12 0 71 KB
PEMBINAAN PERORANGAN PADA PENYEHAT TRADISIONAL
SOP
No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : 1/3
UPTD .Puskes mas Kuala Sempang 1. Pengertian
dr.SYURIATI WULANDARI NIP.19860118 201411 2 001
Pengobatan Tradisional (Hatra) adalah suatu tindakan pengobatan dengan cara, alat dan bahan tradisional. Program pembinaan dan pendataan pengobat tradisional (Hatra) adalah menyampaikan informasi berupa pesan atau pemikiran dari pihak pemberi pesan kepada pihak lain dengan cara kunjungan rumah pada penyehat tradisional
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah bagi petugas dalam melakukan kegiatan Pembinaan Pengobat Tradisional untuk membina dan mengawasi praktek penyehat tradisional yang ada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kuala Sempang.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor :
/ SK/ / 2020
Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Alternatif. 4. Referensi
1.UU No.36 Thn 2009 tentang Kesehatan 2. PERMENKES Nomor 128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
5. Alat dan bahan 6. Langkahlangkah
a. Buku kunjungan pembinaan batra b. Media penyuluhan (lembar balik/ poster, alat peraga/ dll) 1. Petugas mempersiapkan sarana dan prasarana 2. Petugas memberikan salam dan perkenalan 3. Petugas menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan 4. Petugas menanyakan praktek hatra yang dilakukan, cara, metode, surat ijin praktek hatra 5. Petugas memberikan pembinaan mengenai persyaratan praktek hatra yang boleh dilakukan 6. Petugas memberikan kesempatan pada hatra untuk bertanya 7. Petugas mendokumentasikan hasil kegiatan kunjungan 8. Petugas merapikan sarana dan prasarana pembinaan dan pendataan.
7. Bagan alir Mempersiapkan sarana dan prasarana
1.
Salam & perkenalan Menyampaikan maksud & tujuan Menanyakan praktek hatra yang di lakukan Penyampain materi
Umpan balik
8. Hal-hal yang Perlu diperhatikan 9. Unit terkait
Pemegang Program, Dinas Kesehatan,Puskesmas,kelurahan,promkes
10. Dokumen
Laporan Pengobat Tradisional
terkait 11. Rekaman histori perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
PEMBINAAN PERORANGAN PADA PENYEHAT TRADISIONAL
DAFTAR TILIK Pemerintah Kab. Bintan
No. Kode Terbitan No.Revisi Tgl.Mulai Berlaku Halaman
: : : : UPTD Puskesmas Kuala Sempang
:
Ditetapkan :
Kepala UPTD. Puskesmas Kuala Sempang
dr.SYURIATI WULANDARI NIP.19860118 201411 2 001
Unit
: ..........................................................................................
Nama Petugas
: ..........................................................................................
Tanggal Pelaksanaa
: ...........................................................................................
No
Langkah Kegiatan
Ya
1
Apakah Petugas mempersiapkan sarana dan prasarana?
2
Apakah Petugas memberikan salam dan perkenalan?
3
Apakah Petugas menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan? Apakah Petugas menanyakan praktek hatra yang dilakukan, cara, metode, surat ijin praktek hatra? Apakah Petugas memberikan salam dan memperkenalkan diri? Apakah Petugas memberikan pembinaan mengenai persyaratan praktek hatra yang boleh dilakukan? Apakah petugas mendokumentasikan hasil kegiatan kunjungan? Apakah merapikan sarana dan prasarana pembinaan dan pendataan.?
4 5 6 7 8
Tidak
TB
Compliance rate (CR) : ..........................................% ......................................,............... Pelaksana/Auditor ........................................ NIP : ...............................