service area D1.HBS.CL5.12



Menyediakan layanan makanan dan minuman 5



Provide food and beverage services Functional Competencies Sebagai tambahan unit kompetensi inti di atas, dipilih 10 ( sepuluh ) unit kompetensi dari Klaster Hotel Services (Restaurant Services) Competency Standards Menu yang terdiri dari : a. Sedikitnya 8 (delapan) unit kompetensi dari Klaster : • Common Core Competencies • Food and Beverage Service • Financial Administration b. Sedikitnya 2 (dua) unit kompetensi dari Klaster : • English Language Proficiency Semua pemilihan unit Functional Competencies harus mencerminkan jabatan kerja yang dipilih, persyaratan industri lokal dan Certificate level.



6. Persyaratan Dasar Peserta Sertifikasi: Peserta sertifikasi dapat mengajukan sertifikasi dengan persyaratan bukti kompetensi berasal dari pendidikan, pelatihan dan/atau pengalaman kerja sesuai dengan bidang kerja di bidang Tata Hidang (Food and Beverage Service). 7. Hak Peserta Sertifikasi dan Kewajiban Pemegang Sertifikat A. Hak Peserta 1) Peserta yang lulus dalam asesmen kompetensi akan diberikan sertifikat kompetensi sesuai level. 2) Menggunakan untuk promosi diri sebagai profesi Pariwisata bidang Tata Hidang (Food and Beverage Service) B.



Kewajiban Para Pemegang Sertifikat 1) Melaksanakan keprofesian bidang tata hidang dengan tetap menjaga kode etik profesi. 2) Mengikuti program surveilan yang ditetapkan LSP minimal satu tahun sekali. 3) Melaporkan rekaman kegiatan asesmen setiap 6 bulan kepada LSP yang menerbitkan sertifikat kompetensi, yaitu pada bulan Juni dan Desember setiap tahunnya.



8. Biaya Sertifikasi A. Struktur biaya sertifikasi mencakup biaya asesmen, surveilan dan administrasi. B. Biaya sertifikasi belum termasuk biaya akomodasi dan transportasi asesor, yang diperhitungkan sesuai dengan kondisi dan moda transportasi pelaksanaan asesmen. 9. Proses Sertifikasi Secara umum proses sertifikasi mencakup peserta yang telah memastikan diri bahwa kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi bidang Tata Hidang (Food and Beverage Service). Mereka dapat segera mengajukan permohonan kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan memilih Tempat Uji Kompetensi (TUK)/ Assessment Centre yang diinginkan, dengan mengisi Formulir APL 1, APL 2 untuk permohonan dan penilaian mandiri, kemudian LSP akan



menugaskan Asesor kompetensi yang kemudian akan mengases pemohon dengan standar asesmen SKKNI TAAAS 401 C, TAAAS 402 C dan TAATS 403 B. Asesor Kompetensi setelah selesai mengases segera merekomendasikan kepada LSP. LSP akan mengevaluasi (bila diperlukan membentuk Komite Teknis) dan akan menetapkan status kompetensi serta akan menerbitkan sertifikat kompetensi berdasarkanKKNI. 10. Persyaratan A. Persyaratan Pendaftaran 1. Pengalaman kerja/praktek kerja lapangan sesuai dengan bidang pekerjaannya 2. Menyerahkan pas foto 3x 4 sebanyak 4 lembar 3. Fotokopi Ijazah 4. Fotokopi KTP 5. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio



