Soal Pengantar Hukum Indonesia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UJIAN TENGAH SEMESTER T.A. 2017-2018 Mata Kuliah : Pengantar Hukum Indonesia Fakultas : Hukum Sifat : Tutup Buku Dosen : Sri Endah Indriawati S.H, M.H. ______________________________________________________________________________ 1. a. Jelaskan sumber-sumber hukum sebagai manifestasi dari tata hukum Indonesia! Sebutkan pula contohnya. b. Apa yang saudara ketahui tentang pengertian Unifikasi, Pluralistis (sifat politik hukum) dan kodifikasi (bentuk politik hukum)? Jelaskan dan berikan contohnya. 2. a. Jelaskan tentang asas-asas perundangan yang berlaku di Indonesia! Disertai dengan contohnya. b. Jelaskan mengenai sejarah hukum pidana di Indonesia! c. Jelaskan mengenai 4 (empat) penggolongan aturan hukum! Disertai dengan contoh. 3. a. Apa pengertian hukum pidana menurut Prof. Sudarto? Jelaskan. b. Sebutkan dan jelaskan asas-asas hukum pidana! Jawab disertai dasar hukumnya. 4. a. Apa yang saudara ketahui tentang delik dalam hukum pidana? Jelaskan macam delik dan berikan contohnya. b. Jelaskan arti dari Burgerlijk Wetboek, Wetboek Van Straffrecht, dan Wetboek Van Kopenhandel! Apakah ketentuannya masih berlaku di Indonesia hingga sekarang? Berikan contohnya. 5. a. Jelaskan pengertian, sumber dan asas Hukum Tata Negara! Jawablah secara lengkap. b. Apakah perbedaan antara Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara? Mengapa di dalam Hukum Administrasi Negara dikatakan bahwa Negara dalam keadaan diam? Jelaskan.