6 0 252 KB
SOP
UPTD PUSKESMAS DTP PULO MERAK
EARLY WARNING SYSTEM No. Dokumen : 440/VII/450/PKM No. Revisi : Tanggal Terbit : 5 Januari 2018 Halaman : 1/2 Dr.H.Faisal, MARS NIP. 19760426 200604 1 006
1. Pengertian
Adalah system peringatan dini yang merupakan serangkaian sistem komunikasi informasi yang di mulai dari deteksi awal dan pengambilan keputusan selanjutnya, berfungsi untuk memberitahukan terkait bencana atau keadaan darurat yang terjadi. Dalam keadaan kritis secara umum penyampaian informasi tersebut dalam bentuk sirine.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah deteksi secara cepat keadaan lingkungan dan pasien sebelum mengalami kegawat daruratan
3. Kebijakan
1. Keputusan Kepala UPTD Puskesmas DTP Pulomerak Nomor : A/I/SK/001/2016 tentang Jenis Pelayanan Kesehatan UPTD Puskesmas DTP Pulomerak
4. Referensi
1. Panduan Pengobatan Dasar Di Puskesmas, Departemen Kesehatan RI Tahun 2007
5. LangkahLangkah
1. Petugas yang bertugas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan 2. Petugas / seluruh karyawan berkewajiban membunyikan Sirene apabila terjadi keadaan gawat darurat. Adapun tanda Peringatan Dini meliputi : 1 X Sirene : Kebakaran 2 X Sirene : Gempa Bumi 3X Sirene : Pasien emergency 4 X Sirene : Ancaman Bom 5 X Sirene : Darurat Banjir 6 X Sirene : Penculikan Bayi 7 X Sirene : Huru Hara 3. Petugas akan menggunakan Helm sesuai dengan tugas fungsi masing-masing yang telah ditetapkan yaitu: Helm Biru : Koordinator Tim Helm Merah : Pemadam api Helm Kuning : Evakuasi pasien dan penghuni Helm Hijau : Pertolongan Pertama Helm Putih : Penyelamat Aset dan Dokumen 4. Petugas akan mengarahkan pasien dan penghuni menuju jalur evakuasi 5. Petugas akan memberi pertolongan sesuai keadaan yang terjadi 6. Petugas menentukan rencana tindak lanjut 7. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan
6. Diagram Alir Petugas yang bertugas sesuai dengan jadwal yang telah dittentukan
Petugas / seluruh karyawan berkewajiban membunyikan Sirene Peringatan Dini
Petugas akan menggunakan Helm sesuai dengan tugas fungsi masing-masing
Petugas akan mengarahkan pasien dan penghuni menuju jalur Evakuasi
Petugas akan memberi pertolongan sesuai keadaan yang terjadi
Petugas menentukan rencana tindak lanjut
Petugas melakukan pelaporan
pencatatan
dan
Selesai
7. Unit Terkait
Seluruh karyawan, pasien, masyarakat yang berada di lingkungan Puskesmas Pulomerak