20



B. Proses Evaluasi LSP mengkaji ulang permohonan sertifikasi untuk menjamin bahwa: 1. LSP mempunyai kemampuan untuk melakukan sertifikasi sesuai ruang lingkup yang diajukan; 2. LSP menyadari kemungkinan adanya kekhususan kondisi peserta dan dengan alasan yang tepat dapat mengakomodasikan keperluan khusus peserta seperti bahasa dan/atau ketidakmampuan (disabilities) lainnya; C. Proses Uji Kompetensi/Asesmen 1. LSP menugaskan tim asesor untuk mengases kompetensi dari asesi berdasarkan persyaratan skema melalui satu atau lebih metode seperti tertulis, lisan, praktek, pengamatan dan/atau portofolio. 2. Asesmen direncanakan dan disusun sedemikian rupa sehingga dapat menjamin bahwa semua persyaratan skema diverifikasi secara objektif dan sistematis dengan bukti terdokumentasi sehingga memadai untuk menegaskan kompetensi calon profesi. 3. LSP menjamin kinerja dan kerahasiaan hasil evaluasi termasuk kinerja dan hasil asesmen, yang didokumentasikan secara tepat dan dimengerti. D. Keputusan Sertifikasi 1. Keputusan sertifikasi yang ditetapkan untuk seorang calon oleh LSP harus berdasarkan informasi yang dikumpulkan selama proses sertifikasi. Personel yang membuat keputusan sertifikasi tidak boleh berperan serta dalam pelaksanaan ujian atau pelatihan calon. 2. LSP memberikan sertifikat kepada semua profesi yang disertifikasi. E. Pembekuan dan Pencabutan Sertifikat Pembekuan dan pencabutan sertifikat dilakukan jika seorang Asesor Kompetensi terbukti menyalahgunakan sertifikasi yang dimiliki dan dapat merugikan LSP. F. Pemeliharaan Sertifikasi Untuk memelihara kompetensi, LSP melakukan surveilan pemegang sertifikat kompetensi yang mencakup: 1. Evaluasi rekaman kegiatan Tata Hidang (Food and Beverage Service) minimal sekali dalam setahun (Formulir SS-PAN-01-01) 2. Evaluasi asesi (sampling). 3. Witness (bila diperlukan) G. Proses Sertifikasi Ulang 1. Sertifikat kompetensi profesi berlaku selama tiga tahun. 2. LSP menetapkan persyaratan sertifikasi ulang sama dengan persyaratan awal untuk menjamin bahwa profesi yang disertifikasi selalu memenuhi sertifikasi yang mutakhir . 3. Fokus metode asesmen. a. Rekaman kegiatan asesmen. b. Portopolio c. Konfirmasi keberlangsungan pekerjaan yang memuaskan dan rekaman pengalaman kerja. H. Banding Asesi dapat melakukan banding jika Asesi tidak puas atas keputusan yang diambil oleh Asesor Kompetensi, dengan mengisi form Banding. 21



I. Penggunaan Sertifikat Profesi yang disertifikasi harus menandatangani persetujuan untuk: 1. Memenuhi ketentuan skema sertifikasi; 2. Menyatakan bahwa sertifikatnya hanya berlaku untuk ruang lingkup sertifikasi yang diberikan; 3. Tidak menyalahgunakan sertifikat yang dapat merugikan LSP dan tidak memberikan persyaratan yang berkaitan dengan sertifikasi yang menurut LSP dianggap dapat menyesatkan atau tidak sah; 4. Menghentikan penggunaan semua pernyataan yang berhubungan dengan sertifikasi yang memuat acuan LSP setelah dibekukan atau dicabut sertifikatnya serta mengembalikan sertifikat kepada LSP yang menerbitkannya 11. Kode Etik Profesi A. Para pelaku profesional di bidang pariwisata mempunyai kewajiban untuk memberikan kepada para wisatawan suatu informasi yang obyektif dan jujur tentang tempat-tempat tujuan dan kondisi perjalanan, penerimaan dan tempat tinggal; menjamin keterbukaan yang sempurna tentang syarat-syarat kontrak / perjanjian yang diusulkan kepada para wisatawan, baik menyangkut harga dan mutu pelayanan yang dijanjikan maupun gantirugi keuangan yang menjadi tanggung jawab mereka jika terjadi pemutusan kontrak dari pihak mereka; B. Para profesional pariwisata, sepanjang tergantung pada mereka, harus benar-benar memperhatikan untuk bekerjasama dengan para pejabat pemerintah, keamanan dan keselamatan, pencegahan terhadap kecelakaan, perlindungan kesehatan dan hygiene makanan dari para wisatawan yang menggunakan jasa mereka; mereka mengusahakan adanya sistem asuransi dan bantuan yang sesuai; mereka menyetujui kewajiban memberikan laporan-laporan, menurut cara-cara yang ditentukan oleh peraturan nasional, dan jika perlu, membayar ganti rugi yang adil jika kewajibankewajiban kontrak mereka tidak mereka penuhi; C. Para profesional pariwisata, sepanjang tergantung pada mereka, harus memberikan sumbangan terhadap pemenuhan kultural dan spiritual para wisatawan dan member peluang, selama perjalanan para wisatawan untuk melaksanakan kewajiban agama mereka.



