Skp.1-Identifikasi Pasien Khusus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI PASIEN KHUSUS I.



Prosedur Identifikasi Neonatus : a. Neonatus harus menggunakan dua gelang identifikasi setiap saat (detail yang sama pada dua anggota gerak yang berbeda yaitu anggota gerak atas dan anggota gerak bawah) b. Gelang pasien neonatus berisi identifikasi ibu yang melahirkan pasien jika nama pasien neonatus belum terregistrasi c. Setelah nama neonatus terregistrasi, identifikasi mengenai ibu pasien dapat diganti dengan identifikasi pasien tersebut. d. Gelang identifikasi neonatus berukuran panjang 5 cm, lebar 3 cm, dengan penjepit tunggal dan 4 lubang jepitan atau disesuaikan dengan produk keluaran pabrik penyedia gelang identifikasi neonatus. e. Gelang pink untuk bayi perempuan dan biru untuk bayi laki-laki



II.



Prosedur Identifikasi Pasien Anak a. Gelang identifikasi anak berisi nama pasien, nomor rekam medis, tanggal lahir, tanggal lahir, dan nama orang tua/ wali pasien. b. Gelang identifikasi pasien anak berukuran panjang 5 cm, lebar 3 cm, dengan penjepit tunggal dan 4 lubang jepitan atau disesuaikan dengan produk keluaran pabrik penyedia Gelang identifikasi pasien anak. c. Gelang pink untuk bayi perempuan dan biru untuk bayi laki-laki



III.



Prosedur Identifikasi Pasien Dengan Alergi a. Pasien harus dipastikan memiliki riwayat alergi atau tidak sebelum mondok/ diobati b. Gelang identifikasi alergi berwarna merah dikenakan di salah satu pergelangan tangan dan harus dicantumkan nama allergen dengan jelas c. Data allergi harus terdokumentasi di rekam medis pasien d. Satu gelang alergi dapat memuat maksimal tiga identifikasi detail alergi pasien, jika lebih dari tiga alergi dapat ditambahkan gelang identifikasi alergi baru sesuai dengan kelipatan tiga. e. Jika ditemukan alergi baru, gelang identifikasi alergi baru harus dikenakan.



IV.



Prosedur Identifikasi Pasien Dengan Resiko Jatuh a. Pasien dengan resiko jatuh adalah pasien dengan agitasi, agresi, delirium yang belum membaik, geriatri dan pasien lain dengan kebutuhan kekang b. Gelang identifikasi pasien dengan resiko jatuh berwarna kuning yang dikenakan di salah satu pergelangan tangan dengan pencantuman nama pasien, jenis kelamin, nomor rekam medis dan tanggal lahir.



c. Pasien agitasi, agresi dan kebutuhan kekang yang beresiko membahayakan dirinya dan merusak gelang yang dikenakan di pergelangan tangan dapat dikenakan di pergelangan kaki dan apabila pasien sudah membaik dan tenang, gelang tidak perlu dipindahkan.