5 0 61 KB
PROSEDUR PENGAMBILAN HASIL RADIOLOGI YANG SUDAH DI EXPERTISE RUMAH SAKIT PERTAMINA JAYA
No.Dokumen
No.revisi
Halaman
13/RAD/03/2015-S0
00
1 dari 1 Ditetapkan oleh :
Tanggal Terbit
SPO
Direktur,
27-03-2015 dr. Duta Liana MARS
PENGERTIAN
Tata cara pengambilan hasil pemeriksaan radiologi oleh pasien atau pendamping pasien
TUJUAN
Sebagai acuan bagi pelaksanaan pelayanan radiologi pada pasien dalam pengambilan hasil rontgen
KEBIJAKAN
1. SK Direktur RSPJ No.Kpts-001/C00000/2015-S0, tanggal 02 Maret 2015 Tentang Kebijakan Umum Pelayanan Rumah Sakit Pertamina Jaya 2. SK Direktur RSPJ No.Kpts-081/C00000/2015-S0, tanggal 03 Maret 2015 Tentang Kebijakan Pelayanan Radiologi Rumah Sakit Pertamina Jaya
PROSEDUR
1. Setelah pasien diperiksa / difoto, pasien atau perawat menunggu di ruang tunggu untuk mengambil hasil 2. Untuk foto rontgen pasien rawat jalan, rawat inap atau UGD , yang hasilnya ditunggu dokter segera, langsung diberikan (pinjam basah). 3. Untuk pasien yang lain menunggu hasil expertise dari dokter spesialis radiologi 4. Untuk pasien USG pasien menunggu hasil expertise 5. Setelah hasil expertise ada, pasien menunjukkan bukti pembayaran /perawat menunjukan kartu pasien untuk mengambil hasil 6. Pasien rawat jalan atau perawat kembali ke dokter pengirim 7. Hasil copy expertise disimpan di bagian radiologi
UNIT TERKAIT
1. Ruang Rawat Inap 2. Ruang Rawat Jalan/Poliklinik 3. IGD 4. Administrasi Medis
1