22



LAMPIRAN



ASEAN MUTUAL RECOGNITION ARRANGEMENT ON TOURISM PROFESSIONALS



ASEAN Common Competency Standards for Tourism Professionals Division 1 – Hotel Services – Restaurant Services CODE



COMPETENCY STANDARDS MENU



CLUSTER 1 D1.HRS.CL1.01 D1.HRS.CL1.02



RESTAURANT SERVICES - COMMON CORE Mencari dan mendapatkan data komputer Melaksanakan prosedur keselamatan makanan



D1.HRS.CL1.03



Membersihkan lokasi/area dan peralatan



D1.HRS.CL1.04



Berkomunikasi secara efektif melalui telepon



D1.HRS.CL1.05



Mengikuti prosedur kebersihan di tempat kerja



D1.HRS.CL1.06



Meningkatkan dan memperbaharui pengetahuan lokal



D1.HRS.CL1.07



Mengikuti prosedur kesehatan, keselamatan dan keamanan di tempat kerja



D1.HRS.CL1.08



Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang industri perhotelan



D1.HRS.CL1.09



Menangani dan menyelesaikan situasi konflik



D1.HRS.CL1.10



Mengorganisir dan menyiapkan makanan



D1.HRS.CL1.11



Melakukan prosedur administrasi



D1.HRS.CL1.12



Melakukan prosedur dasar pertolongan pertama



D1.HRS.CL1.13



Mempromosikan produk dan jasa perhotelan



D1.HRS.CL1.14



Membaca dan menerjemahkan instruksi dasar, arah dan atau diagram



D1.HRS.CL1.15



Menangani dan menyelesaikan keluhan



D1.HRS.CL1.16



Menerima dan menyimpan persediaan bahan makanan



D1.HRS.CL1.17



Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar



D1.HRS.CL1.18



Bekerjasama secara efektif dengan kolega dan pelanggan



D1.HRS.CL1.19



Bekerja dalam lingkungan sosial yang berbeda



D1.HRS.CL1.20



Melaksanakan tugas perlindungan anak yang relevan dengan industri pariwisata



D1.HRS.CL1.21



Mengembangkan lingkungan yang aman bagi anak-anak di tujuan pariwisata



CLUSTER 2 D1.HCC.CL2.01 D1.HCC.CL2.02



COMMERCIAL COOKERY Menggunakan metode dasar memasak Membina dan menjaga kendali mutu dalam produksi makanan



D1.HCC.CL2.03



Mengidentifikasi dan menyiapkan daging



D1.HCC.CL2.04



Mempertahankan strategi penyimpanan yang aman dari makanan siap saji



D1.HCC.CL2.05



Mempersiapkan pelayanan makanan



D1.HCC.CL2.06



Merencanakan dan mengontrol jasa boga berdasarkan menu



D1.HCC.CL2.07



Merencanakan, menyiapkan dan menampilkan buffet



D1.HCC.CL2.08



Menyiapkan aneka sandwich



D1.HCC.CL2.09



Menyiapkan dan memasak unggas dan binatang buruan



D1.HCC.CL2.10



Menyiapkan dan memasak seafood



D1.HCC.CL2.11



Mengangkut dan menyimpan makanan dengan cara yang aman dan bersih



D1.HCC.CL2.12



Menyiapkan appetiser dan salad



D1.HCC.CL2.13



Menyiapkan hidangan yang berbahan dasar coklat dan gula



D1.HCC.CL2.14



Menyiapkan hidangan penutup panas dan dingin



D1.HCC.CL2.15



Menyiapkan porsi potongan daging yang terkontrol



D1.HCC.CL2.16



Menyiapkan sup



D1.HCC.CL2.17



Menyiapkan kaldu dan saus



D1.HCC.CL2.18



Menyiapkan sayuran, telur dan hidangan yang seperti tepung



D1.HCC.CL2.19



Menyajikan dan memamerkan produk makanan



D1.HCC.CL2.20



Memilih, menyiapkan dan menghidangkan jenis makanan khusus



D1.HCC.CL2.21



Memilih, menyiapkan dan menghidangkan jenis makanan keju



CLUSTER 3 D1.HCA.CL3.01 D1.HCA.CL3.02



COMMERCIAL CATERING Menerapkan prinsip-prinsip kontrol Jasa boga Merencanakan konsep total untuk perayaan atau pesta besar



D1.HCA.CL3.03



Menyiapkan makanan berdasarkan diet khusus atau kebutuhan budaya



D1.HCA.CL3.04



Mendesain atau merancang makanan untuk memenuhi kebutuhan pasar tertentu



D1.HCA.CL3.05



Mengoperasikan outlet makanan cepat saji



D1.HCA.CL3.06



Menyiapkan tender untuk kontrak jasa boga



D1.HCA.CL3.07



Memilih sistem jasa boga



CLUSTER 4 D1.HPA.CL4.01 D1.HPA.CL4.02



PATISSERIE Merencanakan dan mengoperasikan coffee shop Menyiapkan dan menampilkan petit four



