Sop 3 - Subag Tata Usaha - Pelayanan Arsip [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PELAYANAN ARSIP



1. Tujuan: SOP



(Standard



Operating



Procedure)



Pelayanan



Arsip



bertujuan



untuk



menyeragamkan prosedur pelayanan arsip di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. 2. Pengertian: a. Arsip dimaksud adalah segala bentuk naskah yang disimpan di Subag. Tata Usaha BAUK dalam rangka pelaksanaan kegiatan administrasi universitas antara lain: 1) SK Rektor 2) SK Pemerintah 3) Arsip surat dinas 4) Lembar pengantar surat (LPS) 5) Risalah rapat senat UNG 6) Kaset rapat senat UNG 7) Buku pidato Rektor di beberapa event 8) Buku laporan tahunan Rektor 9) Buku agenda surat di Subag. Tata Usaha b. Peminjam arsip adalah civitas akademika dan pihak Depdiknas yang telah disetujui Ka.BAUK yang dilayani keperluannya untuk jenis arsip yang diperkirakan sesuai wewenangnya untuk diketahui. c. Arsip Universitas Negeri Gorontalo mengenal dua jenis pengarsipan, yaitu: 1) Arsip Aktif yang secara langsung dan terus menerus diperlukan dan digunakan dalam penyelenggaraan administrasi sehari-hari serta masih dikelola unit pengolah (di UNG adalah unit kerja masing-masing)



SOP Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo



107



2) Arsip inaktif adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan pelaksanaan, penyelenggaraan administrasi sehari-hari. 3. Ketentuan: a. Buku Pedoman Kerja Ketatausahaan Depdikbud, Biro Tata Usaha tahun 1996. b. Kebijakan pimpinan universitas 4. Prosedur: a. Subag. Tata Usaha menerima arsip dari sekretariat pimpinan universitas. b. Subag. Tata Usaha mencatat arsip dan dimasukkan dalam daftar dan ditempel di tempat arsip sesuai dengan isinya. c. Subag. Tata Usaha menyimpan arsip sesuai dengan jenis arsip yang ada di TU dan ditempatkan terpisah serta sesuai dengan urutan tahun pembuatan. d. Subag. Tata Usaha menyimpan arsip LPS dalam box pertahun. e. Unit kerja ataupun perorangan dapat meminjam arsip dengan menyebutkan arsip apa yang dipinjam dan untuk keperluan apa peminjaman arsip tersebut. f.



Peminjam diwajibkan mengisi buku peminjaman arsip



g. Petugas arsip di Subag. Tata Usaha mengambil arsip yang akan dipinjam dan memberi tanda pada tempat arsip yang diambil h. Petugas menentukan apakah arsip atau foto kopinya yang boleh dipinjam dan menentukan tanggal pengembalian. i.



Peminjam diharuskan mengembalikan peminjaman arsip tepat pada tanggal yang ditentukan.



j.



Subag. Tata Usaha membuat laporan kepada Kabag. UHTP setiap bulan.



SOP Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo



108



Tabel: 25 PELAYANAN ARSIP NO 1



2



3



4 5



6 7



8



KEGIATAN Subag Tata Usaha menerima arsip terdaftar dari sekretariat pimpinan universitas.



WAKTU 1 hari



PELAKSANA Petugas arsip



TANGGUNG JAWAB Kasubag. TU



FORMULIR ADA TDK V



Subag. Tata Usaha mencatat arsip untuk dimasukkan dalam daftar dan ditempel di tempat arsip sesuai dengan isinya. Subag. Tata Usaha menyimpan arsip sesuai dengan jenis arsip yang ada di TU dan di tempatkan terpisah serta sesuai dengan urutan tahun pembuatan. Subag. Tata Usaha menyimpan arsip LPS dalam box pertahun. Unit kerja ataupun perorangan dapat meminjam arsip dengan menyebutkan arsip apa yang dipinjam dan untuk keperluan apa peminjaman tersebut. Peminjam diwajibkan mengisi buku peminjaman arsip.



1 hari



Petugas arsip



Kasubag. TU



V



1 hari



Petugas arsip



Kasubag. TU



V



1 hari



Kasubag. TU



1 hari



Petugas arsip LPS Petugas arsip



Kasubag. TU



V



1 hari



Petugas arsip



Kasubag. TU



V



Petugas arsip di Subag. Tata Usaha mengambil arsip yang akan dipinjam dan memberi tanda pada tempat arsip yang diambil. Petugas menentukan apakah arsip atau foto kopinya yang boleh dipinjam



1 hari



Petugas arsip



Kasubag. TU



V



1 hari



Petugas arsip



Kasubag. TU



V



SOP Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo



KET Yang ada daftar arsip dibuat pemberi arsip



V



109



9 10



dan menentukan tanggal pengembaliannya. Peminjam diharuskan mengembalikan peminjaman arsip tepat pada tanggal yang ditentukan. Subag. Tata Usaha membuat laporan kepada Kabag. UHTP setiap bulan.



1 hari



Petugas arsip



Kasubag. TU



V



1 hari



Petugas arsip



Kasubag. TU



V



SOP Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo



110



ALUR PELAYANAN ARSIP UNIT KERJA



SEKRET. PIMPINAN



KASUBAG T.U.



Memberikan arsip dan daftar (1 hari)



Menerima arsip untuk dimasukkan dalam daftar dan ditempel di tempat arsip sesuai dengan isi disposisi (1 hari)



Dapat meminjam arsip dengan menyebutkan arsip yang dipinjam dan wajib mengisi buku pinajaman



Menerima arsip dan mengembalikan arsip yang dipinjam



Menyimpan arsip diurutkan sesuai tahun pembuatan dan arsip LPS dalam box per tahun (1 hari)



Memberikan arsip yang dipinjam dan menerima pengembalian sesuai tanggal kembali yang ditentukan (1 hari) Membuat laporan 1 bulan sekali (1 hari)



SOP Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo



KABAG. UHTP



Menerima laporan (1 hari)



111