Sop Identifikasi Pasien Dengan Kondisi Khusus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI PASIEN DENGAN KONDISI KHUSUS No. Dokumen : SOP



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



: 1/3



Ditetapkan oleh



Pemerintah



Kepala UPT Puskesmas Sindangwangi



UPTD Puskesmas



Kabupaten



Sindangwangi



Majalengka



Pengertian



Hj. Neneng Nani Suryani, S.ST NIP. 19790316 200012 2 002



Suatu proses identifikasi terhadap hambatan- hambatan yang mungkin dimiliki pasien seperti hambatan dalam faktor bahasa, fisik, budaya / kepercayaan.



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah- langkah identifikasi pasien dengan kondisi khusus.



Kebijakan



SK Kepala UPTD Puskesmas Sindangwangi Nomer……………..Tentang Kebijakan Pelayanan Kesehatan Puskesmas Sindangwangi



Referensi



1. Permenkes 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.



Prosedur Kerja



1. Persiapan Alat : a. Tongkat b. Kursi Roda 2. Pelaksanaan a. Petugas pendaftaran mengenali hambatan yang dimiliki pasien: 



Hambatan bahasa ( tidak bisa berbahasa Indonesia)







Hambatan fisik (dilihat dari cara berjalan memakai tongkat atau alat bantu yang lain, dituntun, buta, tuli, bisu, menggunakan kursi roda)



b. Petugas pendaftaran segera menghubungi petugas penerjemah yang



sudah



ditunjuk



Kepala



UPTD



Puskesmas



sebagai



penerjemah bahasa (jika pasien tidak bisa berbahasa Indonesia) dan melakukan pendaftaran. c. Jika



hambatan



fisik



maka



petugas



pendaftaran



akan



mendahulukan dan mengantarkan pasien langsung menuju ruang periksa dan mempersilahkan kepada kerabat yang mengantar untuk melakukan pendaftaran, jika pasien datang sendiri tanpa ada yang mengantar maka pada ruang pemeriksaan akan melakukan pendataan langsung di ruang periksa dan setelah itu menyerahkannya ke bagian pendaftaran.



IDENTIFIKASI PASIEN



SOP



DENGAN KONDISI KHUSUS No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : 2/3



Diagram Alir Mulai



Hambatan



Hambatan



Bahasa



Fisik



Petugas pendaftaran segera menghubungi petugas penerjemah yang sudah ditunjuk Kepala



Puskesmas



sebagai penerjemah bahasa (jika pasien tidak bisa berbahasa Indonesia)



dan



Petugas pendaftaran akan mendahulukan dan mengantarkan pasien langsung menuju ruang periksa dan mempersilahkan kepada kerabat yang mengantar untuk melakukan pendaftaran, jika pasien datang sendiri tanpa ada yang mengantar maka pada ruang pemeriksaan akan melakukan pendataan langsung di ruang periksa dan setelah itu menyerahkannya ke bagian pendaftaran.



Selesai



IDENTIFIKASI PASIEN DENGAN KONDISI KHUSUS No. Dokumen :



SOP



Unit Terkait Rekaman Historis Perubahan



No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : 3/3



Pendaftaran No



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tanggal Mulai Diberlakukan