D1.HPA.CL4.03



Menyiapkan dan menampilkan sugar work



D1.HPA.CL4.04



Menyiapkan dan membentuk marzipan



D1.HPA.CL4.05



Menyiapkan dan menyajikan hidangan berbahan coklat



D1.HPA.CL4.06



Menyiapkan dan menyajikan makanan penutup



D1.HPA.CL4.07



Menyiapkan dan menyajikan gateaux, torten dan kue



D1.HPA.CL4.08



Menyiapkan dan membuat kue dan pastry



D1.HPA.CL4.09



Menyiapkan dan membuat makanan yang mengandung ragi



D1.HPA.CL4.10



Menyiapkan produk roti untuk patisserie



CLUSTER 5 D1.HBS.CL5.01 D1.HBS.CL5.02



FOOD AND BEVERAGE SERVICE Membersihkan dan merapihkan area bar dan area layanan makanan dan minuman Mengembangkan dan memperbaharui pengetahuan tentang makanan dan minuman



D1.HBS.CL5.03



Menyediakan pelayanan yang bertanggung jawab terhadap minuman beralkohol



D1.HBS.CL5.04



Mengoperasikan Bar



D1.HBS.CL5.05



Mengoperasikan sistem cellar/seluler



D1.HBS.CL5.06



Menyiapkan dan menyajikan cocktail



D1.HBS.CL5.07



Menyiapkan dan menghidangkan minuman non-alkohol



D1.HBS.CL5.08



Memproses penjualan minuman keras di fasilitas bar



D1.HBS.CL5.09



Menyediakan penghubung antara dapur dan area pelayanan



D1.HBS.CL5.10



Menyediakan saran ahli tentang makanan



D1.HBS.CL5.11



Menyediakan layanan gueridon



D1.HBS.CL5.12



Menyediakan layanan makanan dan minuman



D1.HBS.CL5.13



Menyediakan room service



D1.HBS.CL5.14



Menyediakan silver service



D1.HBS.CL5.15



Menyediakan layanan minuman anggur



D1.HBS.CL5.16



Mengambil pesanan dan menyiapkan meja



D1.HBS.CL5.17



Mengelola orang mabuk



CLUSTER 6 D1.HCS.CL6.01 D1.HCS.CL6.02



CUSTOMER SERVICE, SALES AND MARKETING Mengembangkan strategi pemasaran dan mengkoordinasikan kegiatan penjualan Membangun dan melaksanakan hubungan kerja bisnis



D1.HCS.CL6.03



Memelihara kualitas layanan pelanggan



D1.HCS.CL6.04



Mengorganisir fungsi pada hotel dan restoran



D1.HCS.CL6.05



Mengembangkan, melaksanakan dan memantau rencana bisnis



D1.HCS.CL6.06



Mempersiapkan dan menyampaikan presentasi pemasaran



D1.HCS.CL6.07



Mengembangkan produk dan layanan baru



CLUSTER 7 D1.HGE.CL7.01 D1.HGE.CL7.02



GENERAL ADMINISTRATION Merancang, mempersiapkan dan menyajikan berbagai jenis laporan Mengumpulkan dan menyajikan informasi produk



D1.HGE.CL7.03



Memelihara pencatatan manual/kertas dan sistem penerimaan



D1.HGE.CL7.04



Mengelola dan melaksanakan proyek kecil



D1.HGE.CL7.05



Memantau dan memelihara sistim komputerisasi bisnis



D1.HGE.CL7.06



Memantau, mengatur dan memesan persediaan yang baru



D1.HGE.CL7.07



Merencanakan dan menetapkan sistem dan prosedur



D1.HGE.CL7.08



Merencanakan dan mengelola rapat



D1.HGE.CL7.09



Menyiapkan dokumen bisnis



D1.HGE.CL7.10



Membuat berbagai jenis bentuk dokumen di Komputer



D1.HGE.CL7.11



Menerima dan menyimpan dengan aman barang yang masuk



D1.HGE.CL7.12



Menggunakan alat bantu bisnis dan teknologi



D1.HGE.CL7.13



Bekerja secara kooperatif dalam lingkungan administrasi umum



D1.HGE.CL7.14



Mengembangkan dan melaksanakan kebijakan operasional



CLUSTER 8 D1.HFI.CL8.01 D1.HFI.CL8.02



FINANCIAL ADMINISTRATION Mengaudit prosedur keuangan Memelihara catatan dan standar keuangan



D1.HFI.CL8.03



Mengelola kinerja keuangan dengan anggaran



D1.HFI.CL8.04



Mengelola catatan daftar gaji



D1.HFI.CL8.05



Mempersiapkan dan memantau anggaran



D1.HFI.CL8.06



Mempersiapkan laporan keuangan rutin



D1.HFI.CL8.07



Memproses transaksi keuangan



D1.HFI.CL8.08



Memproses transaksi pembelian barang dan jasa



D1.HFI.CL8.09



Memonitor pendapatan dan biaya jasa boga



CLUSTER 9 D1.HRD.CL9.01 D1.HRD.CL9.02



HUMAN RESOURCE DEVELOPMENT Melatih keterampilan lain dalam kerja Melakukan proses penilaian kinerja staf



D1.HRD.CL9.03



Melakukan analisis kebutuhan pelatihan



D1.HRD.CL9.04



Melakukan pelatihan untuk sekelompok kecil



D1.HRD.CL9.05



Mengembangkan prosedur penilaian



D1.HRD.CL9.06



Evaluasi penilaian kinerja staf



D1.HRD.CL9.07



Mengevaluasi efektivitas sistem penilaian



D1.HRD.CL9.08



Mengelola sistem penilaian untuk hasil pelatihan



D1.HRD.CL9.09



Memantau dan mengevaluasi efektivitas hasil pelatihan



D1.HRD.CL9.10



Merencanakan tinjauan kinerja staf



D1.HRD.CL9.11



Merencanakan sejumlah sesi pelatihan



D1.HRD.CL9.12



Melaksanakan sesi pelatihan



CLUSTER 10 D1.HML.CL10.01 D1.HML.CL10.02



MANAGEMENT AND LEADERSHIP (HRM) Mengembangkan dan mengawasi pendekatan operasional Membangun dan memelihara tempat kerja yang aman



D1.HML.CL10.03



Memimpin dan mengelola orang



D1.HML.CL10.04



Mengelola dan memelihara sistem komputer/jaringan



D1.HML.CL10.05



Mengembangkan dan memutahirkan pengetahuan tentang hukum untuk keperluan bisnis



D1.HML.CL10.06



Mengelola aset fisik



D1.HML.CL10.07



Memelihara kualitas layanan pelanggan



D1.HML.CL10.08



Mengatur kegiatan spesial



D1.HML.CL10.09



Mengelola dan mengadakan persediaan



D1.HML.CL10.10



Mengelola secara efektif penggunaan sumber daya manusia



D1.HML.CL10.11



Memantau dan mengelola keanekaragaman di tempat kerja



D1.HML.CL10.12



Memantau kegiatan kerja



D1.HML.CL10.13



Memantau kinerja staf



D1.HML.CL10.14



Memberikan bimbingan kepada kolega



D1.HML.CL10.15



Merekrut , menyeleksi dan memberikan pengenalan staf



D1.HML.CL10.16



Daftar personil staf



CLUSTER 10/11



ENGLISH LANGUAGE PROFICIENCY



Speaking and Listening D1.LAN.CL10.01 Berkomunikasi dalam Bahasa Inggris pada tingkat operasional dasar D1.LAN.CL10.02



Merespon perintah yang diberikan dalam Bahasa Inggris



D1.LAN.CL10.03



Memulai percakapan dan mengembangkan hubungan baik dengan tamu



D1.LAN.CL10.04



Melakukan percakapan singkat dalam Bahasa Inggris di telepon



D1.LAN.CL10.05



Menggunakan bahasa Inggris lisan untuk bertukar ide-ide kompleks



D1.LAN.CL10.06



Menyampaikan presentasi lisan secara ringkas dalam Bahasa Inggris



D1.LAN.CL10.07



Membaca dan menulis Bahasa Inggris pada tingkat lanjut



Reading D1.LAN.CL10.08



Membaca dan menerjemahkan instruksi dasar, arah dan atau diagram



D1.LAN.CL10.09



Membaca informasi umum atau media



Writing D1.LAN.CL10.10



Menulis pesan singkat dalam Bahasa Inggris



D1.LAN.CL10.11



Menyiapkan dokumen binis dalam Bahasa Inggris tingkat lanjut